
Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com
Ada harapan ketika bisa pindah kediaman ke rumah susun yaitu kalau di sana bisa bebas dari asap rokok. Akan tetapi, setelah mencobanya pada akhir 2023, ternyata yang didapat tidak demikian.
Beberapa penghuni, terutama bapak-bapak mulai merokok di lorong-lorong hunian meskipun pihak pengelola telah berkali-kali mengimbau agar tidak merokok di area tersebut.
Ketika itu akhir tahun 2023 lalu, saya dan istri memutuskan untuk pindah ke rumah susun (rusun) di daerah Jakarta Selatan.
Sebelumnya, kami mengontrak rumah di daerah Meruya Utara, sebuah hunian minimalis yang semula terasa cukup nyaman.
Namun, setelah dua tahun menetap di sana, kenyamanan itu mulai terganggu karena kebiasaan tetangga kami yang sering merokok di teras rumahnya.
Karena posisi rumah kami bersebelahan langsung, asap dan bau rokok dari rumah tetangga itu dengan mudah masuk ke rumah kami.
Hampir setiap malam kami terpapar asap dan aroma tidak sedap dari rokok, meskipun kami telah menyampaikan keluhan secara baik-baik kepada tetangga tersebut.
Sayangnya, teguran yang kami berikan tidak diindahkan dan kondisi tetap tidak berubah. Ketika situasi menjadi semakin tidak tertahankan, kami akhirnya memutuskan untuk pindah ke rusun.
Kepindahan yang tergolong mendadak tersebut sempat membuat ibu kos merasa sedih, mengingat selama tinggal di Meruya kami telah menjalin hubungan yang cukup dekat dengan keluarga ibu kos, hingga kami menganggap mereka sebagai bagian dari keluarga sendiri.
Meskipun demikian, mereka tampaknya memahami alasan kepindahan kami dan menerimanya dengan lapang dada.
Kami datang ke rusun dengan ekspektasi yang cukup tinggi, terutama terkait lingkungan tempat tinggal yang kami harapkan dapat terbebas dari asap rokok.
Saat pertama kali menempati unit rusun, jumlah penghuninya masih sedikit sehingga suasana cukup tenang.
Namun, seiring berjalannya waktu, penghuni rumah susun semakin bertambah dan blok A, tempat kami tinggal, kini telah terisi penuh.
Perubahan pun terjadi, yang awalnya sunyi kini berubah menjadi ramai, terlebih dengan suara anak-anak yang sering berlarian di lorong-lorong hunian.
Sayangnya, bersamaan dengan peningkatan jumlah penghuni, muncul pula permasalahan baru yang tidak kami harapkan.
Beberapa penghuni, terutama bapak-bapak, mulai merokok di lorong-lorong hunian meskipun pihak pengelola rumah susun telah berkali-kali memberikan imbauan melalui pengeras suara agar tidak merokok di area rusun.
Pengelola bahkan mengimbau para penghuni untuk melaporkan apabila mendapati seseorang merokok sembarangan di area tersebut.
Saya percaya bahwa para perokok ini mendengar imbauan dari pengelola dan mengetahui risiko bahaya dari merokok di area yang dilarang, tetapi tampaknya mereka memilih untuk mengabaikannya.
Kondisi ini sangat mengkhawatirkan, apalagi jika suatu saat terjadi kebakaran akibat kelalaian tersebut.
Kami telah melaporkan kejadian ini kepada pihak pengelola disertai dengan bukti foto, namun hingga kini belum ada tindakan nyata yang diambil.
Menurut saya, imbauan melalui pengeras suara saja tidak cukup. Pengelola perlu melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan aturan dijalankan.
Pengawasan ini dapat dilakukan oleh petugas keamanan atau satpam, terutama pada malam hari ketika banyak penghuni baru pulang dari kantor dan aktivitas merokok kerap terjadi.
Selain itu, pemasangan kamera pemantau atau CCTV di area-area strategis seperti lorong-lorong hunian juga menjadi langkah penting untuk mencegah dan mengawasi pelanggaran aturan.
Pengelola rusun perlu bersikap tegas terhadap penghuni yang terbukti melanggar aturan, termasuk memberikan peringatan keras, bahkan jika perlu, mengeluarkan penghuni yang tidak patuh terhadap peraturan demi menjaga kenyamanan bersama.
Perlu diingat bahwa rumah susun bukanlah milik satu orang, melainkan hunian bersama yang dihuni oleh banyak orang dengan latar belakang dan kebutuhan yang berbeda.
Oleh karena itu, ketertiban dan kenyamanan lingkungan harus dijaga bersama. Pengelola harus berani bertindak tegas dan tidak membiarkan aturan dilanggar secara sembarangan.
Jangan sampai rusun ini dikuasai oleh para perokok yang tidak peduli terhadap kenyamanan dan kesehatan penghuni lain, karena masih banyak dari kami yang memilih untuk hidup sehat tanpa asap rokok.
Konten ini merupakan opini/laporan buatan blogger dan telah tayang di Kompasiana.com dengan judul "Mengharapkan Rusun Tanpa Asap Rokok: Ketegasan Pengelola Jadi Pilar Kenyamanan"
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang