
Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com
Pernahkah Anda bertanya-tanya, seberapa penting sebenarnya vaksinasi rabies bagi hewan kesayangan kita, seperti anjing dan kucing?
Apakah vaksin ini hanya untuk melindungi hewan, atau juga melindungi kita sebagai pemiliknya?
Jadi, setiap tanggal 28 September, dunia memperingati Hari Rabies Sedunia (World Rabies Day). Momentum ini bukan sekadar seremoni, melainkan pengingat bagi masyarakat akan bahaya rabies dan pentingnya pencegahan penyakit mematikan yang disebabkan oleh virus ini.
Salah satu langkah paling efektif untuk mencegah rabies adalah vaksinasi pada hewan kesayangan, khususnya anjing dan kucing.
Kalau di berbagai daerah di Indonesia, vaksinasi rabies bahkan rutin digelar melalui program vaksinasi massal oleh dinas atau instansi terkait.
Mengapa Vaksinasi Rabies Penting?
Rabies adalah penyakit zoonosis, artinya bisa menular dari hewan ke manusia. Virus ini menyerang sistem saraf pusat dan hampir selalu berujung pada kematian bila gejalanya sudah muncul.
Penularannya umumnya terjadi melalui gigitan, cakaran, atau kontak dengan air liur hewan yang terinfeksi.
Di Indonesia, sebagian besar kasus rabies pada manusia berasal dari gigitan anjing yang tidak divaksinasi.
Oleh karena itu, vaksinasi bukan hanya melindungi hewan kesayangan, tetapi juga menjadi perlindungan ganda bagi pemilik dan lingkungan sekitar.
Kapan Hewan Kesayangan Harus Divaksin?
Banyak pemilik hewan bertanya-tanya: pada usia berapa hewan sebaiknya divaksin rabies? Secara umum:
Siapa yang Berhak Memberikan Vaksin?
Vaksinasi rabies hanya boleh dilakukan oleh dokter hewan atau petugas kesehatan hewan berwenang di bawah penyeliaan dokter hewan.
Ini penting karena vaksin rabies harus ditangani sesuai standar, mulai dari penyimpanan, dosis, teknik penyuntikan, hingga pemantauan setelah vaksinasi untuk memastikan tidak ada efek samping.