
Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com
Apakah kualitas kebijakan publik kita berhubungan dengan minat baca para pejabatnya? Sejauh mana rendahnya tradisi membaca ini memengaruhi ekosistem intelektual bangsa?
Di tengah derasnya arus informasi digital, minat baca pejabat publik kembali menjadi sorotan. Fenomena ini bukan sekadar isu sepele, tetapi sinyal betapa rapuhnya ekosistem intelektualitas di ruang kekuasaan.
Padahal, para pendiri bangsa kita dikenal sebagai pembaca tekun yang tumbuh dalam atmosfer debat, diskusi, dan pergulatan ide.
Kini, pejabat publik tidak hanya dituntut untuk rajin membaca buku, tetapi juga memperkuat ekosistem intelektual: siapa teman diskusinya, bagaimana kualitas orang-orang di sekitarnya, hingga sejauh mana mereka mendukung keberadaan perpustakaan publik yang kokoh. Sayangnya, tanda-tanda itu makin memudar.
Alih-alih menunjukkan ketajaman berpikir melalui bacaan, diskusi, atau debat substantif, banyak pejabat justru sibuk memamerkan kemewahan hidup di media sosial.
Fenomena “flexing” dan lemahnya kemampuan berbicara di depan publik yang beberapa waktu lalu viral bukan sekadar hiburan satir, melainkan alarm serius tentang darurat baca di kalangan pejabat negeri ini.
Bangsa Ini Lahir dari Tradisi Intelektual
Sejarah mencatat, Bung Karno membangun gagasannya dari buku-buku Karl Marx, Hegel, hingga Ernest Renan.
Bung Hatta bahkan membawa koper penuh buku dalam pengasingan di Banda Neira. Tan Malaka menulis Madilog dengan penuh dedikasi untuk mengasah cara berpikir kritis bangsa.
Mereka adalah teladan bahwa intelektualitas lahir bukan dari glamoritas, melainkan dari perjumpaan dengan teks, ide, dan debat. Namun situasi itu kini seperti berbalik arah.
Ketika Buku Justru Dicurigai
Pasca beberapa gerakan sosial belakangan ini, publik dikejutkan oleh tindakan sweeping buku di ruang-ruang publik dan komunitas literasi.
Penjemputan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, yang disertai penyitaan buku karya Pramoedya Ananta Toer, menjadi contoh yang menuai kritik keras.
Dalihnya menjaga stabilitas, tetapi tindakan itu mengingatkan pada praktik represi intelektual masa lalu—saat buku dijadikan musuh, bukan jendela dialog.
Alih-alih membangun ekosistem intelektual, langkah-langkah seperti ini justru memperkuat kesan bahwa negara masih curiga pada warganya sendiri.