
Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com
Riuh perbincangan mengenai transisi energi dan pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Indonesia hampir selalu berpusat pada sektor transportasi.
Setiap kali kebijakan energi dibahas, perhatian publik biasanya tertuju pada kendaraan roda dua dan roda empat, kemacetan kota besar, hingga kuota BBM bagi kendaraan pribadi.
Sudut pandang tersebut memang wajar. Namun, di balik lalu lintas yang padat, ada sisi lain yang tidak kalah penting untuk diperhatikan. Sebab, tidak semua BBM digunakan untuk membawa orang berpindah dari satu tempat ke tempat lain.
Di berbagai daerah, terutama wilayah pedesaan dan kawasan pegunungan, terdapat banyak mesin stasioner yang menjadi penggerak aktivitas ekonomi masyarakat.
Mesin-mesin tersebut tidak pernah menyentuh jalan raya, tetapi setiap hari berperan penting dalam proses produksi pangan maupun jasa.
Pompa irigasi, mesin perontok padi, mesin penggiling, kompresor tambal ban, hingga mesin pengaduk semen menjadi bagian dari aktivitas ekonomi skala kecil yang menopang kehidupan masyarakat.
Bagi para pelaku usaha dan petani, setiap liter bahan bakar bukan sekadar energi, melainkan sarana untuk menjaga roda produksi tetap berputar.
Mesin Produksi yang Tidak Bisa Datang ke SPBU
Dalam beberapa tahun terakhir, distribusi BBM nonsubsidi semakin mudah dijangkau. Kehadiran Pertashop maupun jaringan penjualan BBM di berbagai pelosok membuat akses energi menjadi lebih dekat dibandingkan sebelumnya.
Secara geografis, hal ini merupakan kemajuan yang patut diapresiasi. Warga tidak lagi harus menempuh perjalanan jauh ke pusat kecamatan atau kota hanya untuk memperoleh bahan bakar.
Namun, kemudahan akses tersebut juga menghadirkan tantangan tersendiri.
Sebagian SPBU yang menyediakan BBM bersubsidi berada di jalur utama, sedangkan masyarakat di daerah yang membutuhkan bahan bakar untuk mengoperasikan alat produksi sering kali dihadapkan pada pilihan yang tidak mudah.
Jika ingin memperoleh harga bersubsidi, mereka perlu mengurus berbagai persyaratan dan melakukan perjalanan yang tidak sebentar. Sebaliknya, membeli BBM nonsubsidi di sekitar tempat tinggal memang lebih praktis, tetapi biaya operasional menjadi lebih tinggi.
Padahal, karakteristik alat produksi berbeda dengan kendaraan bermotor.
Traktor, pompa air, atau mesin perontok padi tidak mungkin dibawa ke SPBU. Dalam praktiknya, justru bahan bakarlah yang harus dibawa menuju lokasi mesin berada.