
Apakah benar kehidupan seorang aparatur sipil negara (ASN) hanya diisi dengan datang ke kantor, menikmati secangkir kopi, lalu menunggu jam pulang? Ataukah ada sisi lain dari pekerjaan mereka yang jarang terlihat oleh publik?
Siang itu grup percakapan para perawat cukup ramai. Sebuah potongan video yang menampilkan pernyataan seorang anggota DPR beredar luas.
Dalam pernyataan tersebut muncul anggapan bahwa ASN hanya datang ke kantor, minum kopi, lalu menunggu waktu untuk melakukan absen pulang.
Bagi banyak rekan saya, pernyataan itu terasa mengusik. Bukan semata karena kritik terhadap ASN, melainkan karena kalimat tersebut terdengar seperti menggambarkan seluruh ASN dengan karakter yang sama.
Padahal, sebagaimana profesi lain, kinerja ASN juga sangat beragam. Ada yang bekerja di balik meja administrasi, ada yang bertugas di lapangan, ada pula yang melayani masyarakat selama 24 jam seperti tenaga kesehatan.
Menggeneralisasi seluruh ASN tentu berpotensi mengaburkan realitas yang jauh lebih kompleks.
Sebagai perawat yang berstatus ASN, saya merasakan bahwa tuntutan pekerjaan justru semakin besar dari waktu ke waktu.
Target kinerja kini terdokumentasi secara digital. Laporan pekerjaan dilakukan melalui sistem elektronik. Kehadiran tercatat secara daring. Bahkan ketika izin sakit pun, prosedurnya harus dilengkapi dengan dokumen pendukung yang diunggah melalui sistem.
Semua itu menjadi bagian dari akuntabilitas yang harus dipenuhi.
Perjalanan Menjadi ASN Tidaklah Singkat
Menjadi ASN bukanlah perjalanan yang saya tempuh dengan mudah.
Saya mengikuti seleksi sebanyak tiga kali sebelum akhirnya dinyatakan lolos. Setiap tahapan membutuhkan persiapan yang tidak sedikit, mulai dari seleksi administrasi, Computer Assisted Test (CAT), hingga tes bidang.
Saat itu saya masih bertugas di pedalaman Lampung Utara, sementara beberapa tahapan seleksi harus dijalani di Palembang. Perjalanan panjang menjadi bagian dari proses yang harus dilalui.
Setelah dinyatakan lulus pun, perjuangan belum selesai.
Masih ada tes psikologi MMPI, pemeriksaan bebas narkoba, hingga proses pemberkasan yang harus diselesaikan tepat waktu agar Nomor Induk Pegawai (NIP) dapat diterbitkan.
Status sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) juga bukan berarti langsung menikmati kenyamanan bekerja.
Selama masa CPNS, gaji yang diterima masih sebesar 80 persen. Kami menjalani orientasi di berbagai unit kerja untuk beradaptasi dengan lingkungan baru, kemudian mengikuti Latihan Dasar (Latsar) CPNS.
Latsar menjadi pengalaman yang tidak terlupakan. Kami tinggal di balai pelatihan, mengikuti kegiatan yang disiplin sejak dini hari, latihan fisik, hingga pembelajaran mengenai nilai-nilai dasar ASN seperti pelayanan publik, akuntabilitas, integritas, dan antikorupsi.
Nah, pada akhir pelatihan, peserta juga harus menyelesaikan berbagai tugas dan mengikuti ujian sebagai syarat kelulusan.