
Di situlah korupsi menjadi persoalan serius. Dampaknya mungkin tidak selalu terlihat seperti bentuk penjajahan yang kita kenal dalam sejarah. Namun, akibatnya dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari.
Namun, ketika sebagian hak yang semestinya kembali kepada masyarakat justru bocor karena korupsi, yang berkurang bukan hanya anggaran negara. Yang ikut berkurang adalah kesempatan masyarakat untuk hidup lebih baik.
Data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan gambaran yang patut direnungkan. Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 menghasilkan Indeks Integritas Nasional sebesar 72,32. KPK masih menempatkan angka tersebut dalam kategori rentan korupsi.
Selama lima tahun terakhir, indeks integritas nasional juga belum benar-benar keluar dari zona rentan. Survei 2025 melibatkan sekitar 1,02 juta responden dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BUMN, serta unsur masyarakat dan ahli.
Angka tersebut semestinya tidak berhenti sebagai statistik dalam laporan tahunan. Ia dapat dibaca sebagai pengingat bahwa pekerjaan rumah pemberantasan korupsi masih panjang.
Korupsi juga bukan semata-mata persoalan pejabat tinggi di pusat pemerintahan. Potensinya dapat muncul di berbagai tingkatan dan sektor, mulai dari pengadaan barang dan jasa, pengelolaan anggaran, pelayanan publik, hingga praktik-praktik kecil yang mungkin selama ini dianggap biasa.
SPI KPK sendiri mengukur berbagai aspek, termasuk pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, sumber daya manusia, transparansi, perdagangan pengaruh, serta upaya pencegahan korupsi.
Artinya, korupsi bukan hanya persoalan penegakan hukum. Ia juga merupakan persoalan tata kelola sekaligus budaya. Pemberantasannya tidak cukup hanya mengandalkan lembaga penegak hukum.
81 Tahun Merdeka, Apa yang Bisa Kita Pelajari?
Belakangan, media sosial juga ramai dengan perbandingan usia kemerdekaan Indonesia dan Singapura. Perdebatan semacam itu sebenarnya tidak sepenuhnya relevan.
Indonesia dan Singapura memiliki luas wilayah, jumlah penduduk, sumber daya alam, sejarah, struktur ekonomi, serta tantangan geopolitik yang sangat berbeda.
Karena itu, membandingkan keduanya hanya berdasarkan usia kemerdekaan tentu tidak sepenuhnya adil.
Namun, perbandingan tersebut tetap dapat menjadi bahan refleksi.
Singapura merdeka pada 1965, dua dekade setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan. Hari ini, negara tersebut memiliki tingkat pendapatan per kapita yang jauh lebih tinggi.
Data World Bank menunjukkan GDP per kapita 2025 Indonesia sekitar US$5.059,6, sedangkan Singapura sekitar US$98.814. Angka tersebut tentu tidak dapat digunakan sebagai satu-satunya ukuran keberhasilan sebuah negara, tetapi memberikan gambaran mengenai perbedaan tingkat kesejahteraan ekonomi kedua negara.
Lantas, apakah Indonesia tidak mungkin mengejar? Tentu saja mungkin. Indonesia memiliki modal yang sangat besar: jumlah penduduk yang besar, sumber daya alam melimpah, posisi geografis strategis, pasar domestik yang luas, serta generasi muda yang terus berkembang.
Persoalannya bukan semata-mata apakah Indonesia memiliki modal. Pertanyaannya adalah bagaimana modal tersebut dikelola.
Negara dapat memiliki sumber daya alam yang melimpah. Namun, jika pengelolaannya tidak baik, rakyat belum tentu menjadi lebih sejahtera.
Negara dapat memiliki anggaran pendidikan yang besar. Namun, jika tata kelolanya buruk, kualitas pendidikan tidak otomatis meningkat.