
Negara dapat membangun rumah sakit, sekolah, jalan, dan berbagai fasilitas publik. Namun, semuanya akan kehilangan sebagian maknanya apabila anggaran tidak dikelola secara bersih dan bertanggung jawab.
Di sinilah pemberantasan korupsi menjadi penting.
Transparency International dalam Corruption Perceptions Index 2025 menempatkan Indonesia pada skor 34 dari 100, dengan peringkat 109 dari 182 negara. Angka tersebut menjadi salah satu gambaran bahwa persepsi terhadap korupsi di sektor publik Indonesia masih merupakan persoalan yang perlu mendapatkan perhatian.
Daripada terus-menerus bertanya mengapa negara lain dapat berkembang lebih cepat, mungkin kita juga perlu bertanya:
Apa yang dapat kita pelajari dari negara-negara yang berhasil membangun tata kelola yang lebih baik? Dan, yang tidak kalah penting, membutuhkan keberanian untuk memutus mata rantai korupsi.
Jangan Sampai Kemerdekaan Hanya Berganti Bentuk
Para pendahulu bangsa dahulu berjuang melawan penjajahan dari luar. Kini, tantangan kita memang berbeda.
Kita tidak lagi menghadapi tentara asing yang menduduki wilayah Indonesia. Namun, kita masih harus menghadapi berbagai persoalan yang dapat menghambat masyarakat menikmati hasil kemerdekaan, termasuk keserakahan, penyalahgunaan kekuasaan, manipulasi, nepotisme, dan korupsi.
Perjuangan mempertahankan kemerdekaan hari ini juga dapat dimaknai sebagai perjuangan memastikan bahwa kekuasaan digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan sebaliknya. Kemerdekaan yang sejati bukan hanya ketika tidak ada lagi bangsa asing yang menduduki tanah kita.
Maka, pada usia Indonesia yang ke-81 ini, barangkali kita tidak perlu terlalu cepat berbangga hanya karena sudah 81 tahun merdeka.
Kemerdekaan juga perlu diisi dengan upaya menjaga agar hak-hak masyarakat tidak hilang di tengah buruknya tata kelola.
Hari ini, tugas kita bukan lagi merebut kemerdekaan dari penjajah asing. Tugas kita adalah memastikan kemerdekaan yang telah diwariskan tidak perlahan-lahan terkikis oleh persoalan yang berasal dari dalam negeri sendiri.
Indonesia memiliki banyak alasan untuk optimistis. Akan tetapi, cita-cita menjadi negara maju tidak cukup hanya dengan pembangunan fisik atau pertumbuhan ekonomi. Kita juga membutuhkan integritas.
Sebab, tanpa tata kelola yang bersih, sebesar apa pun potensi yang dimiliki Indonesia dapat kehilangan manfaatnya bagi masyarakat.
Pada akhirnya, mungkin inilah salah satu bentuk perjuangan kita di usia 81 tahun: memastikan kemerdekaan tidak hanya menjadi sejarah yang kita rayakan setiap Agustus, tetapi menjadi sesuatu yang benar-benar dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari.
Selama korupsi masih mengambil bagian dari hak masyarakat, perjuangan itu belum selesai.
Konten ini merupakan opini/laporan buatan blogger dan telah tayang di Kompasiana.com dengan judul "81 Tahun Indonesia Merdeka, Mengapa Kita Masih Dijajah Korupsi?"
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.