
Setelah 81 tahun merdeka, apakah kemerdekaan cukup dimaknai dengan berkibarnya Merah Putih dan perayaan setiap Agustus, atau kita juga perlu bertanya apakah rakyat sudah benar-benar terbebas dari kemiskinan, ketidakadilan, dan korupsi yang menggerogoti hak-hak mereka?
Setiap Agustus, Indonesia kembali larut dalam suasana perayaan kemerdekaan. Bendera Merah Putih berkibar di depan rumah. Jalan-jalan dihiasi umbul-umbul. Anak-anak mengikuti berbagai perlombaan. Upacara digelar. Lagu-lagu perjuangan kembali terdengar. Di media sosial, ucapan Dirgahayu Republik Indonesia berseliweran.
Semua itu tentu patut dirayakan. Kemerdekaan bukan sesuatu yang datang dengan cuma-cuma. Ada perjuangan, pengorbanan, darah, air mata, bahkan nyawa yang dipertaruhkan para pendahulu bangsa.
Tahun ini Indonesia memperingati 81 tahun kemerdekaannya. Bukan usia yang sebentar bagi sebuah negara.
Namun, setelah berbagai perayaan usai, mungkin ada satu pertanyaan yang layak kita ajukan kepada diri sendiri: apakah kita benar-benar sudah merdeka?
Bukan sekadar merdeka dari penjajahan bangsa asing. Bukan sekadar bebas mengibarkan bendera sendiri. Bukan sekadar memiliki pemerintahan sendiri. Melainkan merdeka dalam pengertian yang lebih mendasar.
Apakah rakyat sudah benar-benar terbebas dari kemiskinan, ketidakadilan, ketakutan, intimidasi, diskriminasi, intoleransi, dan berbagai persoalan yang membuat sebagian masyarakat belum mampu menikmati kehidupan yang layak?
Sebab, kemerdekaan yang sesungguhnya tidak berhenti pada pergantian penguasa. Kemerdekaan semestinya menghadirkan kehidupan yang lebih manusiawi bagi seluruh rakyat Indonesia.
Ketika Korupsi Mengurangi Arti Kemerdekaan
Indonesia memang telah mengalami banyak kemajuan. Pembangunan infrastruktur bergerak. Teknologi berkembang. Pendidikan semakin terbuka. Ekonomi tetap tumbuh. Masyarakat semakin terhubung dengan dunia.
Namun, kemajuan makro belum tentu membuat seluruh masyarakat merasakan kemerdekaan dalam kadar yang sama.
Masih ada keluarga yang kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Masih ada anak yang harus berjuang mendapatkan pendidikan yang layak. Masih ada masyarakat yang harus berhitung matang ketika membutuhkan layanan kesehatan. Masih ada pekerja yang bekerja keras, tetapi penghasilannya belum memberikan rasa aman.
Di sisi lain, kebebasan juga belum selalu berarti masyarakat terbebas dari tekanan. Perbedaan pilihan politik dapat berubah menjadi permusuhan. Perbedaan keyakinan atau identitas dapat memunculkan intoleransi.
Kritik terhadap kebijakan terkadang dianggap sebagai ancaman. Di media sosial, seseorang dapat dengan mudah dihujat hanya karena memiliki pandangan berbeda. Padahal, kemerdekaan semestinya memberikan ruang bagi manusia untuk hidup bermartabat.
Kita boleh berbeda. Kita boleh mengkritik. Kita boleh tidak setuju. Namun, semuanya perlu dilakukan dalam koridor hukum, etika, dan penghormatan terhadap sesama.
Karena itu, peringatan kemerdekaan seharusnya tidak hanya menjadi momentum untuk mengingat perjuangan para pahlawan. Ia juga dapat menjadi kesempatan untuk melihat kembali perjalanan bangsa.
Korupsi bukan sekadar persoalan mengambil uang negara. Dampaknya jauh lebih panjang karena pada akhirnya korupsi dapat merampas kesempatan masyarakat untuk mendapatkan hak yang semestinya.
Ketika anggaran pendidikan diselewengkan, yang hilang bukan hanya uang. Anak-anak dapat kehilangan fasilitas belajar yang seharusnya mereka terima. Anggaran kesehatan disalahgunakan, masyarakat dapat kehilangan kesempatan memperoleh pelayanan kesehatan yang layak.
Ketika proyek infrastruktur di-markup, masyarakat berpotensi mendapatkan bangunan atau fasilitas yang kualitasnya tidak sebanding dengan anggaran yang dikeluarkan. Pelayanan publik disertai praktik suap, masyarakat kehilangan kesempatan memperoleh pelayanan yang adil.
Di situlah korupsi menjadi persoalan serius. Dampaknya mungkin tidak selalu terlihat seperti bentuk penjajahan yang kita kenal dalam sejarah. Namun, akibatnya dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari.
Namun, ketika sebagian hak yang semestinya kembali kepada masyarakat justru bocor karena korupsi, yang berkurang bukan hanya anggaran negara. Yang ikut berkurang adalah kesempatan masyarakat untuk hidup lebih baik.
Data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan gambaran yang patut direnungkan. Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 menghasilkan Indeks Integritas Nasional sebesar 72,32. KPK masih menempatkan angka tersebut dalam kategori rentan korupsi.
Selama lima tahun terakhir, indeks integritas nasional juga belum benar-benar keluar dari zona rentan. Survei 2025 melibatkan sekitar 1,02 juta responden dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BUMN, serta unsur masyarakat dan ahli.
Angka tersebut semestinya tidak berhenti sebagai statistik dalam laporan tahunan. Ia dapat dibaca sebagai pengingat bahwa pekerjaan rumah pemberantasan korupsi masih panjang.
Korupsi juga bukan semata-mata persoalan pejabat tinggi di pusat pemerintahan. Potensinya dapat muncul di berbagai tingkatan dan sektor, mulai dari pengadaan barang dan jasa, pengelolaan anggaran, pelayanan publik, hingga praktik-praktik kecil yang mungkin selama ini dianggap biasa.
SPI KPK sendiri mengukur berbagai aspek, termasuk pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, sumber daya manusia, transparansi, perdagangan pengaruh, serta upaya pencegahan korupsi.
Artinya, korupsi bukan hanya persoalan penegakan hukum. Ia juga merupakan persoalan tata kelola sekaligus budaya. Pemberantasannya tidak cukup hanya mengandalkan lembaga penegak hukum.
81 Tahun Merdeka, Apa yang Bisa Kita Pelajari?
Belakangan, media sosial juga ramai dengan perbandingan usia kemerdekaan Indonesia dan Singapura. Perdebatan semacam itu sebenarnya tidak sepenuhnya relevan.
Indonesia dan Singapura memiliki luas wilayah, jumlah penduduk, sumber daya alam, sejarah, struktur ekonomi, serta tantangan geopolitik yang sangat berbeda.
Karena itu, membandingkan keduanya hanya berdasarkan usia kemerdekaan tentu tidak sepenuhnya adil.
Namun, perbandingan tersebut tetap dapat menjadi bahan refleksi.
Singapura merdeka pada 1965, dua dekade setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan. Hari ini, negara tersebut memiliki tingkat pendapatan per kapita yang jauh lebih tinggi.
Data World Bank menunjukkan GDP per kapita 2025 Indonesia sekitar US$5.059,6, sedangkan Singapura sekitar US$98.814. Angka tersebut tentu tidak dapat digunakan sebagai satu-satunya ukuran keberhasilan sebuah negara, tetapi memberikan gambaran mengenai perbedaan tingkat kesejahteraan ekonomi kedua negara.
Lantas, apakah Indonesia tidak mungkin mengejar? Tentu saja mungkin. Indonesia memiliki modal yang sangat besar: jumlah penduduk yang besar, sumber daya alam melimpah, posisi geografis strategis, pasar domestik yang luas, serta generasi muda yang terus berkembang.
Persoalannya bukan semata-mata apakah Indonesia memiliki modal. Pertanyaannya adalah bagaimana modal tersebut dikelola.
Negara dapat memiliki sumber daya alam yang melimpah. Namun, jika pengelolaannya tidak baik, rakyat belum tentu menjadi lebih sejahtera.
Negara dapat memiliki anggaran pendidikan yang besar. Namun, jika tata kelolanya buruk, kualitas pendidikan tidak otomatis meningkat.
Negara dapat membangun rumah sakit, sekolah, jalan, dan berbagai fasilitas publik. Namun, semuanya akan kehilangan sebagian maknanya apabila anggaran tidak dikelola secara bersih dan bertanggung jawab.
Di sinilah pemberantasan korupsi menjadi penting.
Transparency International dalam Corruption Perceptions Index 2025 menempatkan Indonesia pada skor 34 dari 100, dengan peringkat 109 dari 182 negara. Angka tersebut menjadi salah satu gambaran bahwa persepsi terhadap korupsi di sektor publik Indonesia masih merupakan persoalan yang perlu mendapatkan perhatian.
Daripada terus-menerus bertanya mengapa negara lain dapat berkembang lebih cepat, mungkin kita juga perlu bertanya:
Apa yang dapat kita pelajari dari negara-negara yang berhasil membangun tata kelola yang lebih baik? Dan, yang tidak kalah penting, membutuhkan keberanian untuk memutus mata rantai korupsi.
Jangan Sampai Kemerdekaan Hanya Berganti Bentuk
Para pendahulu bangsa dahulu berjuang melawan penjajahan dari luar. Kini, tantangan kita memang berbeda.
Kita tidak lagi menghadapi tentara asing yang menduduki wilayah Indonesia. Namun, kita masih harus menghadapi berbagai persoalan yang dapat menghambat masyarakat menikmati hasil kemerdekaan, termasuk keserakahan, penyalahgunaan kekuasaan, manipulasi, nepotisme, dan korupsi.
Perjuangan mempertahankan kemerdekaan hari ini juga dapat dimaknai sebagai perjuangan memastikan bahwa kekuasaan digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan sebaliknya. Kemerdekaan yang sejati bukan hanya ketika tidak ada lagi bangsa asing yang menduduki tanah kita.
Maka, pada usia Indonesia yang ke-81 ini, barangkali kita tidak perlu terlalu cepat berbangga hanya karena sudah 81 tahun merdeka.
Kemerdekaan juga perlu diisi dengan upaya menjaga agar hak-hak masyarakat tidak hilang di tengah buruknya tata kelola.
Hari ini, tugas kita bukan lagi merebut kemerdekaan dari penjajah asing. Tugas kita adalah memastikan kemerdekaan yang telah diwariskan tidak perlahan-lahan terkikis oleh persoalan yang berasal dari dalam negeri sendiri.
Indonesia memiliki banyak alasan untuk optimistis. Akan tetapi, cita-cita menjadi negara maju tidak cukup hanya dengan pembangunan fisik atau pertumbuhan ekonomi. Kita juga membutuhkan integritas.
Sebab, tanpa tata kelola yang bersih, sebesar apa pun potensi yang dimiliki Indonesia dapat kehilangan manfaatnya bagi masyarakat.
Pada akhirnya, mungkin inilah salah satu bentuk perjuangan kita di usia 81 tahun: memastikan kemerdekaan tidak hanya menjadi sejarah yang kita rayakan setiap Agustus, tetapi menjadi sesuatu yang benar-benar dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari.
Selama korupsi masih mengambil bagian dari hak masyarakat, perjuangan itu belum selesai.
Konten ini merupakan opini/laporan buatan blogger dan telah tayang di Kompasiana.com dengan judul "81 Tahun Indonesia Merdeka, Mengapa Kita Masih Dijajah Korupsi?"
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.