Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Fifin Nurdiyana
Penulis di Kompasiana

Blogger Kompasiana bernama Fifin Nurdiyana adalah seorang yang berprofesi sebagai Administrasi. Kompasiana sendiri merupakan platform opini yang berdiri sejak tahun 2008. Siapapun bisa membuat dan menayangkan kontennya di Kompasiana.

Memaksimalkan Pemanfaatan Media Sosial di Instansi Pemerintahan

Kompas.com, 8 Maret 2023, 19:46 WIB

Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com

Kehadiran teknologi kini menjadi sebuah aspek yang tidak dapat dihindari dalam setiap sektor kehidupan. Pun demikian dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dituntut harus memiliki kemampuan adaptif, berpikir revolusioner, kreatif, dan inovatif.

Tidak zamannya lagi ASN bekerja hanya datang, duduk, kemudian pulang. Kinerja ASN tidak hanya dinilai dari kehadiran tapi juga seberapa besar capaian kinerjanya.

Sebagai abdi negara yang berorientasi memberi pelayanan prima kepada masyarakat, seorang ASN harus terus melakukan inovasi dalam bekerja.

Apalagi saat ini kinerja ASN diikat oleh pelbagai aturan tentang pelayanan publik, seperti keterbukaan informasi publik, indeks kepuasan masyarakat, standar operasional prosedur, standar pelayanan, sistem pengaduan, sehingga pelayanan publik tidak bisa dilakukan secara sembarangan karena sudah ada dasar hukum yang memayunginya.

Berangkat dari sini, tentu saja penerapan pelayanan publik membutuhkan ASN dengan kemampuan skil yang mumpuni, karakter yang baik, serta loyalitas tinggi terhadap tugas dan pekerjaannya.

Dengan demikian, tanggung jawab ASN dalam memberi pelayanan prima kepada masyarakat sangat besar. Jika tidak diimbangi dengan keseriusan dalam bekerja, bukan tidak mungkin seorang ASN akan terjebak oleh keadaan.

Media Sosial, Admin Media Sosial, dan Eksistensi Instansi Pemerintah

Salah satu media pelayanan publik yang banyak digunakan saat ini adalah media sosial. Bukan hanya perseorangan yang memiliki media sosial, kini instansi pemerintah pun diwajibkan untuk memiliki media sosial. Media sosial dianggap dapat memenuhi unsur keterbukaan publik, pengaduan masyarakat, dan lain-lain.

Tidak main-main, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia telah menetapkan PermenpanRB nomor 83 tahun 2012 tentang Pedoman Pemanfaatan Media Sosial Instansi Pemerintah.

Secara gamblang, penggunaan media sosial dijabarkan dalam PermenpanRB ini. Ini artinya, sudah sebegitu pentingnya keberadaan media sosial dalam suatu instansi pemerintah.

Meski, dalam pemanfaatannya, tentu akan berbeda dengan perseorangan. Media sosial instansi pemerintah harus dikelola secara profesional serta memenuhi kaidah dan pedoman yang telah ditetapkan.

Media sosial instansi pemerintah harus memuat informasi-informasi yang valid, positif dan bermanfaat. Hal ini juga bertujuan untuk turut memerangi maraknya berita-berita hoax di jagad online. Sebagai agen perubahan, ASN menjadi garda terdepan dalam menebarkan informasi-informasi yang bermutu.

Dalam pelaksanaannya, media sosial dikelola oleh seorang admin media sosial. Ia bertugas untuk mengupdate berita, membuat infografis, menciptakan konten, menjawab komentar, dan lain-lain. Oleh karena itu, seorang admin media sosial harus memiliki kecakapan dalam mengelola media sosial, baik kecakapan dalam penggunaan teknologi maupun kecakapan dalam ide dan interaksi.

Sudah pasti tidak semudah yang dibayangkan. Seorang admin bisa bekerja hingga tak berbatas waktu. Ia harus senantiasa standby dengan kabar informasi terkini. Admin juga harus siap untuk membuat konten secara cepat, menarik dan informatif.

Jadi, jangan dibayangkan jadi admin media sosial itu kerjanya ringan, hanya membuat konten, posting dan berselancar di dunia maya. Lebih dari itu, seorang admin media sosial harus kreatif, cepat menangkap ide, tanggap dengan informasi terbaru, memahami apa yang akan dipostingnya, mahir berteknologi serta mampu berinteraksi dengan baik dengan pengguna media sosial lainnya.

Kalau saya boleh katakan, di tangan admin media sosial lah eksistensi sebuah instansi pemerintah dapat terjaga dengan baik. Sebab admin media sosial bukan hanya bekerja mengelola media sosial secara teknis saja tapi juga menanggung misi menjaga eksistensi dan nama baik sebuah instansi pemerintah, seperti menjaga tingkat kepercayaan publik, menampilkan kinerja instansi, mempopulerkan pimpinan secara positif, meningkatkan responsibilitas, menggiring opini publik ke arah yang benar.

Admin Media Sosial, Antara Ekspektasi dan Kenyataan

Meski keberadaan media sosial memiliki nilai urgenitas yang tinggi, namun faktanya pengelolaannya masih belum maksimal. Banyak yang berekspektasi terlalu tinggi terhadap kinerja admin media sosial, padahal di lapangan sungguh membutuhkan evaluasi yang tidak sedikit.

Terkhusus admin media sosial di instansi pemerintah, masih banyak instansi yang belum memahami secara utuh pengaruh media sosial terhadap respon positif masyarakat, sehingga mereka menganggap kehadiran media sosial tidak terlalu penting. Akibatnya, sosok admin media sosial pun tidak terlalu mendapat prioritas dari pimpinan.

Tugas pokok dan fungsi seorang admin media sosial tidak diuraikan dengan jelas dan hanya menumpang di sub kegiatan rutin lainnya. Hal ini membuat admin media sosial berada di posisi yang "antara ada dan tiada". Jika kebetulan media sosial berada di tangan yang tepat, maka akan terkelola dengan baik, namun jika berada di tangan yang salah, bisa dipastikan media sosial akan terbengkalai karena kurangnya rasa tanggung jawab tugas di dalamnya.

Lantas, apa yang harus dilakukan?

Agar media sosial dapat terkelola dengan baik, berikut beberapa hal yang harus menjadi bahan perhatian bagi instansi pemerintah.

Pertama, tetapkan SK khusus bagi ASN yang ditunjuk untuk mengelola media sosial instansi. SK ini penting agar ASN yang ditunjuk menjadi admin media sosial merasa dihargai dan memiliki tanggung jawab tugas.

Kedua, fasilitasi para admin media sosial dengan sarana dan prasarana yang memadai, seperti koneksi internet yang stabil, perangkat teknologi pendukung konten.

Ketiga, pelatihan-pelatihan kelola media sosial. Ikutkan admin media sosial pada kegiatan-kegiatan pelatihan yang berhubungan dengan media sosial untuk meningkatkan skill dan potensi dirinya.

Keempat, berikan reward. Tidak ada salahnya memberikan reward kepada admin media sosial di instansi pemerintah. Reward diberikan sebagai bentuk penghargaan atas kesediaan, ide dan kreativitasnya dalam mengelola media sosial. Reward tidak melulu harus berbentuk materi, tapi juga pujian, kesempatan mengembangkan karir atau menjadi nilai tambah di daftar Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).

Kelima, dukung dengan kerjasama yang baik. Tentu saja seorang admin media sosial tidak bisa bekerja sendiri dalam mengelola media sosial. Karena itu, untuk memudahkan kerja admin, ASN di bidang-bidang lain sebaiknya turut membantu kerja admin, misalnya cepat memberikan data-data terbaru sebagai bahan membuat konten, ikut memberi masukan untuk kebaikan media sosial, aktif membagikan konten secara luas.

Nah, bagaimana? Ternyata tidak mudah menjadi admin media sosial di instansi pemerintah. Selain tidak digaji secara khusus, seorang admin juga harus tetap mengerjakan tugas pokok dan fungsinya sendiri.

Di sisi lain, media sosial menjadi suatu keharusan untuk dipunyai oleh instansi pemerintah pusat maupun daerah. Maka, sudah saatnya admin media sosial mendapat apresiasi yang layak sebagai ujung tombak eksistensi suatu instansi pemerintah dan jajaran pimpinannya.

Konten ini merupakan opini/laporan buatan blogger dan telah tayang di Kompasiana.com dengan judul "Media Sosial, Admin Media Sosial, dan Eksistensi Instansi Pemerintah"

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Video Pilihan Video Lainnya >

Terkini Lainnya
Ketika Kesibukan Tidak Lagi Cukup
Ketika Kesibukan Tidak Lagi Cukup
Kata Netizen
Ketika Liburan Usai, Mengubah Rasa Enggan Jadi Kesiapan
Ketika Liburan Usai, Mengubah Rasa Enggan Jadi Kesiapan
Kata Netizen
Efisiensi BBM di Tengah Kemacetan Sekolah, Apa Solusinya?
Efisiensi BBM di Tengah Kemacetan Sekolah, Apa Solusinya?
Kata Netizen
Potret Remaja Perempuan di Wilayah 3T
Potret Remaja Perempuan di Wilayah 3T
Kata Netizen
Lulusan D3 dan Akses Beasiswa, Mengapa Masih Terbatas?
Lulusan D3 dan Akses Beasiswa, Mengapa Masih Terbatas?
Kata Netizen
Menjelajah Pasar Papringan Temanggung
Menjelajah Pasar Papringan Temanggung
Kata Netizen
Kisah di Balik Barang Kenangan, dari Koleksi Lama ke Ruang Baru
Kisah di Balik Barang Kenangan, dari Koleksi Lama ke Ruang Baru
Kata Netizen
Ruang Hijau yang Hilang, Kenyamanan yang Ikut Pergi
Ruang Hijau yang Hilang, Kenyamanan yang Ikut Pergi
Kata Netizen
Di Balik Kesederhanaannya, Tutug Oncom Simpan Gizi dan Tradisi
Di Balik Kesederhanaannya, Tutug Oncom Simpan Gizi dan Tradisi
Kata Netizen
Arus Urbanisasi Pascalebaran, antara Harapan dan Keterbatasan Desa
Arus Urbanisasi Pascalebaran, antara Harapan dan Keterbatasan Desa
Kata Netizen
WFH dan Krisis BBM, Seberapa Efektif Menekan Konsumsi Energi?
WFH dan Krisis BBM, Seberapa Efektif Menekan Konsumsi Energi?
Kata Netizen
Kisah Tumpukan Setrikaan saat Lebaran Usai
Kisah Tumpukan Setrikaan saat Lebaran Usai
Kata Netizen
THR dan Realitas Finansial, Saatnya Lebih Jujur pada Diri Sendiri
THR dan Realitas Finansial, Saatnya Lebih Jujur pada Diri Sendiri
Kata Netizen
Jejak Rasa Sederhana, Kisah Pumpuk dari Belitung
Jejak Rasa Sederhana, Kisah Pumpuk dari Belitung
Kata Netizen
Ini Rasanya ke Negara Blok M Setelah Lebaran
Ini Rasanya ke Negara Blok M Setelah Lebaran
Kata Netizen
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Terpopuler
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau