
Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com
Apakah kualitas kebijakan publik kita berhubungan dengan minat baca para pejabatnya? Sejauh mana rendahnya tradisi membaca ini memengaruhi ekosistem intelektual bangsa?
Di tengah derasnya arus informasi digital, minat baca pejabat publik kembali menjadi sorotan. Fenomena ini bukan sekadar isu sepele, tetapi sinyal betapa rapuhnya ekosistem intelektualitas di ruang kekuasaan.
Padahal, para pendiri bangsa kita dikenal sebagai pembaca tekun yang tumbuh dalam atmosfer debat, diskusi, dan pergulatan ide.
Kini, pejabat publik tidak hanya dituntut untuk rajin membaca buku, tetapi juga memperkuat ekosistem intelektual: siapa teman diskusinya, bagaimana kualitas orang-orang di sekitarnya, hingga sejauh mana mereka mendukung keberadaan perpustakaan publik yang kokoh. Sayangnya, tanda-tanda itu makin memudar.
Alih-alih menunjukkan ketajaman berpikir melalui bacaan, diskusi, atau debat substantif, banyak pejabat justru sibuk memamerkan kemewahan hidup di media sosial.
Fenomena “flexing” dan lemahnya kemampuan berbicara di depan publik yang beberapa waktu lalu viral bukan sekadar hiburan satir, melainkan alarm serius tentang darurat baca di kalangan pejabat negeri ini.
Bangsa Ini Lahir dari Tradisi Intelektual
Sejarah mencatat, Bung Karno membangun gagasannya dari buku-buku Karl Marx, Hegel, hingga Ernest Renan.
Bung Hatta bahkan membawa koper penuh buku dalam pengasingan di Banda Neira. Tan Malaka menulis Madilog dengan penuh dedikasi untuk mengasah cara berpikir kritis bangsa.
Mereka adalah teladan bahwa intelektualitas lahir bukan dari glamoritas, melainkan dari perjumpaan dengan teks, ide, dan debat. Namun situasi itu kini seperti berbalik arah.
Ketika Buku Justru Dicurigai
Pasca beberapa gerakan sosial belakangan ini, publik dikejutkan oleh tindakan sweeping buku di ruang-ruang publik dan komunitas literasi.
Penjemputan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, yang disertai penyitaan buku karya Pramoedya Ananta Toer, menjadi contoh yang menuai kritik keras.
Dalihnya menjaga stabilitas, tetapi tindakan itu mengingatkan pada praktik represi intelektual masa lalu—saat buku dijadikan musuh, bukan jendela dialog.
Alih-alih membangun ekosistem intelektual, langkah-langkah seperti ini justru memperkuat kesan bahwa negara masih curiga pada warganya sendiri.
Dampak Nyata: Kebijakan Publik yang Miskin Logika
Minimnya tradisi membaca pejabat berdampak langsung pada kualitas kebijakan publik. Revisi UU KPK (2019) dan pengesahan UU Cipta Kerja (2020) sering disebut sebagai contoh kebijakan yang cacat formil maupun materiil.
Hans Kelsen melalui Pure Theory of Law menekankan pentingnya prosedur sahih dalam pembentukan norma hukum.
Namun absennya tradisi intelektual membuat kebijakan lebih sibuk mengejar target ketimbang mengejar kualitas.
Mengutip Antonio Gramsci, politik tanpa intelektualitas hanya akan melahirkan “kebijakan praktis tanpa horizon sejarah”. Pejabat yang malas membaca buku pada akhirnya juga gagal membaca realitas sosial.
Infrastruktur Ada, Tradisi yang Hilang
Data menunjukkan Indonesia memiliki 164.610 perpustakaan yang tersebar di sekolah, perguruan tinggi, lembaga, hingga ruang publik.
Namun laporan UNESCO (2016) pernah mencatat rendahnya tingkat membaca masyarakat Indonesia—hanya 0,001. Artinya, dari 1.000 orang, hanya satu yang serius membaca buku.
Jika masyarakat umum saja sudah berada pada titik kritis, pejabat yang seharusnya menjadi teladan justru semakin meneguhkan krisis itu.
Membangun Kembali Ekosistem Intelektual
Tradisi intelektual tidak lahir dari kesendirian. Membaca buku hanyalah pintu masuk. Diskusi, forum debat, dan keberanian mendengar pendapat berbeda adalah oksigen yang menghidupkan ekosistem intelektual.
Sayangnya, pejabat kita kerap menganggap kritik sebagai ancaman, bukan sebagai vitamin demokrasi. Pejabat yang tidak membaca akan kehilangan empati. Pejabat yang anti-debat akan kehilangan nalar.
Karena itu, negara perlu mendorong budaya intelektual di kalangan elite politiknya: mulai dari kewajiban membaca buku tertentu, menghidupkan forum diskusi lintas bidang, hingga memulihkan tradisi debat terbuka dalam proses legislasi dan kebijakan.
Seperti kata Paulo Freire dalam Pedagogy of the Oppressed, membaca dunia sama pentingnya dengan membaca kata. Pejabat yang malas membaca buku pada akhirnya juga gagal membaca realitas rakyatnya sendiri.
Dari Kritik Moral ke Agenda Nasional
Darurat baca pejabat bukan sekadar kritik moral, melainkan kritik struktural. Literasi pejabat mesti jadi agenda nasional—syarat mutlak agar kebijakan publik tidak sekadar menjadi alat oligarki.
Publik pun dapat mendorong lahirnya political literacy test bagi pejabat publik, atau setidaknya kewajiban intelektual seperti menulis jurnal refleksi kebijakan, menghadiri forum debat akademik, dan mengakui pentingnya kritik.
Jika tidak, kita akan terus berada dalam lingkaran setan: pejabat miskin bacaan, kebijakan miskin substansi, rakyat miskin kesejahteraan.
Konten ini merupakan opini/laporan buatan blogger dan telah tayang di Kompasiana.com dengan judul "Minat Baca Pejabat, Kualitas Kebijakan, dan Rapuhnya Ekosistem Intelektualitas"
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang