
Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com
Masalah kesejahteraan hewan seharusnya bukan beban individu semata.
Sudah saatnya pemerintah daerah memasukkan urusan kesehatan dan pengendalian hewan ke dalam program wajib, bukan pilihan. Dengan begitu, layanan vaksinasi, sterilisasi, hingga penanganan hewan terlantar bisa memiliki anggaran dan struktur kerja yang jelas.
Pemerintah pusat sendiri melalui Kementerian Pertanian telah menggagas revisi Undang-Undang No. 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan agar lebih berpihak pada perlindungan hewan kesayangan.
Langkah ini patut didukung, agar regulasi dan implementasi di lapangan makin kuat.
Cermin Kemanusiaan Kita
Mahatma Gandhi pernah berkata, “Kebesaran suatu bangsa dan kemajuan moralnya dapat dinilai dari cara ia memperlakukan hewan.”
Kutipan ini seolah mengingatkan kita: ukuran kemajuan tidak hanya soal teknologi atau ekonomi, tapi juga seberapa besar empati kita terhadap makhluk lemah yang tak bisa bersuara.
Membuang anak kucing mungkin tampak sepele, tapi di situlah letak ujian nurani kita.
Apakah kita memilih jalan mudah—atau jalan yang benar?
Suatu hari nanti, semoga tak ada lagi tangisan kecil di balik kardus di pinggir jalan. Hanya suara dengkuran tenang dari hewan yang merasa aman—karena manusia akhirnya belajar untuk peduli.
Konten ini merupakan opini/laporan buatan blogger dan telah tayang di Kompasiana.com dengan judul "Hentikan Kebiasaan Membuang Anak Kucing Sekarang Juga"
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang