
Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com
Mengapa setiap tahun setelah Lebaran, desa kembali ditinggalkan warganya? Apakah karena daya tarik kota yang begitu kuat, atau karena desa yang kian sulit menawarkan harapan?
Selepas Lebaran, suasana desa tidak sepenuhnya kembali tenang. Di banyak tempat, tampak orang-orang berjalan menuju jalan raya dengan tas jinjing, ransel, atau kardus sederhana yang diikat tali rafia. Langkah mereka pelan, diiringi perpisahan singkat yang seolah menjadi rutinitas tahunan.
Peristiwa ini bukan sekadar tentang perpisahan setelah libur panjang. Ia adalah bagian dari arus urbanisasi yang terus berulang sebuah pola yang dari tahun ke tahun terasa semakin menguat.
Rumah-rumah yang sempat ramai kembali lengang, sementara sebagian besar warga usia produktif kembali ke kota untuk melanjutkan kehidupan.
Fenomena ini menimbulkan pertanyaan yang semakin relevan: mengapa desa terus kehilangan warganya, terutama setelah Lebaran?
Urbanisasi yang Kian Menguat
Dalam konteks yang lebih luas, urbanisasi pasca-Lebaran bukan lagi fenomena musiman. Ia telah menjadi pola yang konsisten. Data menunjukkan bahwa sekitar 56,7 persen penduduk Indonesia tinggal di wilayah perkotaan pada 2020, meningkat dari 49,8 persen pada 2010, dan diperkirakan mencapai sekitar 66 persen pada 2035.
Kenaikan ini terjadi dalam tempo yang relatif cepat. Angka tersebut tidak hanya mencerminkan perpindahan penduduk, tetapi juga perubahan cara pandang masyarakat terhadap ruang hidup.
Kota sering dipersepsikan sebagai tempat yang menawarkan peluang—baik pekerjaan, pendidikan, maupun layanan kesehatan. Sebaliknya, desa perlahan dianggap memiliki keterbatasan.
Namun, pertumbuhan penduduk kota tidak selalu diiringi kesiapan infrastruktur. Di banyak wilayah perkotaan, lonjakan populasi justru memunculkan persoalan baru, seperti kepadatan permukiman dan keterbatasan akses terhadap layanan dasar.
Desa yang Perlahan Melemah
Di balik arus urbanisasi yang meningkat, desa menjadi pihak yang paling awal merasakan dampaknya. Salah satu tantangan yang dihadapi adalah keterbatasan ruang fiskal, termasuk dalam pengelolaan anggaran pembangunan.
Ketika alokasi anggaran menyusut atau mengalami penyesuaian, dampaknya langsung terasa pada program-program yang bersentuhan dengan kehidupan warga.
Infrastruktur pertanian, seperti jalan usaha tani dan saluran irigasi sederhana, sering kali menjadi sektor yang terdampak.
Padahal, bagi masyarakat desa, infrastruktur tersebut bukan sekadar fasilitas, melainkan penopang utama aktivitas ekonomi.
Jalan kecil yang menghubungkan lahan pertanian, atau saluran air yang menjaga keberlangsungan panen, memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas kehidupan.
Ketika pembangunan di sektor ini terhambat, peluang ekonomi menjadi terbatas. Produktivitas sulit berkembang, dan pilihan hidup pun terasa semakin sempit.
Rantai Sebab yang Saling Berkaitan
Kondisi ini membentuk sebuah rantai sebab yang cukup jelas. Ketika kapasitas pembangunan desa terbatas, ekonomi lokal cenderung melemah. Ketika ekonomi melemah, kesempatan kerja berkurang. Pada akhirnya, warga mulai mencari alternatif di luar desa.
Dalam situasi seperti ini, kota kembali menjadi pilihan yang rasional. Bukan semata karena daya tariknya, tetapi karena keterbatasan yang dirasakan di desa.
Urbanisasi, dengan demikian, tidak selalu lahir dari ambisi besar, melainkan dari dorongan kebutuhan. Ia tumbuh dari keputusan-keputusan kecil yang diambil secara berulang oleh individu dan keluarga yang ingin mencari kepastian hidup.
Antara Kebijakan dan Kenyataan
Secara konseptual, desa sebenarnya telah ditempatkan sebagai subjek pembangunan melalui prinsip rekognisi dan subsidiaritas.
Rekognisi menegaskan bahwa desa memiliki hak dan identitas yang diakui, sementara subsidiaritas menekankan bahwa keputusan sebaiknya diambil sedekat mungkin dengan masyarakat.
Namun dalam praktiknya, kedua prinsip ini menghadapi tantangan ketika dukungan sumber daya terbatas. Kewenangan yang dimiliki desa tidak selalu diiringi kemampuan untuk mengeksekusi program secara optimal.
Akibatnya, jarak antara kebijakan dan kenyataan menjadi terasa. Desa mungkin memiliki rencana, tetapi tidak selalu memiliki cukup daya untuk mewujudkannya.
Desa dan Daya Ikat yang Memudar
Dalam kondisi tersebut, desa perlahan kehilangan daya tariknya bagi sebagian warganya. Bukan karena desa tidak memiliki potensi, tetapi karena potensi itu belum sepenuhnya berkembang atau terfasilitasi.
Urbanisasi pun bergerak bukan hanya karena kota menawarkan lebih banyak, tetapi juga karena desa belum mampu mempertahankan warganya. Ini menunjukkan bahwa urbanisasi adalah hasil dari dua sisi: tarikan kota dan dorongan dari desa.
Jika kondisi ini terus berlanjut, arus urbanisasi pasca-Lebaran akan tetap menjadi siklus tahunan. Ia akan terus berulang, dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Menemukan Akar Persoalan
Pada akhirnya, pertanyaan tentang mengapa desa kehilangan warganya tidak cukup dijawab dengan melihat ke mana mereka pergi. Yang lebih penting adalah memahami apa yang membuat mereka harus pergi.
Selama desa belum mampu menawarkan kepastian—baik dari sisi ekonomi, akses, maupun kualitas hidup, maka perpindahan akan tetap menjadi pilihan yang logis.
Urbanisasi, dalam hal ini, bukan sekadar perpindahan fisik, melainkan refleksi dari harapan yang berpindah tempat. Dan selama harapan itu belum dapat tumbuh di desa, arus ini kemungkinan akan terus berjalan, tanpa benar-benar mencapai akhir.
Konten ini merupakan opini/laporan buatan blogger dan telah tayang di Kompasiana.com dengan judul "Urbanisasi yang Tak Pernah Usai: Desa Kian Kehilangan Warganya Setelah Lebaran"
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang