Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Efwe
Penulis di Kompasiana

Blogger Kompasiana bernama Efwe adalah seorang yang berprofesi sebagai Administrasi. Kompasiana sendiri merupakan platform opini yang berdiri sejak tahun 2008. Siapapun bisa membuat dan menayangkan kontennya di Kompasiana.

Bagaimana Masyarakat Menyikapi Asuransi Kendaraan Bermotor Awal 2025?

Kompas.com - 31/07/2024, 22:28 WIB

Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com

Nantinya, seluruh mobil dan motor di Indonesia wajib ikut jenis asuransi Third Loss Party atau Tanggung Jawab Hukum Terhadap Pihak Ketiga (TPL).

Pemerintah dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menggodok aturan tentang kewajiban asuransi kendaraan bermotor, yang rencananya mulai akan diberlakukan awal tahun 2025 mendatang.

Jenis asuransi akan bersifat mandatory bagi seluruh pemilik kendaraan bermotor di Indonesia, sehingga menjadikannya ramai sebagai bahan perbincangan di dunia maya dalam beberapa hari terakhir.

Secara sederhana, asuransi TPL dapat diterangkan sebagai jenis asuransi yang memberikan perlindungan finansial pemilik kendaraan menyebabkan kecelakaan yang merugikan pihak lain.

Kerugian tersebut bisa berupa kerusakan kendaraan, biaya pengobatan, bahkan santunan kematian jika terjadi korban jiwa.

Menurut keterangan yang disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono, kewajiban Asuransi TPL itu merupakan amanat dari Undang-Undang nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU-P2SK) yang paling lambat harus dilaksanakan 2 tahun pasca UUP2SK disahkan, yang jatuhnya pada awal 2025.

Rencana OJK untuk mewajibkan asuransi TPL sesuai amanat UU P2SK yang didasari oleh beberapa pertimbangan penting:

1. Perlindungan Korban Kecelakaan

Kecelakaan lalu lintas seringkali mengakibatkan kerugian besar bagi korban. Dengan adanya asuransi TPL, korban kecelakaan akan mendapatkan ganti rugi yang layak, sehingga mereka tidak perlu menanggung beban finansial yang berat akibat kecelakaan tersebut.

2. Mengurangi Beban Finansial Pelaku Kecelakaan

Tanpa asuransi TPL, pelaku kecelakaan harus menanggung sendiri biaya ganti rugi yang bisa mencapai puluhan bahkan ratusan juta rupiah.

Asuransi TPL akan membantu mengurangi beban finansial ini, sehingga pelaku kecelakaan tidak jatuh miskin akibat kecelakaan yang tidak disengaja.

3. Meningkatkan Kesadaran Berkendara

Kewajiban memiliki asuransi TPL diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya berkendara dengan aman dan bertanggung jawab.

Kenapa kelas menengah yang di mention, lantaran rata-rata yang menjadi pemilik kendaraan bermotor adalah mereka yang masuk dalam strata ekonomi kelas menengah, jadi mereka lah yang akan paling banyak terkena dampak kebijakan ini.

Halaman:

Video Pilihan Video Lainnya >

Terkini Lainnya

Apa yang Membuat 'Desperate' Ketika Cari Kerja?

Apa yang Membuat "Desperate" Ketika Cari Kerja?

Kata Netizen
Antara Bahasa Daerah dan Mengajarkan Anak Bilingual Sejak Dini

Antara Bahasa Daerah dan Mengajarkan Anak Bilingual Sejak Dini

Kata Netizen
Kebebasan yang Didapat dari Seorang Pekerja Lepas

Kebebasan yang Didapat dari Seorang Pekerja Lepas

Kata Netizen
Menyiasati Ketahanan Pangan lewat Mini Urban Farming

Menyiasati Ketahanan Pangan lewat Mini Urban Farming

Kata Netizen
Mari Mulai Memilih dan Memilah Sampah dari Sekolah

Mari Mulai Memilih dan Memilah Sampah dari Sekolah

Kata Netizen
Menyoal Kerja Bareng dengan Gen Z, Apa Rasanya?

Menyoal Kerja Bareng dengan Gen Z, Apa Rasanya?

Kata Netizen
Solidaritas Warga Pasca Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Flores Timur

Solidaritas Warga Pasca Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Flores Timur

Kata Netizen
Kenali 3 Cara Panen Kompos, Mau Coba Bikin?

Kenali 3 Cara Panen Kompos, Mau Coba Bikin?

Kata Netizen
Tips yang Bisa Menunjang Kariermu, Calon Guru Muda

Tips yang Bisa Menunjang Kariermu, Calon Guru Muda

Kata Netizen
Dapatkan Ribuan Langkah saat Gunakan Transportasi Publik

Dapatkan Ribuan Langkah saat Gunakan Transportasi Publik

Kata Netizen
Apa Manfaat dari Pemangkasan Pada Tanaman Kopi?

Apa Manfaat dari Pemangkasan Pada Tanaman Kopi?

Kata Netizen
Kembangkan Potensi PMR Sekolah lewat Upacara Bendera

Kembangkan Potensi PMR Sekolah lewat Upacara Bendera

Kata Netizen
Menulis sebagai Bekal Mahasiswa ke Depan

Menulis sebagai Bekal Mahasiswa ke Depan

Kata Netizen
Membedakan Buku Bekas dengan Buku Lawas, Ada Caranya!

Membedakan Buku Bekas dengan Buku Lawas, Ada Caranya!

Kata Netizen
Menunggu Peningkatan Kesejahteraan Guru Terealisasi

Menunggu Peningkatan Kesejahteraan Guru Terealisasi

Kata Netizen
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau