Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com
Konten ini merupakan opini/laporan buatan blogger dan telah tayang di Kompasiana.com dengan judul "Ancaman Depresi yang Kita Abaikan"
Mungkin banyak yang tak menyadari bahwa masalah medis berat yang banyak dialami masyarakat di tahun 2020 salah satunya adalah depresi.
Depresi merupakan gangguan medis dengan lebih dari 300 juta orang yang terkena dampaknya.
Depresi digolongkan sebagai salah satu gangguan jiwa yang menempati nomor dua dari penyakit yang membebani secara global.
Depresi berbeda dengan fluktuasi suasana hati yang biasa dan respons emosional jangka pendek terhadap tantangan yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Dalam artian sempit depresi bukanlah kesedihan biasa.
Diagnosis depresi dilakukan setelah terlihat gejala seperti suasana perasaan hati yang menurun (mood yang sedih), perasaan putus asa dan hilang harapan, serta ketidakmampuan melakukan kegiatan sehari-hari yang biasa dilakukan selama lebih dari 2 minggu.
Depresi dapat menjadi kondisi kesehatan yang serius jika dibarengi dengan kondisi medis umum lainnya seperti gangguan jantung, gangguan endokrin seperti kencing manis dan penyakit tiroid, serta gangguan jantung dan gangguan saraf.
Depresi juga dapat menyebabkan penderitanya mengalami kualitas hidup yang menurun, fungsi diri yang buruk di tempat kerja, di sekolah, dan di keluarga. Bahkan, pada situasi terburuk depresi dapat menyebabkan seseorang bunuh diri.
Data WHO tahun 2019 mengatakan hampir 800.000 orang meninggal akibat bunuh diri setiap tahunnya. Hal ini membuat bunuh diri menempati urutan kedua sebagai penyebab kematian orang dengan rentang usia 15-29 tahun.
Terapi untuk pasien depresi telah diketahui lebih dari 30 tahun yang lalu. Meski begitu, sampai saat ini kurang dari setengah pasien yang mengalami depresi menerima perawatan depresi yang benar.
Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018, orang yang mengalami depresi berkisar di 6,1% dari total populasi di Indonesia.
Ironisnya hanya 9% dari orang yang mengalami depresi tersebut yang mendapatkan pengobatan depresi.
Hal ini tidak mengherankan karena di banyak negara lain juga angka statistiknya sama.
Banyak hambatan dalam memberikan perawatan depresi yang efektif, seperti kurangnya sumber daya, kurangnya penyedia layanan kesehatan yang terlatih, dan stigma sosial yang terkait dengan gangguan jiwa.
Hal ini juga masih ditambah oleh penilaian terhadap depresi yang tidak terdeteksi.