Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com
Obat ini digunakan untuk menurunkan demam (antipiretik) dan meredakan nyeri (analgesik) seperti sakit kepala dan nyeri otot. Contohnya adalah Paracetamol, Ibuprofen, Acetosal.
2. Dekongestan
Obat ini bertujuan untuk mengurangi hidung tersumbat yang bekerja dengan cara menyempitkan pembuluh darah di hidung sehingga melegakan hidung tersumbat akibat pembengkakan mukosa. Contohnya adalah Phenylpropanolamine (PPA), Phenylephrine, Pseudoephedrine, dan Ephedrine.
3. Antihistamin
Golongan obat ini digunakan untuk mengobati batuk atau pilek yang disebabkan alergi. Contohnya Chlorpheniramine Maleate/CTM, Prometazin, Tripolidine, Diphenhydramine.
Perlu diingat, obat-obat flu mengandung antihistamin ini dapat menyebabkan kantuk.
Oleh sebab, sebaiknya penderita flu tidak mengendarai kendaraan bermotor setelah mengonsumsi obat flu.
4. Antitusif
Obat golongan antitusif bekerja dengan menaikkan ambang rangsang batuk dan menekan pusat batuk. Contohnya Noscapine, Dexthromethorphan HBr, Diphenhydramine HCl, Noscapine.
5. Ekspektoran
Obat ini bekerja mengatasi batuk dengan meningkatkan sekresi (pengeluaran) cairan saluran nafas, mengencerkan dan mempermudah pengeluaran dahak.
Jangan lupa minum air yang banyak untuk membantu mengencerkan dahak saat mengonsumsi obat ini.
Beberapa contoh obat ekspektoran misalnya Bromhexine, Glyceril Guaiacolat, Succus Liquiritae, Ammonium Chloride.
Sebagai informasi, obat-obat flu yang beredar banyak yang merupakan komposisi dari beberapa golongan obat di atas.
Contoh, jika sudah mengkonsumsi obat yang mengandung kombinasi Paracetamol-Phenylpropanolamine HCl-CTM, sebaiknya jangan lagi minum Paracetamol tunggal.
Jika demam masih berlanjut selama lebih dari 3 hari setelah pengobatan, sakit tenggorokan bertambah parah, batuk tidak membaik setelah 1 hingga 2 minggu, dan nyeri otot tidak kunjung hilang, sebaiknya hentikan swamedikasi dan segera berkonsultasi ke dokter.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.