Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Phadli Harahap
Penulis di Kompasiana

Blogger Kompasiana bernama Phadli Harahap adalah seorang yang berprofesi sebagai Freelancer. Kompasiana sendiri merupakan platform opini yang berdiri sejak tahun 2008. Siapapun bisa membuat dan menayangkan kontennya di Kompasiana.

Maraknya Korban Pembunuhan Perempuan dan Kesadaran Kita soal Femisida

Kompas.com - 31/10/2022, 13:39 WIB

Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com

Konten ini merupakan opini/laporan buatan blogger dan telah tayang di Kompasiana.com dengan judul "Pembunuhan Perempuan Tol Becakayu dan Siswa Pulang Mengaji Membuka Mata Tentang Femisida"

Rentetan berita mengenai kematian perempuan seakan mengisyarakatkan bahwa nyawa perempuan tampak begitu “murah” di negeri ini.

Pada bulan Oktober 2022 saja, kabar mengenai kematian dengan korban perempuan sedang ramai berseliweran. Bahkan kita bisa dengan mudah menemukannya di berbagai media online tanpa harus dengan sengaja mencarinya.

Kasus terbaru adalah meninggalnya anak perempuan akibat dibunuh setelah pulang mengaji di Cimahi, Jawa Barat. Pelaku adalah merupakan laki-laki yang belakangan diketahui bermaksud untuk merampas telepon genggam milik korban.

Namun, nahas korban yang saat itu tak membawa telepon genggam lantas ditusuk oleh pelaku hingga meninggal.

Kasus lain terjadi di Jakarta, seorang perempuan dibunuh oleh rekan kerjanya kemudian jasadnya dibuang di kolong Tol Becakayu.

Selain itu ada lagi kasus seorang ibu yang dibunuh oleh keponakannya dengan kondisi tangan diikat dan mulut disumpal kain. Alasan pelaku membunuh korban adalah terkait masalah warisan.

Beberapa kasus tersebut adalah sebagian dari berbagai rentetan panjang pembunuhan terhadap perempuan yang makin hari justru kian bertambah.

Peristiwa tersebut menunjukkan betapa rentannya kaum perempuan menjadi kekerasan hingga pembunuhan yang pelakunya adalah laki-laki. Pembunuhan keji seperti itu tentu saja tidak bisa dianggap sebagai peristiwa biasa apalagi hingga mendapat pemakluman.

Jangan sampai menganggap wajar kasus pembunuhan terhadap perempuan, karena jika sampai mewajarkan dampaknya adalah semakin gampang kita menilai bahwa pembunuhan adalah tindakan kriminal biasa.

Padahal Komisi Nasional Anti Kekerasan Perempuan (Komnas Perempuan) terus memantau, mencari fakta, dan melakukan dokumentasi mengenai kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan pelanggaran HAM perempuan.

Dari pantauan Komnas Perempuan sepanjang tahun 2019, mereka menemukan kasus pembunuhan terhadap perempuan (femisida) sedikitnya terjadi sebanyak 1.184 kasus.

Ironisnya dari jumlah kasus tersebut banyak yang tak terungkap ke media dan menjadi perhatian masyarakat luas. Banyak dari kasus tersebut hanya menguap begitu saja tak terangkat ke media.

Lebih Peka soal Femisida

Pembunuhan yang menjadikan perempuan sebagai korban dikenal dengan sebutan femisida.

Mengutip dari komnasperempuan.go.id, femisida adalah pembunuhan terhadap perempuan yang penyebabnya adalah kebencian, dendam, penaklukan, penguasaan, penikmatan, dan pandangan mengenai perempuan merupakan bagian kepemilikan. Sehingga pelaku bisa berbuat sesuka hatinya.

Contoh kasus femisida ini bisa dilihat dari kasus pembunuhan terhadap perempuan oleh rekan kerjanya yang kemudian membuang jasad korban di kolong Tol Becakayu Jakarta dengan alasan sakit hati.

Alasan sakit hati menandakan bahwa begitu ringan dan mudahnya pelaku melakukan kekerasan hingga membunuh seorang perempuan.

Kasus tersebut bukanlah perkara sepele, Komnas Perempuan menekankan bahwa femisida bukanlah perkara yang biasa-biasa saja, melainkan produk yang diakibatkan oleh budaya patriarkis dan misoginis.

Nahasnya, femisida bisa terjadi di mana saja, tak peduli itu di ranah privat, publik, maupun komunitas.

Data PBB menunjukkan bahwa 80% dari kasus pembunuhan terhadap perempuan, semua pelakunya adalah laki-laki yang merupakan orang terdekat korban.

Banyaknya kasus femisida tersebut menunjukkan bahwa perempuan seolah bisa ditundukkan begitu saja dan laki-laki berhak melakukan apa saja terhadap perempuan, termasuk membunuh.

Biasanya tindakan brutal kaum laki-laki terhadap perempuan tersebut berawal dari kekerasan yang dianggap wajar dan dimaklumi berulang kali.

Tak jarang bahkan pelaku tindakan brutal tersebut justru malah dimaafkan. Sehingga ketika kebiasaan tersebut semakin mengakar, akibatnya adalah pembiaran dan akan dianggap wajar bila ada kasus pembunuhan terhadap perempuan.

Jika masih menganggap wajar terhadap femisida, berarti ada yang salah dalam masyarakat kita. Justru dengan banyaknya kasus femisida tersebut harusnya malah memantik rasa kekhawatiran kita.

Karena tentu kita tak mau bila yang menjadi korban adalah orang terdekat kita, seperti adik, kakak, ibu, tante, atau perempuan yang kita cintai.

Oleh karenanya penting untuk meningkatkan rasa kepedulian terhadap segala kasus kekerasan yang melibatkan perempuan sebagai korban dan mendorong agar para pelaku mendapat hukuman semaksimal mungkin.

Sekali lagi mari buka mata terhadap banyaknya femisida dan pahami bahwa pembunuhan terhadap perempuan karena mereka perempuan tak bisa dibiarkan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Pilihan Video Lainnya >

27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pakaian Bekas, antara Ilegal dan Mengganggu Industri Garmen Lokal

Pakaian Bekas, antara Ilegal dan Mengganggu Industri Garmen Lokal

Kata Netizen
Dampak Wacana Larangan Turis Asing Sewa Motor di Bali

Dampak Wacana Larangan Turis Asing Sewa Motor di Bali

Kata Netizen
4 Hal yang Perlu Dilakukan agar Ibadah Ramadan Jadi Nyaman

4 Hal yang Perlu Dilakukan agar Ibadah Ramadan Jadi Nyaman

Kata Netizen
Thrifting Dilarang, Bagaimana dengan Perdagangan Barang KW?

Thrifting Dilarang, Bagaimana dengan Perdagangan Barang KW?

Kata Netizen
Thrifting Jadi Ancaman Bagi Tekstil Lokal, Bagaimana Solusinya?

Thrifting Jadi Ancaman Bagi Tekstil Lokal, Bagaimana Solusinya?

Kata Netizen
Beban Orangtua Bertambah karena Anak Masuk Sekolah Jam 5 Pagi

Beban Orangtua Bertambah karena Anak Masuk Sekolah Jam 5 Pagi

Kata Netizen
Menilik Lebih Jauh Kehadiran AI dan Etika Akademik Kita

Menilik Lebih Jauh Kehadiran AI dan Etika Akademik Kita

Kata Netizen
Menyikapi Perilaku Turis Asing yang Meresahkan

Menyikapi Perilaku Turis Asing yang Meresahkan

Kata Netizen
Tips dan Trik Menghadapi Atasan Alpha Female di Kantor

Tips dan Trik Menghadapi Atasan Alpha Female di Kantor

Kata Netizen
Ini Cara Buat Artikel agar Terhindar dari Plagiarisme dengan ChatGPT

Ini Cara Buat Artikel agar Terhindar dari Plagiarisme dengan ChatGPT

Kata Netizen
Begini Cara Memaksimalkan Pikiran Anak untuk Stimulasi Baca-Tulis

Begini Cara Memaksimalkan Pikiran Anak untuk Stimulasi Baca-Tulis

Kata Netizen
Menikmati Lagu Cinta, dari Rock sampai Folk

Menikmati Lagu Cinta, dari Rock sampai Folk

Kata Netizen
Ini 7 Alasan Mengapa KUR Pertanian Tidak Terlalu Diminati Petani

Ini 7 Alasan Mengapa KUR Pertanian Tidak Terlalu Diminati Petani

Kata Netizen
Asas Ultimum Remedium Penting dalam Sistem Peradilan Pidana Anak

Asas Ultimum Remedium Penting dalam Sistem Peradilan Pidana Anak

Kata Netizen
Joki Akademik: Permasalahan Amoralitas dan Gagalnya Perguruan Tinggi

Joki Akademik: Permasalahan Amoralitas dan Gagalnya Perguruan Tinggi

Kata Netizen
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke