Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
H.I.M
Penulis di Kompasiana

Blogger Kompasiana bernama H.I.M adalah seorang yang berprofesi sebagai Administrasi. Kompasiana sendiri merupakan platform opini yang berdiri sejak tahun 2008. Siapapun bisa membuat dan menayangkan kontennya di Kompasiana.

5 Alasan Mengapa Penyanyi Perlu Menghargai Pencipta Lagu

Kompas.com - 23/05/2023, 14:44 WIB

Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com

Perseteruan Ahmad Dhani dan Once Mekel menjadi perbincangan hangat publik. Perseturuan bermula terkait permasalahan royalti.

Ahmad Dhani merasa tidak mendapatkan royalti yang pantas ketika Once membawakan lagu milik Dewa 19 saat pentas komersial di luar dengan Band Dewa 19. Ini karena lagu-lagu Dewa 19 mayoritas hasil ciptaan dari sosok Ahmad Dhani.

Melihat dari permasalah royalti lagu yang terjadi antara Ahmad Dhani dan Once Mekel, mengapa seorang penyanyi harus menghargai pencipta lagu? Simak alasannya!

1. Penyanyi dan Pencipta Lagu Harusnya Simbiosis Mutualisme

Tidak sedikit pencipta lagu yang merasa kecewa ketika tidak mendapatkan royalti atas karyanya.

Pasalnya, jika penyanyi membawakan lagu hits ciptaan penulis lagu tentu akan mudah diundang sebagai pengisi acara, dan bahkan bayaran panggung pun akan semakin mahal. 

Ironisnya berbanding terbalik dengan pencipta lagu. Sebagus apapun suara penyanyi, tidak akan populer jika tidak didukung karya lagu yang serasi dengan telinga pendengar.

Ketika penyanyi bisa mendapatkan pemasukan puluhan atau ratusan juta sekali manggung, maka pencipta lagu hanya mendapatkan kurang dari sejuta atau bahkan tidak mendapatkan royalti sama sekali.

Sikap Ahmad Dhani seakan mewakili para pencipta lagu yang berusaha ingin mendapatkan pemasukan lebih dari karyanya. Persentase pun menjadi fokus perhatian agar jangan sampai ibarat bumi dan langit.

Penyanyi mendapatkan bayaran ratusan juta sedangkan pencipta hanya mendapatkan ratusan ribu.

2. Lagu adalah Karya Seni yang Perlu Dihargai

Banyak orang bisa bernyanyi dengan indah namun tidak semua orang bisa menciptakan lagu yang terdengar indah. Ini membuktikan bahwa lagu adalah hasil karya yang berharga.

Menciptakan lagu hits bisa dianggap sebagai talenta. Sebut saja beberapa pencipta lagu hits seperti Melly Goeslow, Ahmad Dhani, Eros Chandra, Maia, Yovie Widianto, Titiek Puspa menjadi sosok yang memiliki talenta luar biasa dalam menciptakan lagu hits.

Sayangnya banyak tindakan yang justru tidak menghargai si pencipta. Contoh sederhana, dulu di acara musik ada penyanyi yang membawakan lagu hits. Di layar televisi tertulis nama si penyanyi dan judul lagu yang dibawakan.

Sayangnya, keterangan lagu yang dipopulerkan, tidak tertulis nama si pencipta lagu bahkan lebih parahnya penulisan nama si penulis lagu tidak ditulis dengan tepat. Terkesan sepele, namun justru hal tersebut akan menyakitkan hati bagi si pemilik lagu. 

3. Pengubahan Lagu Tanpa Izin

Saya akui saat ini daya kreativitas masyarakat sangat tinggi. Segala hal bisa dikreasikan oleh masyarakat termasuk mengubah lirik lagu.

Saya sering mendengar yel-yel lagu yang terinspirasi dari lagu yang tengah hits atau bahkan ada lagu yang diubah demi kepentingan komersil atau kepentingan tertentu.

Jika pengubahan lagu hanya untuk lingkup pribadi atau terbatas mungkin tidak masalah. Namun ketika lagu diubah demi yel-yel partai politik, jingle perusahaan, atau diedarkan untuk komersil maka sebaiknya haruslah meminta izin pada si pencipta. Setidaknya ini menjadi bentuk etika dalam berperilaku sosial.

Selain itu agar tidak memunculkan gugatan dari si pemilik lagu yang merasa keberatan lagunya diubah tanpa izin.

4. Royalti adalah Income Jangka Panjang

Jika diatur secara baik maka royalti dari sebuah karya seperti lagu bisa menjadi sumber pendapatan (income) jangka panjang. Bahkan royalti ini bisa diterima oleh keturunan jika si pemilik telah meninggal dunia.

Artinya royalti lagu sangat penting bagi si pemilik lagu dan keluarga. Ada banyak pencipta lagu yang hidup jauh dari berkecukupan. Bahkan memasuki usia senja, si pencipta lagu seakan mengharapkan bantuan dari orang lain untuk bertahan hidup.

Sangat disayangkan jika sumber pemasukan ini hilang. Padahal sudah ada aturan jelas yang mengatur hal ini yaitu UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik. Perlu ada pengawasan terkait hal ini agar kelak masalah royalti tidak menimbulkan masalah.

5. Faktor Penghambat Kreativitas Pencipta Lagu

Pernahkah merasa mengapa belakangan ini industri musik kita mengalami masa surut? Ini berbeda ketika masa awal tahun 2000an. Pada masa itu musisi individu hingga band banyak menghiasi panggung musik tanah air.

Selain karena maraknya aksi pembajakan lagu ada faktor lain yaitu kurang bergairahnya para pencipta lagu. Sempat ada keluh kesah dari seorang pencipta lagu bahwa dirinya sudah enggan menciptakan lagu karena hanya mempopulerkan si penyanyi dan tidak ada kebermanfaatan secara finansial jangka panjang.

Jika ini dibiarkan, tidak menutup kemungkinan industri musik tanah air kehilangan sosok pencipta lagu bertalenta. Selain itu, industri musik menjadi mati suri karena sedikit karya yang diciptakan dan diterima oleh masyarakat.

Tanpa lagu yang bagus, maka si penyanyi belum tentu bisa seterkenal saat ini. Oleh karena itu, mulai dari sekarang jangan anggap remeh dan memandang sebelah mata kontribusi pencipta lagu. Hidupkan lagi musik tanah air dengan lagu-lagu berkualitas.

Semoga Bermanfaat

Konten ini merupakan opini/laporan buatan blogger dan telah tayang di Kompasiana.com dengan judul "Belajar Pada Kasus Dhani-Once, Mengapa Kita Perlu Menghargai Pencipta Lagu?"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Video Pilihan Video Lainnya >

Terkini Lainnya

Mencari Jalan Tengah Wisuda Sekolah agar Terlaksana

Mencari Jalan Tengah Wisuda Sekolah agar Terlaksana

Kata Netizen
6 Tips Memilih Kambing yang Cukup Umur untuk Kurban

6 Tips Memilih Kambing yang Cukup Umur untuk Kurban

Kata Netizen
Bagaimana Cara Glow Up dan Memilih Kosmetik Sesuai 'Skin Tone'?

Bagaimana Cara Glow Up dan Memilih Kosmetik Sesuai "Skin Tone"?

Kata Netizen
Kapan Waktu yang Tetap untuk Memulai Investasi?

Kapan Waktu yang Tetap untuk Memulai Investasi?

Kata Netizen
'Deep Talk' Ibu dengan Anak Laki-laki Boleh, Kan?

"Deep Talk" Ibu dengan Anak Laki-laki Boleh, Kan?

Kata Netizen
Santo Fransiskus, Sri Paus, dan Ajaran Keteladanan

Santo Fransiskus, Sri Paus, dan Ajaran Keteladanan

Kata Netizen
Hari Buku, Tantangan Literasi, dan Rumah Baca

Hari Buku, Tantangan Literasi, dan Rumah Baca

Kata Netizen
Ujian Pernikahan Itu Ada dan Nyata

Ujian Pernikahan Itu Ada dan Nyata

Kata Netizen
Kembalinya Penjurusan di SMA, Inikah yang Dicari?

Kembalinya Penjurusan di SMA, Inikah yang Dicari?

Kata Netizen
Potensi Animasi dan Kerja Kolaborasi Pasca Film 'Jumbo'

Potensi Animasi dan Kerja Kolaborasi Pasca Film "Jumbo"

Kata Netizen
Apa yang Berbeda dari Cara Melamar Zaman Dulu dan Sekarang?

Apa yang Berbeda dari Cara Melamar Zaman Dulu dan Sekarang?

Kata Netizen
Cerita dari Subang, tentang Empang dan Tambak di Mana-mana

Cerita dari Subang, tentang Empang dan Tambak di Mana-mana

Kata Netizen
Benarkan Worklife Balance Sekadar Ilusi?

Benarkan Worklife Balance Sekadar Ilusi?

Kata Netizen
Langkah-langkah Memulai Usaha di Industri Pangan

Langkah-langkah Memulai Usaha di Industri Pangan

Kata Netizen
Urbanisasi, Lebaran, dan 'Bertahan' di Jakarta

Urbanisasi, Lebaran, dan "Bertahan" di Jakarta

Kata Netizen
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau