
Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com
Namun, saya hanya memberi materi hanya dalam tempo 30 menit sehingga terbatas sekali dibandingkan segudang masalah buku ilmiah yang harus disampaikan.
Titipan pesan dari Perpusnas RI sebenarnya bagaimana saya dapat menegaskan buku ilmiah seperti apa yang pantas diberi ISBN.
Ada banyak buku ilmiah yang sebenarnya tidak menunjukkan ciri sebuah buku. Beberapa buku dikonversi dari tesis/disertasi, tetapi hanya kulit luar yang berbeda, isinya plek ketiplek.
Selain itu, ada juga persoalan sasaran penerbitan. Untuk hal ini, saya menyinggung dalam satu salindia pemikiran Chris Anderson (2006) tentang model grafik long tail dalam bisnis penerbitan buku ilmiah. Buku ilmiah cenderung berada pada ekor panjang yang menunjukkan objek kurang populer, bahkan samar-samar.
Hal itu harus dipahami hingga pada batas tiras produksi berapa sebuah buku layak diberi ISBN atau apakah ia menggunakan opsi open access dalam bentuk buku elektronik?
Kekacauan pemahaman juga terjadi pada ciri buku ilmiah dibandingkan jenisnya. Ada beberapa jenis buku ilmiah, yaitu buku ajar (dikonversi dari RPS), buku teks (menggunakan struktur keilmuan untuk pasar lebih luas), monografi riset (menggunakan topik ceruk/narrow scope), dan buku ilmiah populer---Dikti menyebutnya buku referensi (menggunakan topik meluas/board scope).
Ciri setiap buku itu tidak jelas pada banyak buku panduan penulisan buku ilmiah yang dikeluarkan oleh pemerintah atau kampus.
Saya lebih suka menggunakan panduan dari BRIN dan berdiskusi dengan teman-teman BRIN karena beberapanya lulusan dari ilmu penerbitan dan ilmu perpustakaan yang memahami hakikat buku.
Ciri dan sifat buku sudah mengalami pergeseran untuk masa kini sehingga definisi dan ciri yang dibuat UNESCO pada 1964 sudah tidak relevan lagi.
Sebagai contoh soal ketebalan buku yang layak disebut buku atau buku ilmiah. UNESCO membuat batasan lebih dari 49 halaman;
Dikti di dalam POPAK 2019 membuat batasan minimal 60 halaman; BRIN dalam Program Akuisisi Pengetahuan Lokal membuat batasan minimal 90 halaman.
Memang tidak ada standar baku untuk ketebalan halaman buku dan format halaman buku harus kelipatan 8/16 juga sudah tidak berlaku setelah adanya buku elektronik.
Soal ketebalan itu bagi saya urusan soal kedalaman materi yang dihubungkan dengan pembaca sasaran.
Penulis dapat menimbang-nimbang seberapa luas dan seberapa dalam ia hendak menyampaikan hasil penelitian, pengembangan, dan pemikirannya di dalam sebuah buku. Ia kini menghadapi pembaca sasaran dari empat generasi: Baby Boomers, Gen-X, Gen-Y (milenial), dan Gen-Z.
Buku ajar kini akan banyak dikonsumsi Gen-Z dan Gen-Y menyusul. Buku teks akan banyak dikonsumsi Gen-Y, Gen-X, dan menyusul Baby Boomers.
Monografi riset hampir sama dengan buku teks. Buku ilmiah populer sangat mungkin dibaca oleh empat generasi.
Maka dari itu, penulis buku ilmiah kini harus menyesuaikan materi, gaya penulisan, dan kebutuhan pembaca lintas generasi, apalagi jika menulis buku ajar yang harus berhadapan dengan Gen-Z---masalah terbesar kita menghadapi sebagian besar generasi yang kurang literat dan malas membaca buku.
Konten ini merupakan opini/laporan buatan blogger dan telah tayang di Kompasiana.com dengan judul "Buku Ilmiah yang (Tidak) Memasyarakat"
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang