
Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com
Dampak Nyata: Kebijakan Publik yang Miskin Logika
Minimnya tradisi membaca pejabat berdampak langsung pada kualitas kebijakan publik. Revisi UU KPK (2019) dan pengesahan UU Cipta Kerja (2020) sering disebut sebagai contoh kebijakan yang cacat formil maupun materiil.
Hans Kelsen melalui Pure Theory of Law menekankan pentingnya prosedur sahih dalam pembentukan norma hukum.
Namun absennya tradisi intelektual membuat kebijakan lebih sibuk mengejar target ketimbang mengejar kualitas.
Mengutip Antonio Gramsci, politik tanpa intelektualitas hanya akan melahirkan “kebijakan praktis tanpa horizon sejarah”. Pejabat yang malas membaca buku pada akhirnya juga gagal membaca realitas sosial.
Infrastruktur Ada, Tradisi yang Hilang
Data menunjukkan Indonesia memiliki 164.610 perpustakaan yang tersebar di sekolah, perguruan tinggi, lembaga, hingga ruang publik.
Namun laporan UNESCO (2016) pernah mencatat rendahnya tingkat membaca masyarakat Indonesia—hanya 0,001. Artinya, dari 1.000 orang, hanya satu yang serius membaca buku.
Jika masyarakat umum saja sudah berada pada titik kritis, pejabat yang seharusnya menjadi teladan justru semakin meneguhkan krisis itu.
Membangun Kembali Ekosistem Intelektual
Tradisi intelektual tidak lahir dari kesendirian. Membaca buku hanyalah pintu masuk. Diskusi, forum debat, dan keberanian mendengar pendapat berbeda adalah oksigen yang menghidupkan ekosistem intelektual.
Sayangnya, pejabat kita kerap menganggap kritik sebagai ancaman, bukan sebagai vitamin demokrasi. Pejabat yang tidak membaca akan kehilangan empati. Pejabat yang anti-debat akan kehilangan nalar.
Karena itu, negara perlu mendorong budaya intelektual di kalangan elite politiknya: mulai dari kewajiban membaca buku tertentu, menghidupkan forum diskusi lintas bidang, hingga memulihkan tradisi debat terbuka dalam proses legislasi dan kebijakan.
Seperti kata Paulo Freire dalam Pedagogy of the Oppressed, membaca dunia sama pentingnya dengan membaca kata. Pejabat yang malas membaca buku pada akhirnya juga gagal membaca realitas rakyatnya sendiri.
Dari Kritik Moral ke Agenda Nasional
Darurat baca pejabat bukan sekadar kritik moral, melainkan kritik struktural. Literasi pejabat mesti jadi agenda nasional—syarat mutlak agar kebijakan publik tidak sekadar menjadi alat oligarki.
Publik pun dapat mendorong lahirnya political literacy test bagi pejabat publik, atau setidaknya kewajiban intelektual seperti menulis jurnal refleksi kebijakan, menghadiri forum debat akademik, dan mengakui pentingnya kritik.
Jika tidak, kita akan terus berada dalam lingkaran setan: pejabat miskin bacaan, kebijakan miskin substansi, rakyat miskin kesejahteraan.
Konten ini merupakan opini/laporan buatan blogger dan telah tayang di Kompasiana.com dengan judul "Minat Baca Pejabat, Kualitas Kebijakan, dan Rapuhnya Ekosistem Intelektualitas"
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang