Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bambang Trim
Penulis di Kompasiana

Blogger Kompasiana bernama Bambang Trim adalah seorang yang berprofesi sebagai Penulis. Kompasiana sendiri merupakan platform opini yang berdiri sejak tahun 2008. Siapapun bisa membuat dan menayangkan kontennya di Kompasiana.

Riwayat Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan

Kompas.com, 21 September 2022, 10:22 WIB

Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com

Konten ini merupakan opini/laporan buatan blogger dan telah tayang di Kompasiana.com dengan judul "EYD Riwayatmu Kini"

Ada kehebohan di media sosial dan di grup-grup WA para penulis dan penyunting ketika Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa mengumumkan berlakunya EYD Edisi V pada tanggal 18 Agustus 2022 lalu.

"Apa? Balik lagi ke EYD?" begitulah tanggapan warganet seolah tak percaya.

EYD yang berlaku sejak 1972 telah diubah ke (Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) pada tahun 2015 lewat Permendikbud Nomor 50/2015.

Peraturan yang dikeluarkan zaman Mendikbud Anies Baswedan itu mengakhiri sebutan EYD di bibir para penulis dan penyunting.

Namun, PUEBI tidak bertahan lama, Permendikbudristek Nomor 18 Tahun 2021 Pasal 19 memuat bahwa Permendikbud Nomor 50 Tahun 2015 tentang PUEBI dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Ketika terjadi "kekosongan kekuasaan" ejaan maka keluarlah Peraturan Kepala Badan Bahasa Nomor 0321/I/BS.00.00/2021 tentang Pedoman Umum Bahasa Indonesia yang memupus kebingungan para pengguna bahasa tulis tentang ejaan yang berlaku. Dalam masa itu PUEBI tetap berlaku, tetapi dalam proses dimutakhirkan.

Saya menjadi bagian pelaku pemutakhiran pada seksi tanda baca. Namun, pada masa pemutakhiran itu, belum terpikirkan nama baru dari ejaan ini.

Alhasil, kini ada EYD yang Disempurnakan kembali bernama EYD dengan tambahan edisi: Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan Edisi V.

Mengapa disebut EYD edisi V?

EYD sejak tahun 1972 sudah mengalami pemutakhiran atau revisi sebanyak empat kali.

Pemutakhiran atau revisi pertama terjadi pada tahun 1987 dengan Keputusan Mendikbud Nomor 0543a/U/1987 tentang Penyempurnaan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan".

Revisi kedua terjadi pada tahun 2009 melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan.

Revisi ketiga sekaligus mengganti nama menjadi Ejaan Bahasa Indonesia (EBI) terjadi pada tahun 2015.

Sejarah kembali bergulir ketika keluar Keputusan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Nomor 0424/I/BS.00.01/2022 yang memuat versi pemutakhiran yang kemudian disebut sebagai EYD Edisi V.

Perubahan atau pemutakhiran ini menunjukkan perkembangan bahasa Indonesia yang dinamis. Pedoman ejaan sebagai pedoman tata tulis dituntut dapat menjawab permasalahan kebahasaan yang timbul dari bahasa tulis.

Para penulis, terutama penyunting, sangat berkepentingan dengan acuan standar ini. Ada banyak tambahan, baik dalam bentuk contoh maupun masalah di dalam EYD Edisi V.

Dapat diperkirakan sebentar lagi bakal terbit buku-buku pedoman EYD Edisi V dari para penerbit sebagaimana maraknya penerbitan PUEBI.

Sayangnya, buku-buku PUEBI yang masih menyisakan stok bakal merana di hadapan calon pembacanya, kecuali pembacanya tidak terinformasikan bahwa PUEBI sudah berganti lagi menjadi EYD.

Namun, ternyata masih ada saja orang Indonesia yang tidak tahu bahwa PUEYD pernah diganti dengan PUEBI.

Sebaiknya, ke depan jika ada pemutakhiran kembali, digunakan satu nama saja EYD dengan pencantuman edisi sebagai tanda terjadinya revisi atau pembaruan.

Kalau berubah nama terus, kita seolah mengikuti tradisi sejak zaman kolonial dari Ejaan Van Ophuijsen, Ejaan Repoeblik/Soewandi, Ejaan Pembaruan, Ejaan Malindo, Ejaan Baru/LBK, Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD), akhirnya Ejaan Bahasa Indonesia (EBI).

Sebenarnya sebutan EBI Edisi V juga tepat daripada menyebutkan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan Edisi V karena ada kesan berlebihan karena edisi sudah menyiratkan adanya perubahan.

Walaupun demikian, dengan argumentasi sejarah munculnya EYD dan sudah telanjur menjadi jenama, penggunaan sebutan atau jenama EYD Edisi V dapat berterima.

Sesuatu disebut pleonastis (berlebihan) atau bentuk lewah jika disebut EYDYD alias Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan yang Disempurnakan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Video Pilihan Video Lainnya >

Terkini Lainnya
Jejak Guru yang Membentuk Seorang Guru
Jejak Guru yang Membentuk Seorang Guru
Kata Netizen
Musim Panen Cengkeh Kini Tak Lagi Serentak
Musim Panen Cengkeh Kini Tak Lagi Serentak
Kata Netizen
Faktanya, Tak Semua Buku Impor Orisinal
Faktanya, Tak Semua Buku Impor Orisinal
Kata Netizen
Seberapa Penting Keterbukaan Finansial dalam Rumah Tangga?
Seberapa Penting Keterbukaan Finansial dalam Rumah Tangga?
Kata Netizen
Reusable Bag hingga Panen Kompos, Langkah Kecil Mengurangi Sampah
Reusable Bag hingga Panen Kompos, Langkah Kecil Mengurangi Sampah
Kata Netizen
Kembali KKN dengan Peran yang Berbeda
Kembali KKN dengan Peran yang Berbeda
Kata Netizen
Meningkatnya Kejahatan Jalanan, Keresahan Bersama di Bandung
Meningkatnya Kejahatan Jalanan, Keresahan Bersama di Bandung
Kata Netizen
Mekar di Negeri Orang, Menjaga Harapan untuk Pulang
Mekar di Negeri Orang, Menjaga Harapan untuk Pulang
Kata Netizen
Langkah Kecil Kaum Urban Kurangi Sampah Rumah Tangga
Langkah Kecil Kaum Urban Kurangi Sampah Rumah Tangga
Kata Netizen
Sastra Indonesia dan Peluang Menjadi Wirausahawan Literasi
Sastra Indonesia dan Peluang Menjadi Wirausahawan Literasi
Kata Netizen
Liburan yang Tak Terlupakan karena Cacar Air
Liburan yang Tak Terlupakan karena Cacar Air
Kata Netizen
Realitas Keuangan ASN yang Jarang Orang Ketahui
Realitas Keuangan ASN yang Jarang Orang Ketahui
Kata Netizen
Di Balik Semua Stereotip ASN, Mana yang Benar?
Di Balik Semua Stereotip ASN, Mana yang Benar?
Kata Netizen
Main-main ke Kabupaten Semarang, Ada Wisata Apa?
Main-main ke Kabupaten Semarang, Ada Wisata Apa?
Kata Netizen
Mainan Tradisional Mengajarkan Kreativitas di Lingkungan Sekolah
Mainan Tradisional Mengajarkan Kreativitas di Lingkungan Sekolah
Kata Netizen
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Terpopuler
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau