Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com
Konten ini merupakan opini/laporan buatan blogger dan telah tayang di Kompasiana.com dengan judul "Sumba Timur Darurat Kekerasan terhadap Anak"
"Kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan adalah kejahatan luar biasa. Tidak bisa diselesaikan secara budaya dan agama. Pelakunya harus dihukum berat".
Dari tahun ke tahun, kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Sumba Timur, NTT, terus mengalami peningkatan.
Laporan Tahunan kepada Pemerintah Kabupaten Sumba Timur yang ditulis Yayasan Wahana Visi Indonesia (WVI) menyebutkan bahwa pada tahun 2014 tercatat 14 kasus kekerasan seksual terhadap anak.
Kemudian pada tahun 2015 angka tersebut naik menjadi 23 kasus, tahun 2016 menjadi 53 kasus, dan menjadi 237 kasus pada tahun 2017.
Dari berbagai kekerasan tersebut terdapat 17 kekerasan seksual di tahun 2015, 46 kasus pada tahun 2016, dan 63 kasus pada tahun 2017.
Ironisnya, para pelaku kekerasan tersebut umumnya adalah orang yang berada dekat dengan lingkungan korban, seperti bapak kandung, kakek, paman, dan sepupu.
Mikael Moata, Pekerja Sosial Pelaksana Kabupaten Sumba Timur mengatakan bahwa sampai bulan Maret 2022 sudah ada 29 laporan kasus kekerasan seksual yang diterima.
“Ada anak kandung yang diperkosa bapaknya sejak usia SD. Ada yang oleh pamannya dan sudah melahirkan. Sekarang yang kami tampung di Rumah Aman ini sebanyak 7 orang. Hampir semuanya inces,” jelasnya.
Rumah Aman yang dimaksud Mikael adalah dua unit bangunan di samping Taman Makam Pahlawan Waingapu. Tak jauh dari RSUD Umbu Rara Meha, Waingapu.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.