Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com
Rumah Aman menjadi tempat penampungan darurat para korban kekerasan. Hal ini karena jika mereka tetap dibiarkan tinggal di dalam lingkungan keluarganya, mereka akan tertekan, stres atau bahkan trauma.
Di Rumah Aman ini pula, kata Mikael, minimal mereka bisa melahirkan dengan nyaman dan mendapatkan penanganan medis dari dokter.
Berdasarkan catatan sejarah, baru pada tahun 2011 pembicaraan mengenai pemenuhan hak anak menjadi perhatian serius ketika WVI memulai program pemenuhan dokumen Akta Lahir Anak dan menemukan di lapangan bahwa telah terjadi kekerasan seksual terhadap anak-anak.
Menurut Mikael baru pada zamannya WVI, terutama waktu Pak Amsal Ginting almarhum menjadi manajer, mereka bicara soal pemenuhan hak anak dan dilakukan secara berjejaring.
“WVI mengejar akses pemenuhan hak anak sehinggga banyak orangtua mulai urus akta kelahiran anak-anak mereka dan melaporkan kalau ada kekerasan yang terjadi. Pemahaman tentang konsep perlindungan anak dalam konteks pemenuhan hak anak kemudian menjadi kerja bersama antara pemerintah, warga dan LSM. Saya pikir sebelum 2014 belum ada yang bicara soal hak anak dan kekerasan terhadap anak selain WVI,” jelas Mikael.
Menurut Sry S. Rambu Kaita, Koordinator Perlindungan Anak Area Program Sumba Timur, strategi yang dilakukan WVI adalah soal membangun kesadaran warga.
Mereka turun ke desa-desa melakukan sosialisasi UU Perlindungan Anak dan tatacara membuat pelaporan jika terjadi kekerasan, serta sosialisasi dan pendampingan untuk pengasuhan positif pada 18 desa yang berada dalam wilayah dampingan.
"Hanya bisa pada 18 desa ini dari ratusan desa di Sumba Timur. Kami memilih pendampingan intensif selama 14 tahun melalui berbagai program. Kami membangun kesadaran dan warga memilih kader yang bisa dilatih. Mereka ini yang kami dampingi dan menjadi ujung tombak perlindungan anak di lapangan. Staf kami juga menetap di desa yang menjadi dampingan mereka," jelas Sry.
Menurutnya pendampingan itu akhirnya membuahkan hasil terlihat dari adanya tren warga yang datang melapor kepada mereka untuk minta didampingi ke kantor pemerintah atau polisi.
Tren itu juga termasuk jika ada kasus yang sudah dilaporkan namun belum ada tindak lanjut.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.