Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com
Anak-anak muda saat ini sudah tahu malu ketika mereka mengenakan kaos atau hoodie bertuliskan "Adidas" di dada mereka, tetapi ternyata KW alias bajakan. Bisa-bisa diejek teman sepermainan mereka.
Namun, pasar ini belum tergarap dengan maksimal di seluruh Indonesia karena masih banyak pelaku industri seperti kaos dan sepatu tidak memiliki kemampuan mendesain yang baik sehingga memilih menjadi pembajak desain.
Okelah, anak-anak muda di Bandung bakal lebih mudah mendapatkan produk fashion lokal yang original dengan variasi harga yang masih terjangkau. Tapi di daerah lain? Belum tentu.
Bagaimanapun bisnis thrifting memang wajar apabila dilarang dan diberangus pemerintah. Dari sisi regulasi dan ancaman kesehatan memang masuk akal untuk dilarang.
Namun, mengatasnamakan perlindungan terhadap produksi fashion dalam negeri tidak sepenuhnya tepat jika yang terlindungi justru industri fashion KW atau bajakan. Pelaku industri pakaian yang merintis dari skala UMKM harus terus dibina dan diedukasi soal produk dengan desain bajakan ini.
Memang bukan pekerjaan mudah dibandingkan dengan bakar-bakaran pakaian bekas impor. Tetapi hal itu sangat perlu dilakukan untuk menumbuhkan kebanggaan terhadap produk dalam negeri.
Konten ini merupakan opini/laporan buatan blogger dan telah tayang di Kompasiana.com dengan judul "Bisnis Thrifting Diberangus, Bagaimana dengan Industri Pakaian KW?"
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.