Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Widi Kurniawan
Penulis di Kompasiana

Blogger Kompasiana bernama Widi Kurniawan adalah seorang yang berprofesi sebagai Human Resources. Kompasiana sendiri merupakan platform opini yang berdiri sejak tahun 2008. Siapapun bisa membuat dan menayangkan kontennya di Kompasiana.

Thrifting Dilarang, Bagaimana dengan Perdagangan Barang KW?

Kompas.com, 25 Maret 2023, 13:12 WIB

Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com

Pemilik brand lokal di atas memang harus diakui sebagai pionir yang memiliki kreativitas tersendiri. Mereka berjuang dari awal menelurkan desain fashion yang khas dan berbeda.

Namun, tidak semua industri pakaian lokal memiliki satu hal penting yang berwujud "kreativitas". Satu-satunya kreativitas yang dimiliki adalah meniru produk yang sudah terkenal dan menjualnya dengan harga lebih murah.

Ironisnya justru barang KW inilah yang sangat mudah didapatkan di sekeliling kita. Toko-toko pakaian di pasar, kios-kios di mal kelas menengah, pasar kaget, car free day, hingga bazar-bazar ramadan yang sebentar lagi bakal bermunculan.

Pakaian KW, hingga sepatu dan tas KW, juga sangat mudah ditemukan di marketplace dengan harga yang terkadang tidak masuk akal saking murahnya.

Inilah yang sebenarnya menjadi permasalahan besar industri dalam negeri. Ketika anak-anak muda sempat lari ke thrifting, salah satu alasannya adalah karena mendapatkan pakaian brand lokal yang bisa dibanggakan ternyata lebih susah dibandingkan mencari pakaian KW.

Anak-anak muda saat ini sudah tahu malu ketika mereka mengenakan kaos atau hoodie bertuliskan "Adidas" di dada mereka, tetapi ternyata KW alias bajakan. Bisa-bisa diejek teman sepermainan mereka.

Namun, pasar ini belum tergarap dengan maksimal di seluruh Indonesia karena masih banyak pelaku industri seperti kaos dan sepatu tidak memiliki kemampuan mendesain yang baik sehingga memilih menjadi pembajak desain.

Okelah, anak-anak muda di Bandung bakal lebih mudah mendapatkan produk fashion lokal yang original dengan variasi harga yang masih terjangkau. Tapi di daerah lain? Belum tentu.

Bagaimanapun bisnis thrifting memang wajar apabila dilarang dan diberangus pemerintah. Dari sisi regulasi dan ancaman kesehatan memang masuk akal untuk dilarang.

Namun, mengatasnamakan perlindungan terhadap produksi fashion dalam negeri tidak sepenuhnya tepat jika yang terlindungi justru industri fashion KW atau bajakan. Pelaku industri pakaian yang merintis dari skala UMKM harus terus dibina dan diedukasi soal produk dengan desain bajakan ini.

Memang bukan pekerjaan mudah dibandingkan dengan bakar-bakaran pakaian bekas impor. Tetapi hal itu sangat perlu dilakukan untuk menumbuhkan kebanggaan terhadap produk dalam negeri.

Konten ini merupakan opini/laporan buatan blogger dan telah tayang di Kompasiana.com dengan judul "Bisnis Thrifting Diberangus, Bagaimana dengan Industri Pakaian KW?"

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:

Video Pilihan Video Lainnya >

Terkini Lainnya
Beasiswa dan Tanggung Jawab Berkontribusi untuk Negeri
Beasiswa dan Tanggung Jawab Berkontribusi untuk Negeri
Kata Netizen
Ketika Media Sosial Terlalu Bising bagi Pikiran Kita
Ketika Media Sosial Terlalu Bising bagi Pikiran Kita
Kata Netizen
Menjaga Kebahagiaan di Era Oversharing
Menjaga Kebahagiaan di Era Oversharing
Kata Netizen
Berburu Takjil Membawa Wadah Sendiri, Langkah Kecil untuk Bumi
Berburu Takjil Membawa Wadah Sendiri, Langkah Kecil untuk Bumi
Kata Netizen
Catatan Kali Pertama Banjir di Rumah Kami Setelah 19 Tahun
Catatan Kali Pertama Banjir di Rumah Kami Setelah 19 Tahun
Kata Netizen
Cara Mengelola Keuangan THR dengan Budget Map
Cara Mengelola Keuangan THR dengan Budget Map
Kata Netizen
LPDP dan Makna Kontribusi di Era Jaringan Global
LPDP dan Makna Kontribusi di Era Jaringan Global
Kata Netizen
Kekuatan Sederhana dari Senyum Seorang Guru
Kekuatan Sederhana dari Senyum Seorang Guru
Kata Netizen
Kasih Sayang Ibu yang Tidak Selalu Terucap
Kasih Sayang Ibu yang Tidak Selalu Terucap
Kata Netizen
Seni Memilih, Apa yang Disimpan dan Mana yang Dilepas?
Seni Memilih, Apa yang Disimpan dan Mana yang Dilepas?
Kata Netizen
Tentang Ibu yang Baru Kita Pahami Setelah Dewasa
Tentang Ibu yang Baru Kita Pahami Setelah Dewasa
Kata Netizen
Sepiring Lauk Warteg dan Rindu yang Tak Pernah Usai dari Masakan Ibu
Sepiring Lauk Warteg dan Rindu yang Tak Pernah Usai dari Masakan Ibu
Kata Netizen
Menimbang Perjodohan, antara Restu, Ragu, dan Rasa
Menimbang Perjodohan, antara Restu, Ragu, dan Rasa
Kata Netizen
Hubungan Autophagy dengan Puasa
Hubungan Autophagy dengan Puasa
Kata Netizen
Kakak adalah Buku Kehidupan bagi Si Bungsu
Kakak adalah Buku Kehidupan bagi Si Bungsu
Kata Netizen
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau