Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com
Wacana pemerintah yang kembali membuka izin ekspor pasir banyak menuai pro dan kontra di masyarakat. Meski begitu, pemerintah sebenarnya menegaskan aktivitas pengerukan pasir laut akan dilakukan di titik tertentu saja.
Jadi artinya pemerintah menjanjikan tidak akan mengeruk pasir di area yang termasuk dalam kawasan konservasi alam dan tidak akan memberikan dampak yang akan terjadi terhadap habitat alami yang terdapat di sana.
Alasan utama dikeluarkannya izin ekspor pasir laut adalah untuk mengurangi dampak negatif sedimentasi. Akan tetapi, para pengamat lingkungan memiliki pandangan berbeda mengenai aktivitas pengerukan pasir ini.
Secara alami, sedimentasi dianggap tidak akan mengganggu atau merusak ekosistem yang ada. Malah akan memberikan dampak negatif jika dilakukan pengerukan yang justru akan mengubah dan mengancam ekosistem secara berkelanjutan.
Mengenai aktivitas pengerukan pasir laut yang digunakan untuk kepentingan reklamasi, nelayan Pantai Pancer hingga Boom menolak keras.
Alasan penolakan itu tak lain karena akan adanya masalah lingkungan yang terjadi, seperti penurunan jumlah ikan secara drastis karena rusaknya area lindung ikan-ikan atas adanya aktivitas pertambangan di muara.
Apalagi jika titik pengerukan pasir laut itu merupakan area tangkap nelayan, tentunya akan memengaruhi perekonomian para nelayan tersebut secara signifikan.
Secara garis besar memang, pemahaman para nelayan atas kebijakan pasir laut, baik untuk kepentingan reklamasi, ekspor, atau industri ekstraktif yang selalu menimbulkan pertentangan. Apalagi jika sudah berkaitan dengan perilaku pertambangan.
Maka 10 tahun silam, melalui SK Menperindag Tahun 2003, ekspor pasir laut dihentikan secara sementara. Sebab banyak terjadi penyimpangan dalam tata pelaksanaan yang berpotensi mengakibatkan kerusakan lingkungan. Lantas, mengapa saat ini justru diberikan ruang terbuka (izin) untuk kegiatan pertambangan pasir laut?
Perlu diketahui, area pesisir adalah tempat tinggal bagi masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari hasil laut. Bukan hanya nelayan, melainkan seluruh warga yang berkaitan dengan kegiatan sosial ataupun ekonomi secara luas.
Apalagi Walhi dan Greenpeace juga menjelaskan perihal ancaman terhadap lingkungan atas dibukanya area pertambangan di sekitar muara.
Walhi menegaskan, perilaku pertambangan pasir laut akan memberi dampak langsung bagi pulau-pulau kecil di sekitarnya.
Abrasi akan terjadi secara masif, dan penurunan ketinggian pulau/wilayah pesisir akan lebih cepat terjadi, ditambah dengan alam sekitar yang terdampak. Terlebih adanya narasi politik yang turut mengemuka dengan hadirnya kebijakan ini.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya