Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Irmina Gultom
Penulis di Kompasiana

Blogger Kompasiana bernama Irmina Gultom adalah seorang yang berprofesi sebagai Apoteker. Kompasiana sendiri merupakan platform opini yang berdiri sejak tahun 2008. Siapapun bisa membuat dan menayangkan kontennya di Kompasiana.

Pengenaan Pajak dan Sesat Pikir Rokok Elektrik di Masyarakat

Kompas.com, 23 Februari 2024, 09:00 WIB

Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com

Rokok elektrik, sebuah inovasi modern yang memunculkan perdebatan antara para penggemar dan kritikusnya. Di pengujung tahun 2023, WHO mengeluarkan seruan yang ditujukan pada semua negara di dunia untuk segera melakukan upaya kontrol erhadap peredaran dan penggunaan rokok elektrik.

Tujuannya tidak lain untuk meminimalkan risiko kesehatan yang bisa mengancam anak-anak dan para non-smokers. Sejak ramainya penggunaan rokok elektrik pada tahun 2019 lalu, penyebaran dan pengguna rokok elektrik ini semakin luas.

Sebagai sebuah perangkat pengganti rokok tembakau, rokok elektrik ini bahkan dianggap sebagai solusi efektif untuk mereka yang ingin berhenti merokok. Bahkan rokok elektrik ini dianggap lebih aman jika dibandingkan rokok tembakau.

Berkat kepopulerannya itu, pengguna rokok elektrik berdasarkan data WHO yang dihimpun dari banyak negara, lebih banyak yang berusia 13-15 tahun dibandingkan dengan orang dewasa lainnya.

Di Indonesia sendiri, per tanggal 1 Januari 2024 lalu telah menetapkan pajak atas rokok elektrik. Ketentuan mengenai pengenaan pajak pada rokok elektrik tersebut didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan nomor 143 tahun 2023 tentang Tata Cara Pemungutan, Pemotongan, dan Penyetoran Pajak Rokok.

Dengan adanya aturan ini, apakah akan jadi cara efektif untuk menekan peredaran dan penggunaan rokok elektrik di kalangan masyarakat?

Mengenal Rokok Elektrik

Cara kerja rokok elektrik memang jauh berbeda jika dibandingkan dengan rokok tembakau. Rokok elekrik bekerja dengan memanaskan sebuah cairan untuk memproduksi uap yang mengandung campuran banyak partikel kecil zat kimia.

Umumnya, komposisi cairan roko elektrik ini terdiri dari benzene, propilen glikol atau gliserin sebagai pelarut, dan diacetyl sebagai perisa (flavor) yang dapat dipilih sesuai selera pengguna.

Rokok elektrik dapat mengandung garam nikotin yang memiliki efek adiktif (electronic nicotine delivery system/ENDS) atau tidak mengandung nikotin (electronic non-nicotine delivery system/ENNDS).

Rokok elektrik memiliki beberapa jenis, antara lain sebagai berikut.

  • Rokok elektrik pen. Bentuknya menyerupai pulpen dan terdiri dari Atomizer dan Cartomizer.
  • Rokok elektrik portable. Lebih besar dari pulpen, dengan cairan vaporizer tidak langsung kontak dengan elemen pemanas.
  • Rokok elektrik desktop. Ukurannya lebih besar, tidak praktis dibawa kemana-mana, dan membutuhkan pasokan energi yang stabil.

Pernyataan Menyesatkan tentang Rokok Elektrik

Berbagai iklan dan promosi seringkali menyiratkan bahwa rokok elektrik adalah opsi yang lebih aman untuk berhenti merokok. Namun, dua pernyataan berikut ini menunjukkan adanya ketidakjelasan.

"Rokok Elektrik Lebih Aman daripada Rokok Tembakau"

Meskipun rokok elektrik tidak mengandung tar seperti rokok tembakau, kandungan kimia berbahaya tetap ada. Beberapa cairan rokok elektrik ada yang mengandung nikotin dengan jumlah bervariasi mulai dari 0 hingga 34mg/ml. Hal ini tentu membuat rokok elektrik tetap menjadi barang yang memiliki risiko mengganggu kesehatan.

Penggunaan nikotin dalam jangka panjang dapat berdampak negatif pada perkembangan otak, berisiko bagi kesehatan ibu hamil, dan bersifat toksik bagi janin.

Selain itu, zat-zat kimia karsinogenik dalam rokok elektrik dapat memicu kanker. Bahkan, risiko ledakan baterai rokok elektrik juga menjadi perhatian serius.

Halaman:

Video Pilihan Video Lainnya >

Terkini Lainnya
Ketika Kesibukan Tidak Lagi Cukup
Ketika Kesibukan Tidak Lagi Cukup
Kata Netizen
Ketika Liburan Usai, Mengubah Rasa Enggan Jadi Kesiapan
Ketika Liburan Usai, Mengubah Rasa Enggan Jadi Kesiapan
Kata Netizen
Efisiensi BBM di Tengah Kemacetan Sekolah, Apa Solusinya?
Efisiensi BBM di Tengah Kemacetan Sekolah, Apa Solusinya?
Kata Netizen
Potret Remaja Perempuan di Wilayah 3T
Potret Remaja Perempuan di Wilayah 3T
Kata Netizen
Lulusan D3 dan Akses Beasiswa, Mengapa Masih Terbatas?
Lulusan D3 dan Akses Beasiswa, Mengapa Masih Terbatas?
Kata Netizen
Menjelajah Pasar Papringan Temanggung
Menjelajah Pasar Papringan Temanggung
Kata Netizen
Kisah di Balik Barang Kenangan, dari Koleksi Lama ke Ruang Baru
Kisah di Balik Barang Kenangan, dari Koleksi Lama ke Ruang Baru
Kata Netizen
Ruang Hijau yang Hilang, Kenyamanan yang Ikut Pergi
Ruang Hijau yang Hilang, Kenyamanan yang Ikut Pergi
Kata Netizen
Di Balik Kesederhanaannya, Tutug Oncom Simpan Gizi dan Tradisi
Di Balik Kesederhanaannya, Tutug Oncom Simpan Gizi dan Tradisi
Kata Netizen
Arus Urbanisasi Pascalebaran, antara Harapan dan Keterbatasan Desa
Arus Urbanisasi Pascalebaran, antara Harapan dan Keterbatasan Desa
Kata Netizen
WFH dan Krisis BBM, Seberapa Efektif Menekan Konsumsi Energi?
WFH dan Krisis BBM, Seberapa Efektif Menekan Konsumsi Energi?
Kata Netizen
Kisah Tumpukan Setrikaan saat Lebaran Usai
Kisah Tumpukan Setrikaan saat Lebaran Usai
Kata Netizen
THR dan Realitas Finansial, Saatnya Lebih Jujur pada Diri Sendiri
THR dan Realitas Finansial, Saatnya Lebih Jujur pada Diri Sendiri
Kata Netizen
Jejak Rasa Sederhana, Kisah Pumpuk dari Belitung
Jejak Rasa Sederhana, Kisah Pumpuk dari Belitung
Kata Netizen
Ini Rasanya ke Negara Blok M Setelah Lebaran
Ini Rasanya ke Negara Blok M Setelah Lebaran
Kata Netizen
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Terpopuler
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau