Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com
Sebagai seorang tenaga kesehatan, saya tentu mendukung adanya kebijakan pengenaan pajak rokok elektrik yang dikeluarkan pemerintah. Meski memang agak sulit rasanya dengan kebijakan itu bisa mengurangi pengguna rokok elektrik secara signifikan.
Sebab, pengguna rokok tembakau pun di Indonesia masih terbilang cuku banyak padahal pemerintah sudah cukup sering menaikkan cukai rokok.
Maka dari itu, harapannya adalah semoga pemerintah dapat menetapkan kebijakan yang lebih jelas dan spesifik terutama terkait pengawasan peredaran dan penggunaan rokok elektrik di masyarakat. Terutama mulai dari segi importasi, produksi, hingga pendistribusian dan peredarannya.
Referensi:
Konten ini merupakan opini/laporan buatan blogger dan telah tayang di Kompasiana.com dengan judul "Pajak Rokok Elektrik dan Misleading Statement tentang Rokok Elektrik"