
Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com
Pemerintah Kota Bogor memiliki peluang untuk menyikapi geliat ini secara lebih manusiawi dan berkelanjutan. Bukan semata dengan penggusuran, tetapi melalui penataan.
Mulai dari sosialisasi aturan ketertiban, edukasi bersama tokoh masyarakat, hingga penataan ruang yang mengakomodasi pedagang tanpa mengorbankan fungsi publik.
Pengalaman di berbagai titik kota menunjukkan bahwa penertiban tanpa kesinambungan hanya bersifat sementara.
Trotoar yang hari ini bersih, esok hari kembali dikuasai lapak. Karena itu, dibutuhkan langkah nyata dan konsisten, melibatkan pemerintah, aparat, serta RT/RW sebagai garda terdepan.
RT dan RW tidak cukup hanya memungut iuran kebersihan. Edukasi tentang kerapian, batas ruang berjualan, dan ketertiban perlu dilakukan terus-menerus.
Di sisi lain, pemerintah kota dapat memodifikasi penataan ruang di bawah flyover Martadinata agar lebih rapi, menarik, dan tetap estetik tanpa mematikan peluang ekonomi warga.
Penataan yang baik dapat menjadi titik temu antara kebutuhan mencari nafkah dan menjaga ruang publik. Jangan sampai jumlah pedagang tumbuh tak terkendali, lalu berujung pada penggusuran mendadak yang menyisakan luka sosial.
Mumpung geliat ini masih bisa diarahkan, penataan sebaiknya dimulai sekarang. Bukan menunggu ruang menjadi kumuh, bukan pula menunggu momentum politis.
Karena ruang publik yang tertata, pada akhirnya, adalah cermin kepedulian kita terhadap kota dan warganya.
Konten ini merupakan opini/laporan buatan blogger dan telah tayang di Kompasiana.com dengan judul "Geliat Usaha di Bawah Flyover Martadinata"
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang