Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com
Konten ini merupakan opini/laporan buatan blogger dan telah tayang di Kompasiana.com dengan judul "Pesantren dan Liku-liku Pendidikan Santri"
Beberapa waktu belakangan saya mendapat banyak cerita mengenai dunia pesantren dan santri yang mengiringi Hari Santri 2022.
Suatu waktu seorang kenalan yang berprofesi sebagai pengacara mendapat tugas mendampingi terdakwa tindak pidana asusila seorang pengelola pesantren di Bandung yang sempat viral.
Tugasnya adalah mengawal terdakwa yang diancam vonis hukuman mati akibat ulahnya kepada seorang santri perempuan hingga menimbulkan kerugian materi dan imateri bagi korban dan keluarga korban.
Cerita kawan lain yang mengungkapkan bahwa ia yang begitu sabar dan sedih melihat sikap anaknya yang berusia belasan tahun namun kerap menghukum orangtua dan anggota keluarga lain di rumah.
Alasannya karena sang anak kecewa dengan aktivitas anggota keluarga di tempatnya tinggal tidak sesuai dengan pengetahuan yang ia peroleh selama jadi santri di sebuah pesantren.
Karena bingung harus berbuat apa, orangtua anak tersebut akhirnya memilih untuk mengeluarkannya dari pesantren dan mengambil alih pendampingan belajar sendiri karena ia khawatir akan masa depan kehidupan anaknya.
Berbagai peristiwa yang saya lihat dan dengar tersebut merupakan sisi lain kehidupan pesantren yang mewarnai momen Hari Santri 2022.
Sayangnya berbagai fenomena tersebut mungkin tak terekspose media dan hanya beredar di kalangan orangtua santri saja.
Ini menjadi ironi dan disayangkan banyak masyarakat, pasalnya fenomena yang membayangi pesantren ini terjadi di tengah gencarnya usaha pemerintah dalam menjadikan pesantren sebagai lembaga pendidikan unggulan berbasis agama.
Keputusan menitipkan anak di pesantren adalah keputusan mulia. Ketika anak masuk pesantren tentu harapannya masa depan sang anak lebih terjamin dengan bekal pengetahuan dasar berbasis agama yang didapatnya.
Ditambah lagi predikat santri masih dipandang sebagai sebuah hal yang membanggakan bagi orangtua. Selain itu seorang santri masih dipandang akan mampu menjadi sosok penerus cita-cita kehidupan beragama suatu masyarakat tertentu.
Akan tetapi untuk mewujudkan harapan tersebut, keluarga terutama orangtua harus terus mendampingi dan mendukung di balik proses dan keberhasilam santri.
Selain keluarga dan orangtua, masyarakat juga mesti berperan sebagai support system pesantren. Dengan keikutsertaan dan keterlibatan keluarga dan masyarakat akan menunjang lahirnya kualitas generasi mendatang sesuai harapan.
Setelah penetapan pesantren sebagai lembaga pendidikan unggul berdasarkan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, usaha lanjutan kita semua adalah mewujudkan pesantren berdasarkan fungsinya yaitu menjalankan fungsi pendidikan, fungsi dakwah dan pemeberdayaan masyarakat.