Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com
Konten ini merupakan opini/laporan buatan blogger dan telah tayang di Kompasiana.com dengan judul "Pesantren dan Liku-liku Pendidikan Santri"
Beberapa waktu belakangan saya mendapat banyak cerita mengenai dunia pesantren dan santri yang mengiringi Hari Santri 2022.
Suatu waktu seorang kenalan yang berprofesi sebagai pengacara mendapat tugas mendampingi terdakwa tindak pidana asusila seorang pengelola pesantren di Bandung yang sempat viral.
Tugasnya adalah mengawal terdakwa yang diancam vonis hukuman mati akibat ulahnya kepada seorang santri perempuan hingga menimbulkan kerugian materi dan imateri bagi korban dan keluarga korban.
Cerita kawan lain yang mengungkapkan bahwa ia yang begitu sabar dan sedih melihat sikap anaknya yang berusia belasan tahun namun kerap menghukum orangtua dan anggota keluarga lain di rumah.
Alasannya karena sang anak kecewa dengan aktivitas anggota keluarga di tempatnya tinggal tidak sesuai dengan pengetahuan yang ia peroleh selama jadi santri di sebuah pesantren.
Karena bingung harus berbuat apa, orangtua anak tersebut akhirnya memilih untuk mengeluarkannya dari pesantren dan mengambil alih pendampingan belajar sendiri karena ia khawatir akan masa depan kehidupan anaknya.
Berbagai peristiwa yang saya lihat dan dengar tersebut merupakan sisi lain kehidupan pesantren yang mewarnai momen Hari Santri 2022.
Sayangnya berbagai fenomena tersebut mungkin tak terekspose media dan hanya beredar di kalangan orangtua santri saja.
Ini menjadi ironi dan disayangkan banyak masyarakat, pasalnya fenomena yang membayangi pesantren ini terjadi di tengah gencarnya usaha pemerintah dalam menjadikan pesantren sebagai lembaga pendidikan unggulan berbasis agama.
Keputusan menitipkan anak di pesantren adalah keputusan mulia. Ketika anak masuk pesantren tentu harapannya masa depan sang anak lebih terjamin dengan bekal pengetahuan dasar berbasis agama yang didapatnya.
Ditambah lagi predikat santri masih dipandang sebagai sebuah hal yang membanggakan bagi orangtua. Selain itu seorang santri masih dipandang akan mampu menjadi sosok penerus cita-cita kehidupan beragama suatu masyarakat tertentu.
Akan tetapi untuk mewujudkan harapan tersebut, keluarga terutama orangtua harus terus mendampingi dan mendukung di balik proses dan keberhasilam santri.
Selain keluarga dan orangtua, masyarakat juga mesti berperan sebagai support system pesantren. Dengan keikutsertaan dan keterlibatan keluarga dan masyarakat akan menunjang lahirnya kualitas generasi mendatang sesuai harapan.
Setelah penetapan pesantren sebagai lembaga pendidikan unggul berdasarkan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, usaha lanjutan kita semua adalah mewujudkan pesantren berdasarkan fungsinya yaitu menjalankan fungsi pendidikan, fungsi dakwah dan pemeberdayaan masyarakat.
UU tentang Pesantren ini justru menjadi landasan bahwa kesuksesan pesantren merupakan upaya bersama, dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat dalam ruang lingkup pendidikan nasional.
Dengan kata lain, ketika menitipkan anak ke pesantren bukan hanya sekadar menitipkan, melainkan akan menghasilkan santri yang berdaya guna dengan tentunya ada campur tangan masyarakat yang menanggung bersama penyelenggaraan pendidikannya.
Orangtua dapat turut mengawasi dan mengawal secara komprehensif penyelenggaraan pendidikan pesantren.
Akan semakin kuat bangunan pesantren jika kontribusi riil pihak swasta dan pemerintah merata dalam setiap tahapan dan prosesnya.
Salah satu cara orangtua dalam upaya membuat sang anak menjadi santri yang berdaya guna adalah menjadi selektif terhadap lembaga pesantren mana yang akan dipilih sebagai tempat pendidikan sang anak.
Orangtua bisa mengukur kelayakan berbagai lembaga pesantren melalui informasi yang bisa dengan gampang didapat dari mana saja.
Mengukur kelayakan pesantren sebagai pusat kegiatan pendidikan bagi anak, boleh dilakukan orangtua agar diperoleh ketenangan saat anak menimba ilmu
Selain itu orangtua juga bisa memetik pengalaman dan pelajaran berharga dari para lulusan pesantren yang sudah berhasil menjadi santri yang hebat, mengingat model pendidikan pesantren telah dimulai sejak zaman dulu
Pemerintah resmi menetapkan berbagai aturan mendasar mengenai pesantren dalam hal penyelenggaraannya dengan asas, tujuan dan ruang lingkup yang pasti.
Selama pesantren memerhatikan asas-asas pendiriannya, kita boleh memberikan penilaian baik kepada pesantren tersebut.
Asas-asas itu meliputi asas Ketuhanan Yang Maha Esa, kebangsaan, kemandirian, keberdayaan, kemaslahatan, multikultural, profesionalitas, akuntabilitas, keberlanjutan dan penting sekali memiliki kepastian hukum.
Unsur lain yang bisa dijadikan tolok ukur orangtua memilih lembaga pesantren yang layak untuk anak adalah melihat segi pendukung seperti adanya Kyai, santri yang bermukim di pesantren, ketersediaan pondok atau asrama, masjid atau mushola dan kajian Kitab Kuning atau Dirasah Islamiah dengan pola pendidikan Muslimin.
Dirasah Islamiah menjadi keunggulan khusus pesantren sekaligus menunjuk citra khas pesantren dalam mengisi peran dunia pendidikan nasional.
Pokok pemahaman dari istilah Dirasah Islamiah yaitu sebuah kajian yang tujuannya untuk mengetahui, memahami serta menganalisis secara mendalam terhadap seluruh hal-hal yang berkaitan dengan Agama Islam, pokok-pokok ajarannya serta realisasi pelaksanaannya dalam kehidupan.
Bentuk pendirian dan penyelenggaraan pendidikan pesantren diberikan pilihan lainnya yaitu model pesantren yang terintegrasi dengan pendidikan umum. Orang tua harus cermat memahami ini agar mudah mengawasi keberlangsungan proses belajar anak.
Banyak lagi kiranya hal-hal mengenai realitas pesantren itu. Apalagi pesantren ini dikenal sebagai lembaga pendidikan khas yang dimiliki Indonesia dari sisi pengembangan nilai dan tradisinya.
Pengetahuan Islam yang berkembang di lingkungan pesatren pun dianggap mampu berjalan dalam koridor budaya luhur bangsa Indonesia.
Terlepas dari berbagai permasalahan yang menyelimuti, pesantren masih menjadi satu yang terbaik dari berbagai konsep penyelenggaraan pendidikan berbasis agama.
Eksistensi pesantren yang terus terjaga di Indonesia membuktikan bahwa kontribusinya yang berharga kepada keberlangsungan kehidupan bangsa.
Melihat kiprah besar pesantren seperti itu, wajar bila pemeritah menghadiahi pesantren dengan penghargaan tinggi. Salah satunya diwujudkan dalam penetapan Hari Santri yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober.
Tahun 2022 ini merupakan tahun yang menggembirakan terkait peringatan Hari Santri, karena saat ini Indonesia sedang memasuki masa keemasan.
Banyak santri berdaya guna dan unggulan banyak pesantren yang sangat mampu diharapkan untuk menjadi penopang kepemimpinan dan kejayaan bangsa ke depan.
Indonesia Emas 2045, sangat mungkin diisi oleh meraka kader-kader pesantren yang sedang menimba ilmu saat ini. Selamat Hari Santri 2022!
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.