Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com
UU tentang Pesantren ini justru menjadi landasan bahwa kesuksesan pesantren merupakan upaya bersama, dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat dalam ruang lingkup pendidikan nasional.
Dengan kata lain, ketika menitipkan anak ke pesantren bukan hanya sekadar menitipkan, melainkan akan menghasilkan santri yang berdaya guna dengan tentunya ada campur tangan masyarakat yang menanggung bersama penyelenggaraan pendidikannya.
Orangtua dapat turut mengawasi dan mengawal secara komprehensif penyelenggaraan pendidikan pesantren.
Akan semakin kuat bangunan pesantren jika kontribusi riil pihak swasta dan pemerintah merata dalam setiap tahapan dan prosesnya.
Salah satu cara orangtua dalam upaya membuat sang anak menjadi santri yang berdaya guna adalah menjadi selektif terhadap lembaga pesantren mana yang akan dipilih sebagai tempat pendidikan sang anak.
Orangtua bisa mengukur kelayakan berbagai lembaga pesantren melalui informasi yang bisa dengan gampang didapat dari mana saja.
Mengukur kelayakan pesantren sebagai pusat kegiatan pendidikan bagi anak, boleh dilakukan orangtua agar diperoleh ketenangan saat anak menimba ilmu
Selain itu orangtua juga bisa memetik pengalaman dan pelajaran berharga dari para lulusan pesantren yang sudah berhasil menjadi santri yang hebat, mengingat model pendidikan pesantren telah dimulai sejak zaman dulu
Pemerintah resmi menetapkan berbagai aturan mendasar mengenai pesantren dalam hal penyelenggaraannya dengan asas, tujuan dan ruang lingkup yang pasti.
Selama pesantren memerhatikan asas-asas pendiriannya, kita boleh memberikan penilaian baik kepada pesantren tersebut.
Asas-asas itu meliputi asas Ketuhanan Yang Maha Esa, kebangsaan, kemandirian, keberdayaan, kemaslahatan, multikultural, profesionalitas, akuntabilitas, keberlanjutan dan penting sekali memiliki kepastian hukum.
Unsur lain yang bisa dijadikan tolok ukur orangtua memilih lembaga pesantren yang layak untuk anak adalah melihat segi pendukung seperti adanya Kyai, santri yang bermukim di pesantren, ketersediaan pondok atau asrama, masjid atau mushola dan kajian Kitab Kuning atau Dirasah Islamiah dengan pola pendidikan Muslimin.
Dirasah Islamiah menjadi keunggulan khusus pesantren sekaligus menunjuk citra khas pesantren dalam mengisi peran dunia pendidikan nasional.
Pokok pemahaman dari istilah Dirasah Islamiah yaitu sebuah kajian yang tujuannya untuk mengetahui, memahami serta menganalisis secara mendalam terhadap seluruh hal-hal yang berkaitan dengan Agama Islam, pokok-pokok ajarannya serta realisasi pelaksanaannya dalam kehidupan.
Bentuk pendirian dan penyelenggaraan pendidikan pesantren diberikan pilihan lainnya yaitu model pesantren yang terintegrasi dengan pendidikan umum. Orang tua harus cermat memahami ini agar mudah mengawasi keberlangsungan proses belajar anak.