Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com
Tidak hanya menyediakan tempat penginapan yang beragam dan murah meriah saja, namun gang Sosrowijayan I dan II pun juga memiliki berbagai fasilitas turisme yang cukup lengkap.
Di sana terdapat warung kelontong yang menjajakan minuman dingin, restoran kecil, tempat laundry, toko buku, kafe, dan bahkan tempat penyewaan motor serta mobil bagi para turis.
Ada aturan unik bagi siapa saja yang ingin masuk ke gang Sosrowijayan I dan II, yakni harus mematikan mesin kendaraan. Apa sebabnya hingga aturan ini diberlakukan di gang yang dipenuhi penginapan itu?
Beruntung sekali saya berkesempatan untuk bertanya secara langsung dengan Noi (42), Ketua RT 08 gang Sosrowijayan I.
Noi bercerita bahwa pada awalnya peraturan tersebut dibuat karena ada kejadian masa lalu yang kurang mengenakkan. Sekitar tahun 1970-1980-an pernah ada sebuah insiden tabrak lari yang menewaskan seorang anak kecil di gang Sosrowijayan I.
Atas kejadian itu, ketua Rukun Tetangga (RT) saat itu langsung memutuskan untuk membuat sebuah peraturan lingkungan yang tidak memperbolehkan motor melintasi gang dengan mesin menyala.
"Karena kejadian itu, kan, kami ya sepakat kalau motor harus turun dan dituntun, Mas, supaya kejadian yang dulu-dulu itu gak terjadi lagi besok-besok," tutur Noi.
Noi juga menjelaskan bahwa jalan gang yang dibangun di lingkungannya memang awalnya tidak diperuntukan untuk dilalui sepeda motor.
Sehingga, peraturan tersebut memang seharusnya ada, sebab jalan di kedua gang Sosrowijayan terlalu kecil dan akan sulit untuk berbagi ruang bagi kedua sepeda motor yang akan melintas.
Selain itu, padatnya orang seperti turis dan anak kecil membuat ruang kendaraan bermotor pun juga semakin terbatas.
Meski sepeda motor tidak diperkenankan untuk lewat dalam keadaan mesin menyala, namun bagi wisatawan yang ingin melewati gang dengan sepeda masih diperbolehkan.
Akan tetapi dengan catatan sepeda yang dikendarai harus dibawa dalam kecepatan yang pelan dan tidak membahayakan orang-orang yang berjalan.
Di sela wawancara dan bincang santai dengan Noi, saya mendapatkan fakta menarik dari Noi selaku ketua RT, bahwa ternyata jumlah penduduk asli yang lahir dan besar di Sosrowijayan jauh lebih sedikit daripada penduduk yang datang ke Sosrowijayan untuk berbisnis tempat penginapan.
Selaku penduduk asli Sosrowijayan, Noi bercerita jika Sosrowijayan hanya menjadi tempat mencari nafkah, sedangkan penduduk aslinya tersebar ke berbagai penjuru Yogyakarta.
Noi menjelaskan, alasan ini muncul karena tingginya biaya hidup di Sosrowijayan, mengingat bahwa Sosrowijayan termasuk dalam satu kawasan Malioboro.
Noi juga menjelaskan jika penduduk yang tinggal di Sosrowijayan adalah mereka yang menjadi karyawan di tempat penginapan, restoran, tempat laundry, toko buku atau mereka yang memang memiliki rumah dan menjadi pedagang di Malioboro.
"Jadi kalau yang tinggal di sini tuh, Mas, kebanyakan karyawan aja. Di sini, kan, terlalu sempit dan kalau dipakai sekalian jadi tempat tinggal takutnya, kan, gak cukup untuk nampung wisatawan yang mau nginep," tutur Noi.
Setelah puas berbincang dengan Noi, Saya secara tidak sengaja bertemu dengan salah satu pemilik tempat penginapan, Soeharto (58).
Soeharto adalah satu dari sekian banyak pelaku usaha penginapan yang ada di gang Sosrowijayan I. Tempat penginapan miliknya bernama Rejeki Guest House.