Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com
Padahal Komisi Nasional Anti Kekerasan Perempuan (Komnas Perempuan) terus memantau, mencari fakta, dan melakukan dokumentasi mengenai kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan pelanggaran HAM perempuan.
Dari pantauan Komnas Perempuan sepanjang tahun 2019, mereka menemukan kasus pembunuhan terhadap perempuan (femisida) sedikitnya terjadi sebanyak 1.184 kasus.
Ironisnya dari jumlah kasus tersebut banyak yang tak terungkap ke media dan menjadi perhatian masyarakat luas. Banyak dari kasus tersebut hanya menguap begitu saja tak terangkat ke media.
Pembunuhan yang menjadikan perempuan sebagai korban dikenal dengan sebutan femisida.
Mengutip dari komnasperempuan.go.id, femisida adalah pembunuhan terhadap perempuan yang penyebabnya adalah kebencian, dendam, penaklukan, penguasaan, penikmatan, dan pandangan mengenai perempuan merupakan bagian kepemilikan. Sehingga pelaku bisa berbuat sesuka hatinya.
Contoh kasus femisida ini bisa dilihat dari kasus pembunuhan terhadap perempuan oleh rekan kerjanya yang kemudian membuang jasad korban di kolong Tol Becakayu Jakarta dengan alasan sakit hati.
Alasan sakit hati menandakan bahwa begitu ringan dan mudahnya pelaku melakukan kekerasan hingga membunuh seorang perempuan.
Kasus tersebut bukanlah perkara sepele, Komnas Perempuan menekankan bahwa femisida bukanlah perkara yang biasa-biasa saja, melainkan produk yang diakibatkan oleh budaya patriarkis dan misoginis.
Nahasnya, femisida bisa terjadi di mana saja, tak peduli itu di ranah privat, publik, maupun komunitas.
Data PBB menunjukkan bahwa 80% dari kasus pembunuhan terhadap perempuan, semua pelakunya adalah laki-laki yang merupakan orang terdekat korban.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.