Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com
Sejak tahun 2012 pembahasan mengenai RUU Penyiaran ini sudah dimulai, sampai sekarang belum ada kejelasan mengenai RUU Penyiaran ini
Sebagai masyarakat tentu sangat menantikan akan seperti apa wajah kepenyiaran kita dengan adanya upaya jelas dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk bertindak dan memiliki tolok ukur jelas demi membangun dunia kepenyiaran Indonesia yang lebih adil.
Di tengah terombang-ambingnya radio pada era digital ini, sebagian orang mengira era radio sudah berakhir.
Padahal kenyataannya di lapangan masih banyak stasiun radio yang eksis meski secara aturan normatif dunia kepenyiaran radio masih belum tegak.
Eksisnya radio hingga saat ini masih bisa terwujud karena adanya inovasi yang dimiliki para pelaku yang berkecimpung di dunia kepenyiaran radio Indonesia.
Kunci utama inovasi ini adalah radio yang bersifat auditif. Sifat ini tidak dapat tergantikan oleh hadirnya media visual lain karena dengan auditif itu radio mampu membangun imajinatif dalam benak pendengarnya.
Selain itu, radio mampu bertransformasi dalam berbagai wujud alias multiplatform. Seperti misalnya siaran radio yang disandingkan bersama bentuk tampilan media digital seperti podcast dan media sosial.
Oleh karenanya, dengan adanya inovasi ini daya pancar radio menjadi lebih luas hingga menjangkau berbagai kota dan bahkan ke luar negeri.
Hadirnya fenomena streaming sebetulnya mampu menjadi pemicu kreativitas banyak pelaku yang berkecimpung di dunia kepenyiaran.
Meski memang dukungan terhadap kreativitas ini masih sangat lemah. Ke depan, Ke depan, seiring majunya perkembangan teknologi, perkembangan radio pun akan semakiin disandingkan dengan dunia internet.
Output-nya nanti mungkin akan membuat semua produksi siaran radio akan berbasis data sehingga setiap informasi yang disampaikan akan disiarkan langsung secara real time.
Dengan radio yang masih terus bisa beradaptasi lewat berbagai macam inovasi, sebetulnya para pendengar setia radio tidak perlu khawatir terhadap eksistensi radio.
Radio bersama dengan berkembangnya dunia digital, masih sangat relevan dan semoga bisa terus eksis mengudara.
Konten ini merupakan opini/laporan buatan blogger dan telah tayang di Kompasiana.com dengan judul "Eksistensi Radio di Antara Lemahnya Aturan Normatif dan Tuntutan Inovasi Era Digital"