Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Muhammad Akmal Latang
Penulis di Kompasiana

Blogger Kompasiana bernama Muhammad Akmal Latang adalah seorang yang berprofesi sebagai Foto/Videografer. Kompasiana sendiri merupakan platform opini yang berdiri sejak tahun 2008. Siapapun bisa membuat dan menayangkan kontennya di Kompasiana.

Kasus Tindak Pidana Anak dan Remaja Bukan Kenakalan Semata

Kompas.com - 18/02/2023, 18:56 WIB

Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com

Anak-anak dan remaja yang melakukan tindak pidana ini mungkin tidak paham akan konsekuensi atas tindakannya.

Tindak pidana dan kejahatan yang mereka lakukan mungkin adalah cara mereka untuk mengatasi masalah yang mereka hadapi. Mereka tak sadar cara yang mereka tempuh justru malah merugikan orang lain dan juga diri mereka sendiri.

Maka dari itu, dalam menangani kasus tindak pidana oleh anak-anak dan remaja harus dilakukan dengan pendekatan berbeda, tidak bisa disamakan dengan penanganan tindak pidana orang dewasa.

Pendekatan rehabilitatif dianggap sebagai pendekatan yang lebih efektif dibandingkan dengan hukuman yang berat.

Pendekatan ini berfokus pada pemulihan anak-anak dan remaja yang melakukan tindak pidana dengan cara memberikan dukungan dan bimbingan agar dapat kembali ke jalur yang benar.

Pendekatan ini juga berfokus pada pencegahan tindak pidana dengan cara memberikan pendidikan dan pelatihan kepada mereka agar dapat menghindari tindak pidana di masa depan.

Akan tetapi dalam beberapa kasus, anak-anak dan remaja pelaku tindak pidana dinilai kelakuannya sudah tidak dapat diperbaiki dan mesti dikenakan sanksi hukuman yang setimpal.

Peran Penting Orangtua Mencegah Anak Lakukan Tindak Pidana

Orangtua memiliki peran penting demi mencegah anaknya tidak melakukan tindak pidana yang bisa merugikan dirinya dan orang lain.

Ada beberapa upaya yang bisa dilakukan orangtua untuk mencegah tindak pidana oleh anak-anak atau remaja.

  1. Mendidik anak tentang norma sosial dan hukum. Orangtua dapat mendidik anak tentang norma sosial dan hukum yang berlaku dalam masyarakat, sehingga anak dapat memahami konsekuensi dari tindakan yang dilakukan.
  2. Memberikan pendidikan moral. Orangtua dapat memberikan pendidikan moral kepada anak, sehingga anak dapat memahami nilai-nilai yang baik dan buruk dalam hidup.
  3. Memberikan contoh yang baik. Orangtua dapat memberikan contoh yang baik kepada anak, dengan tidak melakukan tindak pidana atau perbuatan yang merugikan orang lain.
  4. Menjaga komunikasi. Orangtua dapat menjaga komunikasi dengan anak, sehingga dapat mengetahui perasaan, pikiran, dan masalah yang dihadapi anak.
  5. Menjaga kondisi ekonomi. Orangtua dapat menjaga kondisi ekonomi keluarga, sehingga anak tidak merasa terdesak untuk melakukan tindak pidana.
  6. Menjaga kondisi fisik dan mental. Orangtua dapat menjaga kondisi fisik dan mental anak, sehingga anak tidak merasa tertekan atau merasa tidak memiliki jalan keluar dari masalah yang dihadapi.
  7. Mengajak anak untuk bergabung dalam kegiatan positif. Orangtua dapat mengajak anak untuk bergabung dalam kegiatan positif seperti olahraga, seni, atau kegiatan sosial.
  8. Meminta bantuan profesional. Orangtua dapat meminta bantuan profesional jika merasa anak memiliki masalah yang sulit diatasi sendiri.

Pendidikan dasar, dukungan, dan perhatian dari orangtua kepada anak adalah sumber pertama yang dibutuhkan anak dalam proses perkembanga mereka.

Pembentukan karakter serta pola pikir anak sangat dipengaruhi oleh interaksi dan lingkungan yang mereka dapatkan bersama orangtua,

Oleh karenanya, agar anak tak menempuh jalan yang salah dalam masa perkembangan mental dan fisiknya, dibutuhkan pengawasan dan perhatian penuh dari orangtua.

Sebab jika anak tidak memperoleh pengawasan dan perhatian dari orangtuanya maka akan berdampak serius pada perkembangan anak.

  1. Anak-anak akan lebih rentan terpengaruh oleh lingkungan dan pergaulan negatif, seperti pergaulan yang bebas atau akses terhadap konten yang tidak sesuai dengan usia.
  2. Anak-anak akan kurang memahami norma-norma sosial yang seharusnya diikuti yang akan membuat mereka melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri atau orang lain.
  3. Anak-anak akan kurang memahami pentingnya pendidikan dan menjadi kurang termotivasi untuk belajar dan berkembang.
  4. Anak-anak akan kurang merasa diharapkan dan diakui, sehingga mereka mengalami masalah emosional dan mental seperti depresi atau masalah perilaku.

Tugas Bersama Orangtua dan Pemerintah Cegah Tindak Pidana Anak

Selain peran penting orangtua untuk mendampingi dan memberi dukungan dalam masa perkembangan anak, pemerintah juga mesti turut andil dalam pencegahan tindak pidana anak.

Pemerintah dapat melakukan berbagai upaya untuk mencegah dan menanggulangi tindak pidana anak dan remaja.

Halaman:

Video Pilihan Video Lainnya >

Terkini Lainnya
Resistensi Antimikroba, Ancaman Sunyi yang Semakin Nyata
Resistensi Antimikroba, Ancaman Sunyi yang Semakin Nyata
Kata Netizen
Ketika Pekerjaan Aman, Hati Merasa Tidak Bertumbuh
Ketika Pekerjaan Aman, Hati Merasa Tidak Bertumbuh
Kata Netizen
'Financial Freedom' Bukan Soal Teori, tetapi Kebiasaan
"Financial Freedom" Bukan Soal Teori, tetapi Kebiasaan
Kata Netizen
Tidak Boleh Andalkan Hujan untuk Menghapus 'Dosa Sampah' Kita
Tidak Boleh Andalkan Hujan untuk Menghapus "Dosa Sampah" Kita
Kata Netizen
Tak Perlu Lahan Luas, Pekarangan Terpadu Bantu Atur Menu Harian
Tak Perlu Lahan Luas, Pekarangan Terpadu Bantu Atur Menu Harian
Kata Netizen
Mau Resign Bukan Alasan untuk Kerja Asal-asalan
Mau Resign Bukan Alasan untuk Kerja Asal-asalan
Kata Netizen
Bagaimana Indonesia Bisa Mewujudkan 'Less Cash Society'?
Bagaimana Indonesia Bisa Mewujudkan "Less Cash Society"?
Kata Netizen
Cerita dari Ladang Jagung, Ketahanan Pangan dari Timor Tengah Selatan
Cerita dari Ladang Jagung, Ketahanan Pangan dari Timor Tengah Selatan
Kata Netizen
Saat Hewan Kehilangan Rumahnya, Peringatan untuk Kita Semua
Saat Hewan Kehilangan Rumahnya, Peringatan untuk Kita Semua
Kata Netizen
Dua Dekade Membimbing ABK: Catatan dari Ruang Kelas yang Sunyi
Dua Dekade Membimbing ABK: Catatan dari Ruang Kelas yang Sunyi
Kata Netizen
Influencer Punya Rate Card, Dosen Juga Boleh Dong?
Influencer Punya Rate Card, Dosen Juga Boleh Dong?
Kata Netizen
Embung Jakarta untuk Banjir dan Ketahanan Pangan
Embung Jakarta untuk Banjir dan Ketahanan Pangan
Kata Netizen
Ikan Asap Masak Santan, Lezat dan Tak Pernah Membosankan
Ikan Asap Masak Santan, Lezat dan Tak Pernah Membosankan
Kata Netizen
Menerangi 'Shadow Economy', Jalan Menuju Inklusi?
Menerangi "Shadow Economy", Jalan Menuju Inklusi?
Kata Netizen
Bukit Idaman, Oase Tenang di Dataran Tinggi Gisting
Bukit Idaman, Oase Tenang di Dataran Tinggi Gisting
Kata Netizen
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Terpopuler
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau