Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Alfira Fembriant
Penulis di Kompasiana

Blogger Kompasiana bernama Alfira Fembriant adalah seorang yang berprofesi sebagai Jurnalis. Kompasiana sendiri merupakan platform opini yang berdiri sejak tahun 2008. Siapapun bisa membuat dan menayangkan kontennya di Kompasiana.

Sering Ditanyakan, Segini Jumlah Gaji Penyiar Radio

Kompas.com, 23 Februari 2023, 13:21 WIB

Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com

Banyak orang yang ingin menjadi penyiar radio karena menganggap kerjaannya hanya bicara menyapa pendengar, memutar lagu, lalu dibayar.

Selain pekerjaannya yang dinilai mudah, banyak orang ingin menjadi penyiar radio karena mengira gaji penyiar radio itu besar. Akan tetapi, berapa sih sebenarnya gaji penyiar radio itu?

Gaji Penyiar Radio

Untuk menjawa pertanyaan soal berapa gaji penyiar radio, ada beberapa hal yang perlu diketahui.

Sebab, standar jumlah gaji penyiar radio itu ditentukan oleh beberapa hal, seperti misalnya jam kerja sang penyiar, kredibilitas radio tempat ia bekerja, dan lain sebagainya.

Secara kredibilitas, suatu siaran radio ternyata ada yang resmi dan tidak resmi. Secara singkat, radio yang resmi adalah radio yang konteks acaranya jelas, sumber daya manusianya berkualitas, memiliki dan melengkapi dokumen perizinan, dan dipantau serta mengikuti aturan P3SPS dari KPI.

Sementara suatu radio yang tidak resmi adalah kebalikannya, radio yang konteks acaranya tidak jelas, sumber daya manusianya tidak profesional, kemanfaatan siarannya dipertanyaan, serta tentu tidak memiliki perizinan hingga tidak mengikuti aturan P3SPS dari KPI.

Lalu, soal jam kerja seorang penyiar radio juga berbeda dan hal ini tentu menentukan berapa gaji yang akan diterima seorang penyiar radio.

Umumnya, jam kerja penyiar radio itu terbagu dua, yakni ditentukan oleh waktu sesuai jam siaran atau part time dan penyiar yang ditentukan oleh waktu standar kantor (8 jam kerja per hari atau full time).

Biasanya penyiar part time adalah penyiar yang datang untuk membawakan satu program siaran dalam kurun waktu dua sampai tiga jam saja.

Sementara penyiar full time memiliki pekerjaan tidak hanya membawakan program siaran, tetapi juga mengerjakan pekerjaan lainnya di kantor.

Saya sendiri kebetulan adalah contoh seorang penyiar radio full time. Radio tempat saya bekerja adalah radio milik swasta dengan jam kerja 8 jam per hari.

Tugas saya tak hanya membawakan program siaran, melainkan juga mengerjakan pekerjaan lain sebagai music director dan financial management.

Dengan begitu, jika membicarakan masalah gaji penyiar radio, tentu akan berbeda antara yang didapatkan oleh penyiar part time dengan penyiar full time.

Tak hanya itu, faktor lain seperti jenis radionya, sistem kerjanya, dan kredibilitas suatu radio juga memengaruhi gaji penyiar radio.

Sebab, di Indonesia terdapat banyak sekali radio yang mengudara. Sebut saja seperti radio komunitas milik sekolah atau golongan tertentu, radio milik pemerintah, radio swasta, dan lain sebagainya.

Dari beberapa jenis radio tersebut, tentu para penyiar dari masing-masing radio tersebut akan memperoleh gaji yang berbeda pula.

Nah, biasanya penyiar yang bekerja secara full time akan menerima gaji yang jumlahnya tidak jauh dari Upah Minumum Kota/Kabupaten (UMK) radio itu berada.

Sementara untuk penyiar part time akan menerima gaji yang jumlahnya setengah dari UMK.

Standar penentuan jumlah gaji penyiar radio berdasarkan UMK di mana radio itu berada juga tidak selalu bisa menjawab pertanyaan berapa gaji penyiar radio.

Akan tetapi secara mayoritas memang standar ini digunakan untuk menentukan jumlah gaji penyiar radio.

Tak jarang ada juga penyiar radio yang menerima gaji di atas rata-rata atau di atas UMK radio itu berada.

Hal ini ditentukan oleh popularitas suatu stasiun radio. Semakin populer dan ternama suatu radio, maka akan semakin banyak iklan nasional bahkan internasional yang masuk.

Dari banyaknya iklan tersebut tentu akan membuat pendapatan suatu radio semakin besar yang otomatis juga akan berpengaruh terhadap gaji penyiarnya.

Sebab umumnya, gaji penyiar radio juga berasal dari hasil pendapatan iklan per bulannya. Sehingga semakin banyak iklan nasional maupun internasional, akan semakin makmur pula radionya beserta para karyawannya.

Dari pengalaman saya mengabdi menjai pekerja radio selama kurang lebih 10 tahun, saya akan mengatakan kalau kerja di radio itu belum tentu akan membuat kita menjadi orang yang cepat kaya.

Ilustrasi penyiar radio,Kompasianer Alfira Fembriant Ilustrasi penyiar radio,
Sebab standar rata-rata gaji seorang penyiar radio tidak jauh dari jumlah UMK di mana radio itu berada. Akan tetapi, dengan penghasilan itu paling tidak bisa tetap menyambung kehidupan.

Besar atau kecilnya pendapatan bulanan yang kita dapatkan tentu tergantu dari bagaimana kita menyikapinya, apakah kita mampu mengelola gaji tersebut.

Bagi saya, berapapun jumlah gajinya paling tidak ada keistimewaan tersendiri yang saya rasakan dengan menjadi penyiar radio.

Menjadi penyiar radio bagi saya tidak seperti bekerja kantoran pada umumnya. Bagi saya, menjalani rutinitas sebagai penyiar radio hanyalah seperti melakukan hobi yang dibayar.

Sehingga meski gaji yang diterima hanya sejumlah UMK, namun kenyamanan dan kesenangan ketika bekerja yang didapatkan belum tentu bisa didapatkan di tempat dan bidang lain.

Apalagi saya bukan tipe pribadi yang mudah untuk pindah dari tempat bekerja yang satu ke tempat lainnya.

Sebab bagi saya, orang sukses itu adalah yang awet dan menikmati pekerjaannya sebagai ladang untuk mencari pahala juga rezeki yang berkah secukupnya dan yang penting halal.

Konten ini merupakan opini/laporan buatan blogger dan telah tayang di Kompasiana.com dengan judul "Berapa Gaji Penyiar Radio?"

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang


Video Pilihan Video Lainnya >

Terkini Lainnya
Kenapa Topik Uang Bisa Jadi Sensitif dalam Rumah Tangga?
Kenapa Topik Uang Bisa Jadi Sensitif dalam Rumah Tangga?
Kata Netizen
Urgensi Penataan Ulang Sistem Pengangkutan Sampah Jakarta
Urgensi Penataan Ulang Sistem Pengangkutan Sampah Jakarta
Kata Netizen
Kini Peuyeum Tak Lagi Hangat
Kini Peuyeum Tak Lagi Hangat
Kata Netizen
Membayangkan Indonesia Tanpa Guru Penulis, Apa Jadinya?
Membayangkan Indonesia Tanpa Guru Penulis, Apa Jadinya?
Kata Netizen
Resistensi Antimikroba, Ancaman Sunyi yang Semakin Nyata
Resistensi Antimikroba, Ancaman Sunyi yang Semakin Nyata
Kata Netizen
Ketika Pekerjaan Aman, Hati Merasa Tidak Bertumbuh
Ketika Pekerjaan Aman, Hati Merasa Tidak Bertumbuh
Kata Netizen
'Financial Freedom' Bukan Soal Teori, tetapi Kebiasaan
"Financial Freedom" Bukan Soal Teori, tetapi Kebiasaan
Kata Netizen
Tidak Boleh Andalkan Hujan untuk Menghapus 'Dosa Sampah' Kita
Tidak Boleh Andalkan Hujan untuk Menghapus "Dosa Sampah" Kita
Kata Netizen
Tak Perlu Lahan Luas, Pekarangan Terpadu Bantu Atur Menu Harian
Tak Perlu Lahan Luas, Pekarangan Terpadu Bantu Atur Menu Harian
Kata Netizen
Mau Resign Bukan Alasan untuk Kerja Asal-asalan
Mau Resign Bukan Alasan untuk Kerja Asal-asalan
Kata Netizen
Bagaimana Indonesia Bisa Mewujudkan 'Less Cash Society'?
Bagaimana Indonesia Bisa Mewujudkan "Less Cash Society"?
Kata Netizen
Cerita dari Ladang Jagung, Ketahanan Pangan dari Timor Tengah Selatan
Cerita dari Ladang Jagung, Ketahanan Pangan dari Timor Tengah Selatan
Kata Netizen
Saat Hewan Kehilangan Rumahnya, Peringatan untuk Kita Semua
Saat Hewan Kehilangan Rumahnya, Peringatan untuk Kita Semua
Kata Netizen
Dua Dekade Membimbing ABK: Catatan dari Ruang Kelas yang Sunyi
Dua Dekade Membimbing ABK: Catatan dari Ruang Kelas yang Sunyi
Kata Netizen
Influencer Punya Rate Card, Dosen Juga Boleh Dong?
Influencer Punya Rate Card, Dosen Juga Boleh Dong?
Kata Netizen
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau