Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com
Pertama, punya cadangan jika ada masalah keuangan.
Jika pasangan suami-istri sama-sama memiliki penghasilan, dan suatu hari ada salah satu pihak yang terkena PHK atau mengalami masalah keuangan, keluarga tersebut masih memiliki cadangan keuangan.
Dengan adanya cadangan ini, pengaturan keuangan pun harus disesuaikan dengan kondisi keuangan dan jangan sampai situasi ini berlangsung terlalu lama.
Kedua, bisa menabung buat pendidikan anak.
Jika suami-istri sama-sama memiliki penghasilan alias dobel gardan, maka akan semakin leluasa untuk mengatur mana uang untuk ditabung, mana uang untuk digunakan sehari-hari.
Tabungan ini bisa digunakan untuk berbagai keperluan di masa yang akan datang, misalnya seperti pendidikan anak atau tabungan hari tua.
Manfaat ini saya rasakan sendiri. Sejak tahun 2009 saya menabung dengan skema unit link asuransi pendidikan anak, sebanyak lima ratus ribu tiap bulannya.
Dari hasil tabungan ini saya bisa gunakan selain untuk biaya pendidikan anak, juga untuk tambahan beli kendaraan keluarga.
Ketiga, menambah aset.
Penghasilan ganda yang berasal dari suami dan istri juga bisa digunakan untuk menambah aset investasi.
Pengalaman saya sendiri, dengan penghasilan ganda, saya dan istri bisa membeli rumah kedua untuk dijadikan aset serta investasi.
Tentu situasi ini didasarkan pada pengalaman pribadi saya dan istri yang memiliki penghasilan “rata-rata air”, bukan penghasilan setara juragan besar atau pejabat.
Keempat, bisa kasih bulanan ke orangtua.
Penghasilan dobel gardan juga bisa membuat saya dan istri bisa tetap memberi meski alakadarnya kepada orangtua dan anggota keluarga lain seperti uwak dan bibi.
Dengan penghasilan ganda hal ini jadi memungkinkan bagi saya. Sebab, jika hanya saya sendiri, mungkin saya akan kewalahan.