Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Iwan Berri Prima
Penulis di Kompasiana

Blogger Kompasiana bernama Iwan Berri Prima adalah seorang yang berprofesi sebagai Dokter. Kompasiana sendiri merupakan platform opini yang berdiri sejak tahun 2008. Siapapun bisa membuat dan menayangkan kontennya di Kompasiana.

Kebijakan yang Perlu Dibenahi soal Penanganan Kesehatan Hewan

Kompas.com - 12/07/2023, 11:48 WIB

Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com

Hal paling mendasar dalam penanganan penyakit hewan di Indonesia, terutama bagi pemerintah daerah saat ini adalah urusan kewenangan.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya pada pasal 12, ayat 3 bahwa, Pertanian yang di dalamnya termasuk urusan Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) masuk dalam urusan pilihan bagi Pemda.

Sementara itu, Urusan Pemerintahan Pilihan adalah Urusan Pemerintahan yang wajib diselenggarakan oleh Daerah sesuai dengan potensi yang dimiliki Daerah.

Jadi, jika sebuah daerah tidak berpotensi pertanian, maka sangat mungkin untuk tidak memasukkan urusan pilihan ini dalam pemerintahannya.

Padahal, justru mestinya urusan kesehatan hewan ini masuk dalam urusan wajib bagi pemerintah daerah. Bukan hanya urusan pilihan.

Adanya kekeliruan kebijakan ini akhirnya menimbulkan setidaknya lima dampak, antara lain sebagai berikut.

Pertama, pemda akan merasa tidak memiliki kewajiban untuk melaksanakan urusan kesehatan hewan dan kesmavet. Jadi, saat ada persoalan penyakit hewan dan zoonosis, maka seringnya terjadi keterlambatan penanganan dan tidak tuntas.

Kedua, akibat tidak semua pemda melaksanakan urusan keswan dan kesmavet, maka keberadaan tenaga kesehatan hewan, seperti dokter hewan dan paramedik veteriner juga tidak tersebar merata.

Bahkan tak jarang banyak kabupaten/kota yang sama sekali tidak memiliki dokter hewan berwenang di wilayahnya.

Sekalipun ada, jumlah dokter hewan tersebut pasti sangat minim dan tidak sesuai dengan kapasitas idealnya.

Ketiga, akibat urusan kesehatan hewan dan kesmavet ini digolongkan ke dalam urusan pilihan, jadi pemda akan merasa tidak memiliki kewajiban untuk membuat anggaran untuk penanganan kesehatan hewan dan kesmavet ini.

Artinya, dana di daerah tersebut untuk penanganan persoalan kesehatan hewan dan kesmavet akan sangat-sangat minim.

Hal ini karena adanya klausul soal urusan kesehatan yang menyatakan persoalan kesehatan hewan dan kesmavet ini tidak dimasukkan sebagai bagian dari urusan kesehatan. Sebab, urusan keswan kesmavet ini masuk dalam lingkup tanggung jawab Kementerian Pertanian, bukan Kementerian Kesehatan.

Kalau terus begini, bagaimana mungkin bisa menghadapi persoalan penyakit hewan dan kesmavet tetapi tidak ada dukungan dana oleh pemerintah daerah?

Minimnya dana yang dianggarkan ini juga akan berdampak pada tidak tersedianya infrastruktur yang mendukung kesehatan hewan dan kesmavet.

Halaman:

Video Pilihan Video Lainnya >

Terkini Lainnya

Standarisasi MBG, dari Pengawasan hingga Sanksi

Standarisasi MBG, dari Pengawasan hingga Sanksi

Kata Netizen
Mencari Jalan Tengah Wisuda Sekolah agar Terlaksana

Mencari Jalan Tengah Wisuda Sekolah agar Terlaksana

Kata Netizen
6 Tips Memilih Kambing yang Cukup Umur untuk Kurban

6 Tips Memilih Kambing yang Cukup Umur untuk Kurban

Kata Netizen
Bagaimana Cara Glow Up dan Memilih Kosmetik Sesuai 'Skin Tone'?

Bagaimana Cara Glow Up dan Memilih Kosmetik Sesuai "Skin Tone"?

Kata Netizen
Kapan Waktu yang Tetap untuk Memulai Investasi?

Kapan Waktu yang Tetap untuk Memulai Investasi?

Kata Netizen
'Deep Talk' Ibu dengan Anak Laki-laki Boleh, Kan?

"Deep Talk" Ibu dengan Anak Laki-laki Boleh, Kan?

Kata Netizen
Santo Fransiskus, Sri Paus, dan Ajaran Keteladanan

Santo Fransiskus, Sri Paus, dan Ajaran Keteladanan

Kata Netizen
Hari Buku, Tantangan Literasi, dan Rumah Baca

Hari Buku, Tantangan Literasi, dan Rumah Baca

Kata Netizen
Ujian Pernikahan Itu Ada dan Nyata

Ujian Pernikahan Itu Ada dan Nyata

Kata Netizen
Kembalinya Penjurusan di SMA, Inikah yang Dicari?

Kembalinya Penjurusan di SMA, Inikah yang Dicari?

Kata Netizen
Potensi Animasi dan Kerja Kolaborasi Pasca Film 'Jumbo'

Potensi Animasi dan Kerja Kolaborasi Pasca Film "Jumbo"

Kata Netizen
Apa yang Berbeda dari Cara Melamar Zaman Dulu dan Sekarang?

Apa yang Berbeda dari Cara Melamar Zaman Dulu dan Sekarang?

Kata Netizen
Cerita dari Subang, tentang Empang dan Tambak di Mana-mana

Cerita dari Subang, tentang Empang dan Tambak di Mana-mana

Kata Netizen
Benarkan Worklife Balance Sekadar Ilusi?

Benarkan Worklife Balance Sekadar Ilusi?

Kata Netizen
Langkah-langkah Memulai Usaha di Industri Pangan

Langkah-langkah Memulai Usaha di Industri Pangan

Kata Netizen
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau