Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com
Tak jarang badan hukum/perusahaan juga mengira bahwa Satpol PP hanya mengurusi masyarakat kecil, PKL, serta para pedagang di pasar.
Padahal jika di sebuah daerah terdapat perda yang mengatur soal aktivitas perusahaan di daerah tersebut lalu kemudian ada perusahaan yang melanggar, maka Satpol PP juga akan melakukan tindakan tegas yang sama dengan siapapun yang melanggar hukum.
Demi memastikan Satpol PP mampu melaksanakan tugas dengan tanpa pandang bulu, kualitas dan kuantitas sumber daya Satpol PP harus terus ditingkatkan.
Sebagai ASN yang memiliki kewenangan menindak langsung, Satpol PP harus memahami betul tugas serta fungsinya, di samping itu juga harus berani mengambil tindakan terutama non-yustisi kepada setiap pelanggar dan secara tepat merumuskan siapa saja pelanggar yang memiliki dampak kesalahan yang besar.
Penindakan Yustisia pun tidak boleh dilakukan oleh semua anggota Satpol PP. Penindakan itu hanya boleh dilakukan oleh anggota Satpol PP yang memiliki kualifikasi sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
PPNS diharapkan tidak hanya memahami hukum beracara, bukan hanya acara tipiring namun juga hukum acara biasa dan memahami semua perda yang memiliki sanksi pidana sehingga tepat dan cepat mengidentifikasi pelanggar tidak hanya yang tampak didepan mata seperti halnya PKL.
Penegakan hukum di Satpol PP tentu membutuhkan sarana dan prasarana yang memadai. Sarana yang mampu melindungi anggota dan masyarakat, kendaraan yang resmi dan layak pakai tentu memiliki kewibawaan yang lebih seperti halnya seragam yang rapi dan lengkap.
Terakhir kesejahteraan anggota Satpol PP sering luput dari perhatian padahal dari sisi penegakan hukum, anggota yang sejahtera tentu akan memiliki harga diri yang lebih tinggi dan berani mengatakan tidak kepada usaha usaha yang meruntuhkan penegakan hukum bukan hanya dari PKL tapi juga oleh aparatur bahkan badan hukum atau perusahaan.
Konten ini merupakan opini/laporan buatan blogger dan telah tayang di Kompasiana.com dengan judul "Satpol PP, Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas?"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.