Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com
Hitungan mundur Pemilu Serentak 2024 di Website KPU menunjukkan angka angka 20 hari. Artinya, pelaksanaan pemilu sebagai pesta demokrasi semakin mendekati hari penyelenggaraan, yakni 14 Februari 2024.
Meski antusiasme pemilih mencapai puncaknya, ingatan kelam Pemilu 2019 tetap mengintai. Pada pemilu tahun tersebut, kita dihadapi pada kenyataan pahit bahwa ada sebanyak 894 petugas KPPS yang meninggal dunia, sementara terdapat 5.175 petugas lainnya yang jatuh sakit (Baca: Kompas, 2020).
Menjadi petugas KPPS memang tak semudah yang dibayangkan. Pengalaman pribadi menjadi petugas KPPS sejak pemilu 1997 hingga pemilu serentak tahun 2019, membuat saya melihat berbagai dinamika yang terjadi.
Dari pengalaman itu, maka saya melihat setidaknya ada tiga hal yang menyebabkan mengapa banyak petugas KPPS yang jatuh sakit bahkan hingga meninggal dunia.
Rekrutmen petugas KPPS pada Pemilu Serentak 2019 tidak memberlakukan batasan usia. Hal ini tentu berdampak pada banyak petugas KPPS dengan usia di atas 55 tahun tetap terlibat dalam proses penyelenggaraan.
Meskipun memiliki pengalaman, faktor usia membawa risiko serius terhadap kesehatan, terutama pada usia di atas 50 tahun. Risiko gangguan kesehatan seperti tekanan darah tinggi, kolesterol tinggi, artritis, diabetes, dan osteoporosis meningkat pada kelompok usia ini. (Baca: Kompas, 2023)
Gejala utama yang dirasakan adalah kelelahan yang luar biasa, terutama saat menjalani tahapan pemungutan, penghitungan, dan pelaporan Pemilu Serentak.
Kelelahan ini bukan sekadar merugikan kesehatan, tetapi juga menjadi pemicu utama terjadinya penyakit serius atau bahkan kematian di kalangan petugas KPPS.
Pentingnya peran petugas KPPS yang berpengalaman dan memiliki kinerja teruji tidak bisa dipandang sebelah mata. Mereka menjadi tulang punggung dalam banyak Tempat Pemungutan Suara (TPS) selama Pemilu Serentak 2019.
Namun, perekrutan petugas KPPS yang tidak memiliki kompetensi dapat menempatkan beban kerja yang tidak proporsional pada beberapa petugas di TPS tersebut.
Sehingga, hanya segelintir petugas yang mampu menyelesaikan proses persiapan hingga pelaporan Pemilu dengan cermat. Terutama, dengan banyaknya surat suara yang harus diteliti dan dihitung, seperti Pemilu DPD, DPR RI, DPRD I, DPRD II, hingga Pilpres, tekanan dan kelelahan luar biasa dapat dialami oleh petugas yang diandalkan.
Pemilihan yang tidak tepat dalam penugasan petugas dan ketidakseimbangan dalam pembagian beban kerja dapat menjadi pemicu utama kelelahan yang dapat membahayakan kesehatan petugas KPPS.
Pengalaman sebagai petugas KPPS pada Pemilu 2019 menyoroti kenyataan kekurangan waktu istirahat yang cukup. Petugas hanya diberikan waktu istirahat 1 jam untuk beristirahat, melaksanakan sholat, dan makan (ishoma).
Waktu yang sangat terbatas ini tidak memberikan kesempatan bagi petugas untuk tidur sejenak, terutama bagi mereka yang terlibat dalam persiapan tempat TPS hingga tengah malam. Keadaan ini menciptakan kondisi dimana petugas mengalami kantuk, tetapi tidak memiliki waktu untuk melepaskan kelelahan tersebut.
Imajinasikan seseorang yang kekurangan istirahat dan tidur, ditambah dengan tekanan fokus dan tuntutan untuk menyelesaikan pekerjaan dalam waktu singkat.
Faktor usia yang rentan terhadap kelelahan, bersama dengan penurunan stamina tubuh, semakin meningkatkan risiko jatuh sakit atau bahkan meninggal dunia di kalangan petugas KPPS.
Untuk mengatasi tantangan kesehatan yang dihadapi oleh petugas KPPS, beberapa saran dan solusi dapat dipertimbangkan:
Penerapan pembatasan usia maksimal 50 tahun dapat menjadi solusi untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan yang tinggi.
Meskipun ada persyaratan surat keterangan sehat dari dokter saat pendaftaran, pembatasan usia dapat memberikan perlindungan tambahan untuk memastikan kesehatan dan kesejahteraan petugas KPPS.
Proses rekrutmen petugas KPPS harus lebih selektif, dengan penekanan pada kemampuan untuk berkolaborasi dan memahami administrasi dari persiapan hingga pelaporan Pemilu Serentak.
Semua petugas KPPS harus terlibat aktif dalam tahapan ini, dan simulasi sebelum pelaksanaan Pemilu wajib dipahami secara kolaboratif oleh seluruh tim. Ini menjadi tanggung jawab KPU Daerah, PPK, dan PPS untuk memantau dan memberikan arahan yang tepat.
Memberikan waktu istirahat yang memadai, terutama sekitar 2 jam sebelum penghitungan dan pelaporan. Waktu ini akan membantu mengurangi kelelahan dan meningkatkan stamina petugas.
Penting untuk memberikan perhatian pada aspek kesehatan dan keselamatan petugas KPPS, dan memberikan waktu istirahat yang cukup dapat menjadi langkah positif untuk mengatasi kelelahan.
Menghadapi Pemilu Serentak 2024, penting untuk tidak hanya merayakan semangat demokrasi, tetapi juga memastikan kesehatan dan kesejahteraan petugas yang terlibat.
Konten ini merupakan opini/laporan buatan blogger dan telah tayang di Kompasiana.com dengan judul "Mewaspadai Penyebab Petugas KPPS Banyak yang Sakit dan Meninggal Dunia"