Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com
Di antara kalian, ada yang tahu seperti apa proses rehabilitasi pecandu narkoba?
Jika belum, maka saya akan bercerita pengalaman penuh insight terkait pecandu narkoba yang perilakunya dapat berubah.
Lewat tulisan yang berisi catatan hidup saya ketika bertugas di Unit Rehabilitasi NAPZA pada tahun 2015 hingga 2019. Unit tersebut merupakan unit di bawah Instalasi MPE dan Rehabilitasi NAPZA RSKO Jakarta.
Di tempat inilah para pecandu narkoba akan menjalani proses rehabilitasi yang harapannya dapat mengubah perilakunya menjadi lebih baik.
Dengan pengalaman bekerja di unit ini, saya juga baru tahu ternyata masih banyak dari kita yang belum mengetahui apa itu RSKO, bagaimana proses rehabilitasinya, dan apa hasil yang akan terlihat ketika proses rehabilitasi selesai dilakukan.
Umumnya, mayoritas masyarakat hanya tahu bahwa proses rehabilitasi narkoba itu menggunakan teknik pengurangan dosis pemberitan obat-obatan medis.
Padahal, para pecandu dalam menjalani proses rehabilitasi tidak hanya mendapat penanganan medis sematan, melainkan juga diberi metode psikososial, perubahan perilaku negatif, serta bimbingan rohani.
Rangkaian proses tersebut dimulai dengan melakukan pemeriksaan atau tes narkoba, wawancara, dan asesmen medis yang disebut Addict Severity Index (ASI). Tes ini nantinya dapat menentukan metode terapi yang digunakan dan dibutuhkan oleh resident (sebutan pecandu narkoba setelah masuk rehabilitasi) nantinya.
Langkah pertama ketika syarat terpenuhi, resident akan diarahkan ke layanan Medical Psikiatric Evaluation (MPE) atau lebih dikenal dengan sebutan detoksifikasi selama kurang lebih 14 hari.
Selama menjalani proses ini, resident akan diawasi dengan ketat oleh Tim Pemberi Asuhan untuk meminimalkan gejala putus zat (withdrawal) yang umum dialami dan kejadian keinginan untuk menyakiti diri sendiri bahkan kejadian bunuh diri.
Kemudian, jika sudah selesai, Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP) dan Tim Pemberi Asuhan akan menentukan dari hasil evaluasi apakah akan diarahkan ke layanan Rawat Jalan atau dilanjutkan ke Layanan Rehabilitasi NAPZA.
Jika dokter dan Tim Pemberi Asuhan memutuskan bahwa resident bisa melanjutkan proses ke layanan rehabilitasi NAPZA, maka akan masuk ke tahap Entry/Orientasi/Induction yang dijalani kurang lebih 2 minggu.
Ketika menjalani proses ini, dalam kurun waktu satu bulan, resident tidak diperkenankan bertemu oleh keluarganya.
Di tahap induction ini, ada ritual yang wajib dilakukan, yakni resident dijemput dari MPE ke Unit Rehabilitasi oleh Konselor, Perawat, dan calon Buddy alias resident yang akan menjadi pembimbing.
Tujuan dari penjemputan ini adalah untuk menjalin hubungan emosional antara resident dengan calon “keluarga” barunya selama menjalani proses rehabilitasi. Setelah dijemput, resident akan diperkenalkan di main hall Unit Rehabilitasi NAPZA pada seluruh resident, kemudian kegiatan ini diakhiri dengan berpelukan bersama sebagai gambaran bahwa ia telah diterima sebagai anggota “keluarga” baru.
Di Unit Rehabilitasi NAPZA, tidak mengenal istilah bangsal, melainkan rumah atau house. RSKO Jakarta menyebut bangsal Rehabilitasi NAPZA dengan nama Halmahera House. Penyebutan staf yang bertugas pun dipanggil “bro (brother)” dan “sist (sister).” Semua yang berada di rumah Halmahera adalah keluarga.
Pada fase induction ini, resident dikenalkan dengan terapi perubahan perilaku yang diintegrasikan dengan rehabilitasi medis oleh tim pemberi asuhan.
Di samping itu ada juga peran Buddy yang akan memberi pemahaman dan pendampingan soal program rehabilitasi narkoba yang akan dijalani setelah fase induction.
Peran Buddy di sini adalah untuk mendampingi dan memberikan rasa nyaman serta aman bagi resident baru. Sebab, jika resident sudah merasa aman dan nyaman, maka ia akan bisa menjalani seluruh rangkaian program dengan baik.
Di fase ini resident akan berinteraksi dengan semua penghuni rumah dalam sesi terapi berkelompok, adaptasi diri atas perubahan kesadaran tentang dampak buruk narkoba, serta intervensi psikologi oleh tim pemberi asuhan.
Pada fase ini pula, resident akan diberi motivasi agar dapat mendorong dirinya untuk meminimalisir keinginan penggunaan kembali zat NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya).
Apabila dalam menjalani fase ini resident terlihat kesulitan, maka tim pemberi asuhan akan memberikan metode Cognitive Behavioural Therapy (CBT) untuk mendorong proses perubahan.
Metode ini mengharuskan buddy yang mendampingi resident terlibat dalam proses pembinaan. Jika ada program yang dijalani resident belum sesuai, maka nantinya buddy lah yang akan dimintai pertanggubjawaban.
Pemilihan buddy serta konselor juga disesuaikan dengan karakter sang resident, agar proses pembinaan berjalan lancar dan tidak menemui banyak kendala.
Fase selanjutnya adalah primary, yakni program inti dari rehabilitasi. Di fase ini resident sudah tidak didampingi oleh buddy.
Pada fase ini pula, resident akan dikenalkan dengan konsep Therapy Community (TC) dan metode "dua belas Langkah." Terapi komunitas ini menurut Hayton (1988), merupakan metode terstruktur guna mengubah perilaku manusia dalam lingkup komunitas dewasa yang bertanggung jawab. Metode TC ini akan berhasil dengan catatan resident menyelesaikan proses secara lengkap.
Fase TC ini merupakan perwujudan dari blind faith yang harapannya resident percaya sepenuhnya bahwa program yang sedang ia jalankan akan dapat memulihkan dirinya dari ketergantungan narkoba.
Fase ini juga merupakan rekonstruksi diri dan penerapan pengetahuan yang didapat saat fase sebelumnya. Artinya, resident sudah diberi tanggung jawab dan wawasan mengenai hidup dalam sekumpulan orang yang disebut keluarga.
Ketika menjalani fase ini, resident akan menerima tanggung jawab sesuai di divisi mana ia ditempatkan saat rehabilitasi. Di periode 2015-2019, terdapat beberapa divisi, seperti kitchen, housekeeping, dan laundry yang masing-masing dipimpin oleh seorang head division.
Resident akan mendapat pengawasan penuh dari Co-Expeditors alias pengawas disiplin dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diberikan oleh pimpinan divisi masing-masing.
Tujuan dari fase ini adalah untuk melatih dan mendorong menyelesaikan isu yang berkembang di komunitas dengan 50 % supervisi.
Ketika menjalani fase ini, agar bisa berjalan sesuai harapan dan berhasil, ada tiga program yang harus berjalan simultan dan bersinergi satu sama lain, yakni sebagai berikut.
Pertama, behaviour management shaping, yang berarti program membentuk tingkah laku resident. Program ini membantu resident mengelola kembali tujuan hidupnya masing-masing agar nantinya terbentuk perilaku yang sesuai dengan norma-norma di masyarakat umum.
Setiap pagi saat menjalani sesi morning meeting resident diharuskan mengucap sumpah janji bahwa mereka sedang berjuang untuk pulih dan menyampaikan apa yang mereka lakukan dalam rentang waktu 24 jam ke belakang.
Kedua, anger management, yakni sebuah program untuk mengendalikan emosi dan psikologi. Di sini resident akan diberi edukasi terkait teknik-teknik psikologis yang bersifat life skills.
Teknik ini berupa pengendalian diri, manajemen konflik, teknik bagaimana menghindar dari pergaulan atau kelompok pengguna, dan resolusi emosi personal.
Pada waktu itu RSKO Jakarta menyediakan sarana prasarana untuk berkebun, melukis, memelihara ikan, dan aktivitas kelompok art group oleh pekerja sosial.
Di samping itu ada juga kegiatan bersih-bersih berirama di lingkungan rehabilitasi di luar area kamar setelah morning meeting pukul 9 pagi dan setelah sport time pukul 5 sore.
Ketiga, intelectual and spiritual shaping, yakni sebuah program pengembangan pemikiran dan kerohanian. Di sini resident diarahkan untuk dapat mengembangkan wawasan dan nilai-nilai spiritual hidup agar mampu menghadapi dan memecahkan pergolakan kehidupan.
Harapannya program ini dapat memperbaiki kuantitas dan kualitas ibadah resident sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.
Fase Re-entry merupakan tahap akhir dari rangkaian rehabilitasi narkoba. Dalam fase ini resdent disiapkan untuk dapat kembali lagi ke kehidupan nyata dan berbaur dengan masyarakat.
Di fase ini juga resident menjalankan berbagai tugas dan peran sebagai pengamen atau badut-badutan. Hal ini dilakukan sebagai simulasi ketika mereka akan masuk kembali nanti ke dunia nyata dan pasti akan mendapat stigma dari masyarakat.
Resident diperkenalkan dan dilatih keterampilan kerja dan sosial (vocational training) agar dapat kembali ke lingkungan sosial layaknya warga masyarakat biasa.
Di tahap ini resident juga diajarkan soal proses beradaptasi kembali ke dalam kehidupan sehari-hari agar mereka memiliki kemantapan diri bertemu masyarakat.
Secara bersamaan, para resident diminta membuat self-arrangement untuk pekerjaan/aktivitas diri yang dilakukan. RSKO Jakarta pada tahun 2015 mengadakan rumah-rumah pendampingan di asrama yang dikenal sebagai tahapan paska rehabilitasi. Namun, sayangnya saat ini program tersebut sudah tidak berjalan.
Konten ini merupakan opini/laporan buatan blogger dan telah tayang di Kompasiana.com dengan judul "Diary Ku, Bagaimana Rehabilitasi Narkoba Mengubah Perilaku Pecandu"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.