Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com
Bayangkan Anda seorang karyawan di sebuah kota besar. Anda membeli rumah melalui KPR dan telah mencicilnya selama 5 tahun. Tiba-tiba, terjadi pandemi dan perusahaan Anda mengalami krisis keuangan, yang mengakibatkan pemutusan hubungan kerja massal. Anda kehilangan pekerjaan dan sumber penghasilan Anda terhenti.
Developer properti kemungkinan akan mengambil alih rumah Anda dan Anda akan kehilangan semua uang yang telah Anda bayarkan. Dalam situasi seperti itu, menyewa rumah bisa menjadi pilihan yang lebih aman.
Selanjutnya, membeli rumah hanya untuk gengsi atau sekadar menegaskan identitas diri tidaklah bijak. Hal ini hanya akan membuat hidup Anda menjadi rumit.
Orang lain tidak akan peduli dengan tagihan yang terus menghantui atau masalah keuangan yang terus bertambah.
Jika Anda tidak mampu membayar cicilan KPR, Anda akan mengalami stres dan kecemasan, yang dapat berdampak negatif pada kesehatan mental dan fisik Anda.
Dampaknya mungkin akan terlihat pada penurunan kinerja Anda, yang pada akhirnya dapat mengakibatkan pemecatan.
Biaya yang harus Anda keluarkan tidak hanya sebatas cicilan KPR. Rumah membutuhkan perawatan rutin seperti pengecatan ulang, perbaikan atap, dan pemeliharaan taman. Selain itu, Anda juga harus membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) setiap tahun kepada pemerintah setempat.
Namun, hal ini berbeda jika Anda membeli properti untuk disewakan. Ini bisa menjadi strategi investasi yang menguntungkan, terutama jika Anda memiliki modal yang cukup atau aset yang bisa digunakan sebagai agunan.
Jika tujuan Anda adalah untuk memiliki aset di masa tua, maka alih-alih terjebak dalam siklus cicilan KPR yang membebani, mungkin lebih baik untuk menyewa rumah sederhana sebagai tempat tinggal.
Sisihkanlah sebagian pendapatan Anda untuk menabung dalam bentuk emas atau logam mulia.
Para ahli keuangan umumnya setuju bahwa nilai emas cenderung stabil dan tidak terpengaruh oleh inflasi. Berbeda dengan harga rumah yang cenderung naik karena penurunan nilai tukar mata uang, nilai emas murni tetap terjaga.
Pada tahun 2000, harga emas sekitar Rp80.000 per gram. Saat ini, harganya telah mencapai Rp1.000.000 per gram. Ini berarti nilai emas telah meningkat secara signifikan, sementara harga rumah tetap stagnan jika diukur dengan emas.
Jika pada tahun 2000 Anda membeli rumah dengan 500 gram emas, saat ini rumah tersebut masih dapat dibeli dengan jumlah emas yang sama. Ini hanyalah sebuah ilustrasi untuk menghindari bias kognitif dan jebakan marketing dari para agen KPR.
Oleh karena itu, jika Anda ingin memiliki rumah tanpa harus membayar bunga, mungkin menabung dalam bentuk emas adalah pilihan yang lebih bijak. Jika Anda bersedia mencicil rumah selama 20 tahun bersama bunganya, mengapa tidak mencicil tabungan emas selama periode yang sama?
Dengan mempertimbangkan harga emas saat ini yang mencapai satu juta per gram, kemungkinan besar harga rumah akan mencapai 20 juta per gram dalam 20 tahun ke depan.
Jika KPR Anda hanya menghasilkan satu rumah, dengan menabung emas selama 20 tahun, Anda bisa memiliki empat rumah atau bahkan lebih!
Tentu saja, ini hanyalah sebuah contoh kasar. Anda masih memiliki kebebasan untuk menolak ide tersebut jika Anda belum memiliki rumah. Kembali lagi, mulailah dengan memikirkan tujuan akhir Anda.
Konten ini merupakan opini/laporan buatan blogger dan telah tayang di Kompasiana.com dengan judul "Beli Rumah KPR atau Sewa? Begini Cara Memutuskan dengan Tepat!"