Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Akbar Pitopang
Penulis di Kompasiana

Blogger Kompasiana bernama Akbar Pitopang adalah seorang yang berprofesi sebagai Guru. Kompasiana sendiri merupakan platform opini yang berdiri sejak tahun 2008. Siapapun bisa membuat dan menayangkan kontennya di Kompasiana.

Peran Vital Guru Honorer dan "Cleansing" yang Terjadi

Kompas.com, 23 Juli 2024, 13:31 WIB

Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com

Ada kabar kurang mengenakan ketika tahun ajaran baru saja dimulai, yakni pemutusan kontrak atau "cleansing" terhadap guru honorer.

Kabar ini mencuat di media sosial karena cerita guru honorer yang mengaku dipecat secara tiba-tiba meskipun telah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

Biar bagaimanapun juga guru honorer merupakan tulang punggung pendidikan di berbagai daerah Indonesia. Kehadiran mereka utamanya mengisi sekolah yang kekurangan tenaga pengajar tetap.

Guru honorer mengisi kekosongan tenaga pendidik meski pada kenyataannya mendapat imbalan yang jauh dari kata layak.

Oleh karena itu, ketika kabar putusan kerja yang terjadi pada guru honorer terjadi telah mengundang reaksi keras dari banyak pihak, tidak hanya netizen dan aktivis pendidikan, tetapi dari masyarakat biasa.

Proses "cleansing" ini menambah panjangnya daftar ketidakpastian yang harus dihadapi oleh guru honorer.

Nasib guru honorer memang seperti topik peembicaraan yang tak kunjung usai.

Satu sisi, ada desakan untuk memberikan status yang lebih jelas dan perlindungan yang lebih baik bagi guru honorer. Sedangkan sisi lainnya terdapat kendala anggaran dan birokrasi yang seringkali menjadi hambatan.

Jadi, ada yang perlu masyarakat pahami bahwa selama ini guru honorer memainkan peran vital dalam sistem pendidikan kita.

Maka, nasib guru honorer tidak boleh diabaikan begitu saja. Pemerintah dan pihak terkait perlu segera mencari solusi yang adil dan manusiawi bagi guru honorer.

Terjadinya "cleansing" ini merupakan cermin dari betapa mendesaknya reformasi sistem pendidikan di Indonesia, khususnya dalam hal perlindungan dan penghargaan terhadap guru (honorer).

Tanpa langkah nyata dan dukungan penuh dari semua pihak, nasib para guru honorer akan terus menjadi polemik yang tak berkesudahan.

Dampaknya tentu akan terasa secara langsung terhadap pendidikan, serta dirasakan oleh generasi penerus bangsa kita.

Peran Penting Guru Honorer dalam Menjaga Kestabilan Proses Pendidikan

Mesti diakui, sekarang ini kebutuhan tenaga pengajar sangat diperlukan seiring bertambahnya siswa baru hingga guru-guru yang pensiun.

Kondisi semacam ini pada akhirnya telah terjadi kekosongan yang mesti segera diisi agar proses belajar mengajar tetap berjalan normal.

Melihat permasalahan yang terjadi demikian, maka peran vital guru honorer praktis yang sangat dibutuhkan.

Memang tidak semua sekolah memiliki kebijakan yang sama dalam menerima guru honorer meskipun sedang mengalami kekurangan guru.

Dampaknya adalah guru jadi mesti mengambil alih tanggung jawab mengajar di kelas-kelas yang tidak memiliki guru tetap.

Menambah jumlah guru honorer sebenarnya bertujuan membantu dalam menjaga kestabilan proses belajar mengajar. Selain itu, kehadiran guru honorer juga dapat memberikan variasi metode pengajaran yang segar dan inovatif, yang bisa meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah.

Oleh karena itu, baik itu pihak sekolah maupun pemerintah perlu mengakui dan mendukung peran penting guru honorer dalam dunia pendidikan.

Urgensi Memajukan Pendidikan Melalui Reformasi Rekrutmen dan Kesejahteraan Guru

Proses rekrutmen dan regenerasi guru di Indonesia masih diwarnai dengan banyak tantangan.

Oleh karena itu, perlu adanya langkah-langkah konkrit dari pemerintah untuk mengatasi permasalahan ini dengan cepat, tepat, dan efisien.

Pertama, memastikan rekrutmen guru berdasarkan kualifikasi dan kompetensi. Hal ini akan menjamin bahwa akan ada guru-guru terbaik yang diterima untuk mendidik generasi masa depan.

Kedua, penting bagi pemerintah untuk memberikan pengakuan yang setara kepada seluruh guru, terlepas dari status kepegawaiannya.

Penggajian yang layak dan tidak diskriminatif antara guru honorer, PNS, atau PPPK akan meningkatkan motivasi dan kesejahteraan guru.

Apabila status sudah diakui oleh negara guru dapat fokus sepenuhnya pada tugas mendidik tanpa khawatir tentang ketidakpastian finansial.

Sangat masuk akal jika kesejahteraan yang terjamin dan status yang jelas, maka guru akan mampu memberikan pengajaran yang maksimal dan berkualitas kepada peserta didik.

Konten ini merupakan opini/laporan buatan blogger dan telah tayang di Kompasiana.com dengan judul "Menyoal "Cleansing" Guru Honorer"

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang


Video Pilihan Video Lainnya >

Terkini Lainnya
Rajabasa dan Pelajaran Tentang Alam yang Tak Pernah Bisa Diremehkan
Rajabasa dan Pelajaran Tentang Alam yang Tak Pernah Bisa Diremehkan
Kata Netizen
Harga Buku, Subsidi Buku, dan Tantangan Minat Baca
Harga Buku, Subsidi Buku, dan Tantangan Minat Baca
Kata Netizen
Rapor Anak dan Peran Ayah yang Kerap Terlewat
Rapor Anak dan Peran Ayah yang Kerap Terlewat
Kata Netizen
Merawat Pantun, Merawat Cara Kita Berbahasa
Merawat Pantun, Merawat Cara Kita Berbahasa
Kata Netizen
Bukan Sekadar Cerita, Ini Pentingnya Riset dalam Dunia Film
Bukan Sekadar Cerita, Ini Pentingnya Riset dalam Dunia Film
Kata Netizen
Sumatif di SLB, Ketika Penilaian Menyesuaikan Anak, Bukan Sebaliknya
Sumatif di SLB, Ketika Penilaian Menyesuaikan Anak, Bukan Sebaliknya
Kata Netizen
Dari Penonton ke Pemain, Indonesia di Pusaran Industri Media Global
Dari Penonton ke Pemain, Indonesia di Pusaran Industri Media Global
Kata Netizen
Hampir Satu Abad Puthu Lanang Menjaga Rasa dan Tradisi
Hampir Satu Abad Puthu Lanang Menjaga Rasa dan Tradisi
Kata Netizen
Waspada Leptospirosis, Ancaman Penyakit Pascabanjir
Waspada Leptospirosis, Ancaman Penyakit Pascabanjir
Kata Netizen
Antara Loyalitas ASN dan Masa Depan Karier Birokrasi
Antara Loyalitas ASN dan Masa Depan Karier Birokrasi
Kata Netizen
Setahun Coba Atomic Habits, Merawat Diri lewat Langkah Sederhana
Setahun Coba Atomic Habits, Merawat Diri lewat Langkah Sederhana
Kata Netizen
Mengolah Nilai Siswa, Tantangan Guru di Balik E-Rapor
Mengolah Nilai Siswa, Tantangan Guru di Balik E-Rapor
Kata Netizen
Pernikahan dan Alasan-alasan Kecil untuk Bertahan
Pernikahan dan Alasan-alasan Kecil untuk Bertahan
Kata Netizen
Air Surut, Luka Tinggal: Mendengar Suara Sunyi Sumatera
Air Surut, Luka Tinggal: Mendengar Suara Sunyi Sumatera
Kata Netizen
Pacaran Setelah Menikah, Obrolan Berdua Jadi Kunci
Pacaran Setelah Menikah, Obrolan Berdua Jadi Kunci
Kata Netizen
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau