Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com
Indonesia termasuk negara dengan jumlah penderita diabetes tipe 1 se-ASEAN dan nomor 34 dari 204 berdasar laporan dari International Diabetes Federation (IDF).
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kemenkes dr. Maxi Rein Rondonuwu mengutarakan jika konsumsi gula berlebih, baik dari makanan atau minuman berisiko tinggi menciptakan problem kesehatan seperti gula darah tinggi, obesitas, dan diabetes melitus.
Bagaimana, cukup mengagetkan bukan angka penderitanya? Bayangkan bila di Indonesia ini banyak penderita diabetes, selain bakal menambah deret kematian, juga menambah beban negara karena biaya kesehatan yang membengkak.
Upaya yang tengah diusahakan Kementerian Kesehatan saat ini adalah memberi label kandungan gula pada minuman atau makanan kemasan. Tujuannya, label tersebut bisa menjadi tolok ukur bagi konsumen.
Label kandungan gula menjadi penting mengingat konsumsi masyarakat terhadap gula begitu tinggi. Namun, apakah pemberian label saja cukup?
Kementerian Kesehatan perlu melakukan langkah awal demi mencegah kebiasaan masyarakat mengonsumsi gula secara berlebihan. Memangnya, berapa sih angka aman konsumsi gula tiap harinya?
Menurut Kementerian Kesehatan, rekomendasi konsumsi gula setiap hari, 10 persen dari total energi (200 kkal) atau setara dengan 4 sendok makan (sekitar 50 gram).
Adanya rekomendasi konsumsi gula di atas, paling tidak konsumen bisa menganalisa kebutuhan asupan gula tiap harinya. Jadi tidak perlu sampai melebihi rekomendasi agar tidak menjadi penyakit.
Selain pemberian label kandungan gula, edukasi melalui sosialisasi wajib dilakukan ke masyarakat. Tetapi kenapa? Itu karena berkenaan dengan kebiasaan membaca.
Bila melihat tingkat literasi masyarakat Indonesia yang masih rendah, jelas bahwa edukasi dan sosialisasi sangat dibutuhkan. Mudahnya, masyarakat Indonesia jarang sekali mau membaca tabel kandungan gizi.
Biasanya saat beli minuman atau makanan kemasan, ya tinggal beli dan konsumsi saja. Tidak ada waktu untuk memeriksa kandungan gula bahkan sampai dihitung, kecuali bagi mereka yang sedang diet, pasti bakal memeriksa.
Jadi, seandainya pemerintah melalui Kemenkes mulai memberlakukan label khusus pada kemasan makanan atau minuman, harus disertai dengan sosialisasi yang terperinci.
Harapannya langkah-langkah pemerintah untuk mengurangi konsumsi gula berlebih di masyarakat bisa terealisasikan.
Konten ini merupakan opini/laporan buatan blogger dan telah tayang di Kompasiana.com dengan judul "Pemberian Label dan Edukasi Bahaya Gula ke Masyarakat, Perlu Gak?"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.