Jika biaya pendidikan negeri hingga perguruan tinggi benar-benar dibuat gratis, apakah itu sudah cukup untuk memastikan setiap anak Indonesia memiliki kesempatan belajar yang sama, atau masih ada biaya dan persoalan lain yang perlu diselesaikan?
Wacana pendidikan gratis kembali menghangat setelah Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa biaya pendidikan pada satuan pendidikan negeri, mulai dari SD, SMP, SMA hingga universitas negeri, harus gratis.
Pernyataan tersebut disampaikan pada 18 September 2026 dan kemudian ditindaklanjuti melalui pembahasan pemerintah mengenai bagaimana gagasan tersebut dapat diwujudkan.
Sebagai guru, saya tentu menyambut pembicaraan tentang perluasan akses pendidikan dengan pikiran terbuka.
Namun, saya justru merasa kata "gratis" perlu dibicarakan secara hati-hati. Sebab, pendidikan memiliki biaya nyata yang tetap harus ditanggung oleh seseorang, entah oleh keluarga, pemerintah daerah, maupun negara.
Pertanyaan terpentingnya adalah apakah anak-anak Indonesia benar-benar memperoleh kesempatan belajar yang bermutu tanpa tersingkir oleh keadaan ekonomi.
Kita sebenarnya sedang berada dalam arah kebijakan yang sejalan melalui Program Wajib Belajar 13 Tahun. Pemerintah mendefinisikannya sebagai kebijakan yang mencakup satu tahun prasekolah, enam tahun SD, tiga tahun SMP, dan tiga tahun pendidikan menengah, dengan tujuan memperluas dan memeratakan akses pendidikan yang bermutu.
Artinya, gagasan untuk memperluas akses pendidikan sebenarnya sudah memiliki landasan kebijakan, dari pendidikan prasekolah hingga tamat pendidikan menengah.
Persoalannya, akses pendidikan tidak selalu terhambat karena sekolah meminta biaya pendidikan secara langsung. Ada ongkos transportasi, seragam, sepatu, perlengkapan belajar, perangkat digital, kebutuhan makan, hingga biaya tempat tinggal bagi anak yang harus merantau.
Data BPS memperlihatkan bahwa alasan penduduk usia 7–18 tahun tidak atau belum pernah sekolah maupun tidak bersekolah lagi cukup beragam. Alasan tidak ada biaya mencapai 35,78 persen dan menjadi alasan terbesar, disusul bekerja atau mencari nafkah sebesar 23,56 persen serta menikah atau mengurus rumah tangga sebesar 15,77 persen.
Menuju Hak Pendidikan yang Benar-Benar Terjamin
Bagi keluarga dengan kemampuan ekonomi terbatas, penghapusan biaya pendidikan tentu dapat menjadi bantuan yang sangat berarti. Negara yang mampu mengurangi beban tersebut sedang membuka pintu yang sebelumnya mungkin terasa terlalu berat untuk didorong.
Kita tidak perlu berpura-pura bahwa uang bukan persoalan. Seorang anak dari keluarga sederhana bisa saja memiliki kemampuan akademik yang baik, tetapi harus menghitung berkali-kali biaya transportasi, buku, laptop, tempat tinggal, atau kebutuhan sehari-hari sebelum memutuskan untuk melanjutkan pendidikan.
Namun, saya juga ingin mengingatkan bahwa pendidikan gratis tidak sama dengan pendidikan tanpa biaya.
Jika mahasiswa tidak lagi membayar uang kuliah, perguruan tinggi tetap membutuhkan dosen, laboratorium, perpustakaan, teknologi, penelitian, pemeliharaan gedung, jaringan internet, administrasi, dan berbagai layanan akademik. Biaya tersebut tetap ada dan pada akhirnya perlu ditanggung melalui anggaran negara atau sumber pembiayaan lainnya.
Di sinilah desain kebijakan menjadi jauh lebih penting daripada sekadar slogan. Pemerintah perlu menghitung kemampuan fiskal secara matang agar pembebasan biaya pendidikan tidak justru diikuti penurunan kualitas layanan karena sekolah atau kampus kehilangan ruang untuk membiayai kebutuhan dasarnya.
Pendidikan yang lebih terjangkau bagi peserta didik akan kehilangan sebagian maknanya jika ruang kelas terlalu penuh, guru kekurangan dukungan, laboratorium tidak berfungsi dengan baik, perpustakaan tidak berkembang, atau mahasiswa memperoleh gelar tetapi minim pengalaman belajar yang bermutu.
Saya juga melihat perlunya membedakan antara pendidikan gratis untuk semua dan bantuan penuh bagi mereka yang benar-benar membutuhkan. Keduanya memiliki konsekuensi anggaran dan desain kebijakan yang berbeda. Karena itu, pemerintah perlu menentukan sasaran, mekanisme pembiayaan, standar layanan, serta sistem pengawasan secara transparan.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya