Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com
Menurut Sry, pemerintah juga harus mendukung dengan terjun langsung mengambil alih apa yang sudah dilakukannya dan kawan-kawannya.
Ia menambahkan ketika masyarakat sudah antusias, maka tentunya penyedia layanan juga harus lebih siap. Bagaimana caranya, tentunya dengan sumber daya manusianya diperkuat.
“Beberapa hari yang lalu ketika masyarakat datang bikin pengaduan di salah satu Polsek, aparatnya justru tidak siap. Mereka bilang bahwa kasus kekerasan ini delik aduan. Harus orang tua atau kerabat anak itu yang datang melaporkan. Padahal siapa saja yang menyaksikan kekerasan itu wajib melaporkannya kepada pihak berwajib sebagai saksi pelapor," kata Sry pada awal April 2022 lalu.
Ketika berjumpa di awal April 2022 lalu, Anto Kila, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Sumba Timur mengatakan bahwa produk hukum yang menjadi landasan kerja perlindungan anak di Sumba Timur sudah memadai.
Menurutnya, sudah terdapat Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Anak sejak tahun 2014 yang kemudian dari Perda ini lahirlah Peraturan Desa (Perdes).
Pada tingkat yang lebih tinggi, ada produk hukum dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI).
LPAI sendiri merupakan lembaga yang aktif memperjuangkan dan memajukan hak-hak anak di seluruh Indonesia melalui pendampingan dan penanganan kasus, advokasi, publikasi, serta monitoring.
LPAI juga memiliki mitra LPA di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia.
Ada juga Peraturan Gubernur (Pergub) NTT tentang Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Pergub revitalisasi Kesehatan Ibu dan Anak dan beberapa regulasi terkait dengan advokasi kerja hukum.
Masih menurut Anto, kalau soal alat hukum mereka sudah punya. Kesadaran hukum pun juga sudah lama dibangun. WVI pun setidaknya sudah 14 tahun terakhir mendampingi warga.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.