Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com
Jadi, meski sukuk ini belum sepenuhnya sempurna, kehadirannya menjadi langkah baik bagi ekonomi syariah dan menjadi bagian dari pembangunan Indonesia.
Sepanjang tahun 2018 hingga 2022, Indonesia sukses menerbitkan Global Green Sukuk dengan nilai total mencapai $5 miliar AS atau sekitar Rp80 triliun, serta Retail Green Sukuk senilai Rp11,8 triliun.
Apa beda sukuk global dengan ritel? Perbedaannya terdapat pada investornya. Global Green Sukuk lebih menargetkan investor internasional, sementara Retail Green Sukuk diperuntukkan khusu bagi Warna Negara Indonesia.
Dalam usaha menerbitkan green sukuk ini, Indonesia harus memenuhi Green Sukuk Framework serta mesti menerbitkan Green Impact Report yang di-review segala aspeknya termasuk aspek syariahnya oleh konsultan internasional.
Dari laporan tersebut, para investor sukuk akan mendapatkan informasi terkait bagaimana dana green sukuk ini digunakan.
Contohnya, pada Green Impact Report Sukuk tahun 2021, kita bisa melihat laporan penggunaan dana untuk proyek fasilitas pengelolaan bendungan dan air di Batam, pengembangan jalur kereta di Pulau Jawa, dan pengembangan lahan persawahan di Buol Sulawesi Tengah. Laporan tersebut dapat diakses di laman situs Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Dengan selalu mampunya Indonesia memenuhi kewajiban-kewajiban pengelolaan dan pelaporan tersebut dengan baik, alhasil green sukuk Indonesia menjadi laris manis di pasar global maupun domestik.
Sesuai dengan namanya green sukuk, tentu instrumen investasi ini juga mengedepankan soal kelestarian lingkungan.
Hal ini senada dengan upaya menghadapi perubahan iklim yang menjadi salah satu isu utama dan penting dalam diskusi G20 yang telah sukses diselenggarakan beberapa waktu lalu.
Ditambah lagi dengan melihat kondisi Indonesia sebagai negara kepulauan yang cukup rentan terhadap dampak perubahan iklim yang diakibatkan oleh polusi, kabut asap, hingga bencana alam seperti banjir dan tanah longsor, menjadikan Indonesia untuk lebih terlibat aktif dalam upaya menghijaukan kembali bumi.
Tentu untuk menjalankan dan mewujudkan proyek-proyek pelestarian lingkungan itu tidak lah cukup jika hanya mengandalkan dana pajak. Oleh karenanya Green sukuk menjadi salah satu bentuk upaya mengarahkan dana-dana investasi untuk membantu mewujudkan lingkungan yang lebih lestasi.
Dalam rilis Kementerian Keuangan terkait penerbitan ST-009, dikatakan bahwa setiap investasi senilai Rp1 juta pada green sukuk berpotensi menurunkan emisi karbon sebanyak kurang lebih 2 ton, atau diasumsikan setara perjalanan Jakarta Bandung sebanyak 56 kali, atau menanam 200 pohon manggis.
Tentu tujuan ini juga seiring dengan prinsip syariah yang mengedepankan ethical investing. Sejatinya investasi tidak hanya mencari keuntungan, tapi juga mempertimbangkan beberapa nilai seperti social, religious, dan moral values.
Keseriusan Indonesia menghadapi dampak perubahan iklim tentu akan menjadi titik penting bagaimana negara ini akan bergerak menjadi negara maju.
Hal ini bisa dilihat dari bagaimana usaha pemerintah dalam mewujudkan hilirisasi nikel, agar negara ini bisa mengolah nikel sendiri, tidak hanya terus-menerus mengekspor bahan mentah nikelnya ke luar negeri.