Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com
Sukuk merupakan salah satu instrumen investasi berbasis syariah yang cukup populer di kalangan masyarakat Indonesia.
Sukuk berbasis syariah ini pertama kali pertama kali diterbitkan pada tahun 2008. Hingga kini, pengelolaan sukuk telah berkembang sangat pesat.
Sedikit gambaran, sukuk adalah Surat Berharga Syariah Nasional (SBSN) yang diterbitkan oleh pemerintah Indonesia. Bagi investor pemilik sukuk ini akan ada imbal hasil dari pemerintah yang dibagikan secara berkala sesuai waktu jatuh tempo yang telah ditetapkan.
Belum lama ini, pemerintah Indonesia menerbitkan sukuk yang sangat populer di kalangan masyarakat, yaitu Sukuk Tabungan (ST) seri 009 dengan jenis Green Sukuk.
Secara sederhana green sukuk merupakan salah satu instrumen investasi milik Indonesia yang berkontribusi dalam penghijauan dan pelestarian lingkungan. Jadi, semua dana yang dihimpun dari green sukuk ini akan digunakan pemerintah dalam mengerjakan berbagai proyek yang ramah lingkungan.
Dari penerbitan green sukuk ini, pemerintah menargetkan akan menghimpun dana sebesar Rp3 triliun. Akan tetapi, antusiasme investor reatail terutama generasi milenial sangat tinggi, yakni sekitar 50% investor sukuk retail ini adalah generasi milenial.
Maka tak heran jika hanya dalam beberapa hari setelah diterbitkan, kuota awal Sukuk Tabungan seri 009 (ST-009) ini telah terjual seluruhnya, sehingga Kemenkeu memutuskan untuk menambah kuota penjualan ST-009 secara bertahap.
Penjualan ST-009 ini diketahui mencapai Rp10 triliun hingga hari terakhir penjualan tanggal 30 November 2022 lalu. Hal ini membuat target nasional ST-009 ini sudah tercapai pada 28 November 2022,
Pencapaian ini diketahui melebihi penjualan ST-008 yang diterbitkan tahun lalu yang terjual senilai Rp5 triliun.
Lantas, sebenarnya apa yang membuat ST-009 ini banyak diminati dan laku keras? Daya tarik ST-009 ini salah satunya adalah karena jenisnya Green Sukuk. Secara sederhana, dana yang dihimpun pemerintah dari green sukuk ini akan digunakan untuk mengerjakan berbagai proyek pemerintah yang ramah lingkungan.
Ditambah lagi, green sukuk di Indonesia merupakan salah satu instrumen investasi yang spesial. Pasalnya, Indonesia adalah negara pertama di dunia yang menerbitkan green sukuk secara global pada tahun 2018 dengan dana yang berhasil dihimpun mencapai $1,25 miliar AS.
Indonesia juga menjadi pemeran utama dalam market Global Green Sukuk dengan menjadi penerbit terbesar di dunia.
Berdasarkan data Refinitiv pada Green and Sustainability Sukuk Report per Juni 2022, sebesar 27% dari total Green Sukuk di dunia diterbitkan oleh Indonesia.
Kehadiran sukuk sebagai instrumen investasi berbasis syariah di Indonesia tampaknya sangat pas. Dengan modal fatwa syariah dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), masyarakat Indonesia yang sebagian besar adalah muslim jadi memiliki pilihan instrumen investasi yang sesuai dengan prinsip-prinsip agama Islam.
Sebagai sebuah instrumen investasi keuangan pemerintah, sukuk ini juga terus dikembangkan oleh Kemenkeu bersama MUI, Kementerian Agama, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, serta masyarakat seperti Universitas dan para pakar ekonomi syariah.