Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com
Suatu hari saya menerima pesan di grup percakapan WhatsApp yang ternyata berisi sebuah tautan ke acara diskusi politik menyikapi demo ribuan Kepala Desa di Gedung DPR RI.
Aksi demo ribuan Kades itu menuntut perpanjangan masa jabatan Kades dari 6 menjadi 9 tahun.
Obrolan Malam tersebut mengangkat tema Untung Rugi Jabatan Kades 9 Tahun. Obrolan tersebut menghadirkan 2 narasumber keren.
Ada Surta Wijaya Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) dan Budiman Sudjatmiko politisi kawakan PDI-P.
Kursi lainnya diisi oleh sosok jurnalis cantik berambut pendek yang dengan penuh semangat memberi sejumlah pertanyaan serta mengatur alur diskusi, Fristian Griec.
Kedua narasumber tersebut seia sekata mengenai konsep penambahan masa jabatan Kades.
Budiman Sudjatmiko berpendapat bahwa dinamika politik di desa sangat berbeda jika dibandingkan dengan di kabupaten, provinsi, dan pusat.
Oleh sebab itu dibutuhkan waktu panjang panjang untuk melakukan konsolidasi demi meredakan konflik pasca-Pilkades. Ia menambahkan untuk melakukan itu dibutuhkan waktu sampai 3 tahun.
Di tahun berikutnya baru mau membangun desa, ternyata masa jabatan sudah selesai.
Surta Wijaya justru lebih ekstrem. Sebagai pelaku utama politik di desa (mantan Kades), ia merasa butuh waktu untuk konsolidasi bukan hanya 3 tahun melainkan 6 tahun.
Permintaan Surta jelas, kewenangan memerintah mesti ditambah. Jika konflik pasca-Pilkades baru bisa dibereskan pada tahun kelima atau keenam, berikan ia tambahan waktu lagi untuk membangun.
Suara dua orang ini sefrekuensi dengan suara Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar.
Menurut Abdul Halim Iskandar, waktu 9 tahun akan memberi banyak manfaat bagi masyarakat desa.
Ia juga mengatakan bahwa para Kades akan punya lebih banyak waktu untuk menyejahterakan warganya. Pembangunan di desa akan lebih efektif dan tidak terpengaruh politik akibat Pilkades.
Apa yang diungkapkan ketiga orang tersebut bisa dilihat satu garis besar yang sama: masa jabatan Kades mesti ditambah agar cukup waktu untuk membangun desa.