Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Norberth Javario
Penulis di Kompasiana

Blogger Kompasiana bernama Norberth Javario adalah seorang yang berprofesi sebagai Konsultan. Kompasiana sendiri merupakan platform opini yang berdiri sejak tahun 2008. Siapapun bisa membuat dan menayangkan kontennya di Kompasiana.

Menilik Makna Membangun Desa dari Aksi Demo Kades

Kompas.com - 31/01/2023, 17:55 WIB

Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com

Lantas, sebenarnya apa sih yang dimaksud dengan membangun desa itu?

Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 bab I pasal 1 poin 8 disebutkan, Pembangunan Desa adalah upaya peningkatan kualitas hidup dan kehidupan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa.

Melihat pengertian yang terdapat dalam UU tersebut, arti kata membangun masih bersifat umum. Artinya, membangun bukan hanya soal mendirikan jalan, jembatan, dan gedung semata melainkan juga soal lain di luar pembangunan fisik.

Bukankah menciptakan desa tanpa konflik, tanpa perselisihan juga menjadi bagian tugas Kepala Desa, sejalan dengan kalimat peningkatan kualitas hidup dan kehidupan?

Dengan begitu dari apa yang disampaikan ketiga tokoh tadi soal membangun desa, sebenarnya apa maksud membangun desa menurut mereka? Apakah meredakan konflik tidak termasuk membangun desa?

Mari kita lihat lagi di bab V khususnya bagian Kewajiban Kepala Desa. Kita fokus di poin (c) memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat Desa dan poin (k) menyelesaikan perselisihan masyarakat di Desa.

Dari dua poin tersebut berarti seorang Kades wajib menyelesaikan konflik-konflik yang berhubungan dengan pilkades apapun situasinya.

Seorang Kades terpilih wajib menyatukan jurang yang tercipta akibat pilkades.

Jadi jika melihat kewajiban Kades sebagaimana yang tercantum pada dua poin tadi, maka gagasan menambah masa jabatan Kades tampaknya hanya membuka kelemahan Kades sendiri dalam melaksanakan kewajiban.

Oleh karenanya jika masih saja ada konflik pasca-Pilkades, artinya seorang pemimpin desa masih gagal dalam pembangunan. Sebab, sudah jelas bahwa menciptakan situasi kondusif juga merupakan keberhasilan pembangunan.

Hal ini berarti maka akan aneh jika untuk melaksanakan kewajiban seperti yang dijabarkan tadi saja tidak bisa, namun malah meminta lagi kesempatan lebih lama untuk memimpin.

Sebagai perbandingan, dalam sepak bola kita tak akan pernah melihat tim yang sedang tertinggal malah meminta tambahan waktu ke wasit agar mereka bisa mengejar ketertinggalan dan memenangkan pertandingan.

Selain itu, kita juga tak akan pernah melihat sebuah tim sepak bola yang sedang tertinggal meminta untuk mengubah aturan yang sudah ada agar memiliki kesempatan bermain lebih panjang.

Hal semacam inilah yang justru sedang dipertontonkan oleh ribuan Kades dengan menggelar aksi demonstrasi di Jakarta.

Memang bukan hanya persoalan seperti perselisihan ini untuk mengukur keberhasilan kinerja Kades, melainkan ada banyak indikator lain.

Halaman Berikutnya
Halaman:

Video Pilihan Video Lainnya >

Terkini Lainnya

Standarisasi MBG, dari Pengawasan hingga Sanksi

Standarisasi MBG, dari Pengawasan hingga Sanksi

Kata Netizen
Mencari Jalan Tengah Wisuda Sekolah agar Terlaksana

Mencari Jalan Tengah Wisuda Sekolah agar Terlaksana

Kata Netizen
6 Tips Memilih Kambing yang Cukup Umur untuk Kurban

6 Tips Memilih Kambing yang Cukup Umur untuk Kurban

Kata Netizen
Bagaimana Cara Glow Up dan Memilih Kosmetik Sesuai 'Skin Tone'?

Bagaimana Cara Glow Up dan Memilih Kosmetik Sesuai "Skin Tone"?

Kata Netizen
Kapan Waktu yang Tetap untuk Memulai Investasi?

Kapan Waktu yang Tetap untuk Memulai Investasi?

Kata Netizen
'Deep Talk' Ibu dengan Anak Laki-laki Boleh, Kan?

"Deep Talk" Ibu dengan Anak Laki-laki Boleh, Kan?

Kata Netizen
Santo Fransiskus, Sri Paus, dan Ajaran Keteladanan

Santo Fransiskus, Sri Paus, dan Ajaran Keteladanan

Kata Netizen
Hari Buku, Tantangan Literasi, dan Rumah Baca

Hari Buku, Tantangan Literasi, dan Rumah Baca

Kata Netizen
Ujian Pernikahan Itu Ada dan Nyata

Ujian Pernikahan Itu Ada dan Nyata

Kata Netizen
Kembalinya Penjurusan di SMA, Inikah yang Dicari?

Kembalinya Penjurusan di SMA, Inikah yang Dicari?

Kata Netizen
Potensi Animasi dan Kerja Kolaborasi Pasca Film 'Jumbo'

Potensi Animasi dan Kerja Kolaborasi Pasca Film "Jumbo"

Kata Netizen
Apa yang Berbeda dari Cara Melamar Zaman Dulu dan Sekarang?

Apa yang Berbeda dari Cara Melamar Zaman Dulu dan Sekarang?

Kata Netizen
Cerita dari Subang, tentang Empang dan Tambak di Mana-mana

Cerita dari Subang, tentang Empang dan Tambak di Mana-mana

Kata Netizen
Benarkan Worklife Balance Sekadar Ilusi?

Benarkan Worklife Balance Sekadar Ilusi?

Kata Netizen
Langkah-langkah Memulai Usaha di Industri Pangan

Langkah-langkah Memulai Usaha di Industri Pangan

Kata Netizen
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau