Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Norberth Javario
Penulis di Kompasiana

Blogger Kompasiana bernama Norberth Javario adalah seorang yang berprofesi sebagai Konsultan. Kompasiana sendiri merupakan platform opini yang berdiri sejak tahun 2008. Siapapun bisa membuat dan menayangkan kontennya di Kompasiana.

Menilik Makna Membangun Desa dari Aksi Demo Kades

Kompas.com, 31 Januari 2023, 17:55 WIB

Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com

Lantas, sebenarnya apa sih yang dimaksud dengan membangun desa itu?

Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 bab I pasal 1 poin 8 disebutkan, Pembangunan Desa adalah upaya peningkatan kualitas hidup dan kehidupan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa.

Melihat pengertian yang terdapat dalam UU tersebut, arti kata membangun masih bersifat umum. Artinya, membangun bukan hanya soal mendirikan jalan, jembatan, dan gedung semata melainkan juga soal lain di luar pembangunan fisik.

Bukankah menciptakan desa tanpa konflik, tanpa perselisihan juga menjadi bagian tugas Kepala Desa, sejalan dengan kalimat peningkatan kualitas hidup dan kehidupan?

Dengan begitu dari apa yang disampaikan ketiga tokoh tadi soal membangun desa, sebenarnya apa maksud membangun desa menurut mereka? Apakah meredakan konflik tidak termasuk membangun desa?

Mari kita lihat lagi di bab V khususnya bagian Kewajiban Kepala Desa. Kita fokus di poin (c) memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat Desa dan poin (k) menyelesaikan perselisihan masyarakat di Desa.

Dari dua poin tersebut berarti seorang Kades wajib menyelesaikan konflik-konflik yang berhubungan dengan pilkades apapun situasinya.

Seorang Kades terpilih wajib menyatukan jurang yang tercipta akibat pilkades.

Jadi jika melihat kewajiban Kades sebagaimana yang tercantum pada dua poin tadi, maka gagasan menambah masa jabatan Kades tampaknya hanya membuka kelemahan Kades sendiri dalam melaksanakan kewajiban.

Oleh karenanya jika masih saja ada konflik pasca-Pilkades, artinya seorang pemimpin desa masih gagal dalam pembangunan. Sebab, sudah jelas bahwa menciptakan situasi kondusif juga merupakan keberhasilan pembangunan.

Hal ini berarti maka akan aneh jika untuk melaksanakan kewajiban seperti yang dijabarkan tadi saja tidak bisa, namun malah meminta lagi kesempatan lebih lama untuk memimpin.

Sebagai perbandingan, dalam sepak bola kita tak akan pernah melihat tim yang sedang tertinggal malah meminta tambahan waktu ke wasit agar mereka bisa mengejar ketertinggalan dan memenangkan pertandingan.

Selain itu, kita juga tak akan pernah melihat sebuah tim sepak bola yang sedang tertinggal meminta untuk mengubah aturan yang sudah ada agar memiliki kesempatan bermain lebih panjang.

Hal semacam inilah yang justru sedang dipertontonkan oleh ribuan Kades dengan menggelar aksi demonstrasi di Jakarta.

Memang bukan hanya persoalan seperti perselisihan ini untuk mengukur keberhasilan kinerja Kades, melainkan ada banyak indikator lain.

Halaman:

Video Pilihan Video Lainnya >

Terkini Lainnya
Ketika Kesibukan Tidak Lagi Cukup
Ketika Kesibukan Tidak Lagi Cukup
Kata Netizen
Ketika Liburan Usai, Mengubah Rasa Enggan Jadi Kesiapan
Ketika Liburan Usai, Mengubah Rasa Enggan Jadi Kesiapan
Kata Netizen
Efisiensi BBM di Tengah Kemacetan Sekolah, Apa Solusinya?
Efisiensi BBM di Tengah Kemacetan Sekolah, Apa Solusinya?
Kata Netizen
Potret Remaja Perempuan di Wilayah 3T
Potret Remaja Perempuan di Wilayah 3T
Kata Netizen
Lulusan D3 dan Akses Beasiswa, Mengapa Masih Terbatas?
Lulusan D3 dan Akses Beasiswa, Mengapa Masih Terbatas?
Kata Netizen
Menjelajah Pasar Papringan Temanggung
Menjelajah Pasar Papringan Temanggung
Kata Netizen
Kisah di Balik Barang Kenangan, dari Koleksi Lama ke Ruang Baru
Kisah di Balik Barang Kenangan, dari Koleksi Lama ke Ruang Baru
Kata Netizen
Ruang Hijau yang Hilang, Kenyamanan yang Ikut Pergi
Ruang Hijau yang Hilang, Kenyamanan yang Ikut Pergi
Kata Netizen
Di Balik Kesederhanaannya, Tutug Oncom Simpan Gizi dan Tradisi
Di Balik Kesederhanaannya, Tutug Oncom Simpan Gizi dan Tradisi
Kata Netizen
Arus Urbanisasi Pascalebaran, antara Harapan dan Keterbatasan Desa
Arus Urbanisasi Pascalebaran, antara Harapan dan Keterbatasan Desa
Kata Netizen
WFH dan Krisis BBM, Seberapa Efektif Menekan Konsumsi Energi?
WFH dan Krisis BBM, Seberapa Efektif Menekan Konsumsi Energi?
Kata Netizen
Kisah Tumpukan Setrikaan saat Lebaran Usai
Kisah Tumpukan Setrikaan saat Lebaran Usai
Kata Netizen
THR dan Realitas Finansial, Saatnya Lebih Jujur pada Diri Sendiri
THR dan Realitas Finansial, Saatnya Lebih Jujur pada Diri Sendiri
Kata Netizen
Jejak Rasa Sederhana, Kisah Pumpuk dari Belitung
Jejak Rasa Sederhana, Kisah Pumpuk dari Belitung
Kata Netizen
Ini Rasanya ke Negara Blok M Setelah Lebaran
Ini Rasanya ke Negara Blok M Setelah Lebaran
Kata Netizen
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Terpopuler
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau